Pekerjaan Cor Jalan Warung Kacung Pulobambu Diduga Sebagai Proyek Siluman

18
Proyek Pekerjaan Jalan Di Warung Kacung Tersebut Di Duga Asal Jadi Tidak Ada Papan Proyek Tidak Ada Kejelasan CV Atau PT Yang Dikerjakan. (Foto/RN)
TM Bekasi – Proyek pembangunan cor jalan Warung Kacung Pulobambu bersebelahan di dua Desa Karangsentosa dan Desa Karanganyar Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, diduga seperti siluman, pasalnya dalam proses kegiatan pekerjaan proyek tersebut diduga tidak terpasang papan informasi kegiatan di lokasi saat melaksanakan pengerjaan, pada Jumat malam (06/10/23).
Pembangunan tersebut kini menjadi sorotan LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi dan tim awak media sebagai sosial kontrol di lapangan, sangat di sayangkan, pasalnya, dalam pengerjaan proyek tersebut diduga asal jadi.
Ketua LSM Prabhu Indonesia Jaya N.Rudiansyah yang berada dilokasi kegiatan mengatakan, dalam kegiatan yang menggunakan uang Pemerintah seharusnya terpasang papan informasi kegiatan. Meski pun sering di persoalkan atau di publikasikan tetap saja masih ada pemborong atau pelaksana kegiatan yang membandel dan membiarkan serta mengabaikan hak publik. Yang sudah di atur dalam undang – undang Dasar No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Sangat disayangkan, tak terlihatnya Papan Informasi Kegiatan dalam kegiatan tersebut, Sehingga masyarakat setempat tidak bisa mengetahui nilai besar anggaran yang di gelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak jelas asal usulnya,” terang N.Rudi
Saat dikonfirmasi awak media Alen sebagai Konsultan proyek jalan cor beton terkait papan nama proyek ia mengatakan, diambil waga saya juga engga tau, saya sebagai pengawas hanya menanyakan saja terkait uji selam katanya mobil ke tiga, berarti mobil kesatu dan kedua tidak di uji selam. Terkait ditambahkan air hingga encer sudah saya poto untuk menjadi catatan saya, wermes mengunakan M 8 pada saat di ukur mengunakan sigmat hasil wermes 6,2 mili.
“Menurut Alen besi dowel harus makai pipa, saya poto sudah saya ingatkan sudah saya kasih tau terkait beton coran yang ditambah air sudah saya poto menjadi catatan, papan begisting di bawah benol sudah saya tegur secara lisan sudah saya dokumentasi, kalo konsultan hanya bisa melaporkan doang si, menurut konsultan ketebalan B.O (Benol) 5 cm,” terang Alen sebagai Konsultan.
Tak hanya itu, salah satu warga pada saat dikonfirmasi oleh tim awak media yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan proyek pembangunan jalan tersebut yang semau gue ia mengatakan pada sabtu 07 Oktober 2023 jam 14.37.59 WIB terkait B.O (Benol).
“Ini ajah bawahnya tipis kalo Lima, saya bukan ngajarin pak kalo lima senti itu tebel banget, ya tebel lah ukuran segini, dari sini mah tipis pak sampai sini nih paling tiga senti pak, kan saya tau pak. Sebetulnya saya terganggu, saya di suruh nutup berjualan untuk beberapa hari, tapi ngak ada pengertiannya dari pihak proyek ini, langsung aja saya matiin lampu warung dan pulang,” imbuh warga setempat.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi N.Rudiansah pada saat pengukuran papan bagisting di lokasi pengerjaan angkat bicara, diukur 25 cm, dan dipasang di bawah B.O diukur 23 cm dan pengukuran besi wermes 6,2 mili, pengukuran jarak besi dowel ke dowel 30 cm ada yang 34 cm.
“Pengerjaannya pun dalam pemasangan papan bagesting di bawah B.O (Benol) itupun terlihat dengan kasat mata yang diatas B.O di gali agar tidak diatas B.O (Benol), dari sisi pinggir jalan agar dalam pengecoran terlihat tinggi volume sesuai menurut (RAB) dan diduga dari setiap titik ada yang dalam dan di beri kode agar dalam pengambilan sempel Cordril untuk pemeriksaan dari titik tersebut agar sesuai dalam pemeriksaan (Leb),” jelas N.Rudiansah.
Lanjut N.Rudiansah, pekerjaan cor jalan Warung Kacung Pulo Bambu diduga sudah melanggar peraturan presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan. Lokasi proyek dan Nomor kontrak, waktu pelaksanan proyek, Kontraktor (RN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here