TMDepok – Tempat penampungan sampah diduga kuat liar di lokasi area tanah merah, kecamatan cipayung kota depok kembali terlihat masih beroperasi.
Mendapat informasi dari warga, tim dari TabloidMantap.com langsung menelusuri lokasi keberadaan tps yang terlihat telah terjadi penumpukan sampah cukup banyak, hingga terdapat aktivitas pembakaran sampah dilokasi.
Dikonfirmasi oleh tim, ‘J’ (nama yang disamarkan) membenarkan tumpukan sampah merupakan hasil pengangkutan beberapa swadaya dari lingkungan wilayah tugu macan dan sekitaranya.
“Ini masih dipikirkan pak kedepanya oleh pengelolanya (‘K’) karena semua swadaya juga masih takut-takut juga nanti urusan dengan satpol pp. Saya sih disini hanya sekedar ngontrol-ngontrol aja pak, pengelolanya itu bang (K),” ujar J yang ditemui dilokasi tps, Jumat (31/3).
J pun menyebut, adanya aktivitas pembakaran sampah di lokasi hanya sebagian kecil dari keseluruhan residu sampah yang ada.
“Yang dibakar hanya sebagian kecil aja pak, itung-itung untuk ngurangi lalat dan dampak bau saja,” kilahnya.
Dilansir dari pemberitaan pada portal media online, diketahui lokasi tps liar yang ada di area tanah merah di cipayung tersebut sebelumnya telah ditutup oleh pihak DLH Kota Depok bersama aparat penegak perda (APP). Hal itu kembali ditegaskan oleh Iskandar, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp pribadinya.
“Sebelumnya sdh di tutup o pol pp kecamatan,” tanggapan Kabid DLH Kota Depok.
Ketika disinggung mengenai langkah dan tindakan yang akan dilakukan oleh pihak DLH Kota Depok atas hasil penelusuran tim TabloidMantap.com terkait masih beraktivitasnya tps liar di tanah merah, Kabid yang mulai menggalakkan program tangkap tangan pembuang sampah liar tersebut belum memberikan tanggapanya.
Sebagai informasi, hasil penelusuran tim, selain terdapat tumpukan residu sampah dan aktivitas pembakaran, lokasi tumpukan sampah juga berada tidak jauh dari DAS (daerah aliran sungai). Dimana terdapat kekhawatiran akan aliran ‘Lindih’ (Zat cair dihasilkan dari residu sampah) yang tidak tertampung pada tempat seharusnya, dikhawatirkan mengalir bersama aliran air sungai disebelah lokasi tps tersebut. (Rendy)