
TM Kabupaten Bandung – Dalam Rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia serta untuk lebih membangkitkan kesadaran manusia di dunia tentang pentingnya lingkungan hidup dan penghijauan, Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) Bersama Serikat Perhutani Bersatu (SPB), Masyarakat Adat, Akademisi dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) menggelar acara silaturahmi dalam rangka Deklarasi dan Talk Show terkait terbitnya SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 287 tahun 2022 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) bertempat di Alam Santosa Pasir Impun Atas, Kec. Cimenyan, Kab. Bandung, Sabtu (18/6/2022).
Deklarasi Forum Penyelamat Hutan Jawa Tolak SK KLHK No.287/2022
Ketua Serikat Perhutani Bersatu (SPB) Muhammad Ikhsan, kepada media mengatakan, bahwa silaturahmi yang terlaksana ini sekaligus membahas permasalahan hutan Jawa dan menindaklanjuti SK KLHK Nomor 287 tahun 2022 tentang KHDPK.
“Berbagai langkah atau cara telah kami lakukan, mulai melakukan aksi damai ke KSP sampai mendatangi Komisi IV DPR RI di Senayan, untuk mengadukan masalah terbitnya SK KLHK No. 287 tahun 2022 ini,” kata Ikhsan.
