TM Depok – Proyek pembangunan jembatan Jati Jajar, diduga jual Besih bekas jembatan. Hal ini di Ungkapkan oleh tors yang merupakan warga perumahan Jatijar saat ditemui dilokasi, pada Kamis (2/3), di Komplek Perumahan Jatijajar, Kecamatan Tapos Jl, Raya Bogor), Tapos Depok Jawa Barat.
Dalam pekerjaan tersebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruan (DPUPR) kota Depok, selaku penanggungjawab kegiatan dengan senilai Rp 6.638. 585. 606.94 miliar.
“Sedangkan sumber dana dari APBD kota Depok tahun 2022 sebagi pelaksana CV, Sudut Siku, konsultan CV, Minora namun di perjalanan pertanyakan oleh masyarakat hasil pembongkaran jembatan yang tidak jelas ujungnya,” kata Tors.
Sebagaimana perjanjian kontrak kerja bisa terjadi pasalnya, selama 75 hari kalender yang mulai dari 13 Oktober 2022, namun, dibulan Desember 2022 belum juga rampung, meski sudah diberi penambahan waktu selama 31 hari (Adendum).
Keterlambatan pelaksanaan pekerjaan disebabkan oleh keadaan bencana alam atau pos mejer, itu juga di perhitungkan oleh pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kota Depok atas keterlambatan pekerjaan. Ironinya pekerjaan jembatan tidak tuntas 100 persen dikerjakan oleh pihak kontraktor. Namun pelaksanaan pekerjaan meng-klaim sudah 80 persen, kata Tors warga Jatijajar, melalui selulernya, Kamis (02/02/2023).
Menurut Tors, sepengetahuannya jembatan jatijajar tersebut masih bagus, tapi kenapa harus di bongkar, ini kan menjadi pertanyaan kami, imbuh dia. Infonya, jembatan jatijajar disinyalir ada kompensasi CSR dari proyek gedung bangunan Depok Logistik Property (DLP), yang konon ada pengusaha Lapindo investasi kerjasama dengan perusahan ritel “SHOPIE”.
Mengenai rekanan yang mengerjakan proyek jembatan jatijajar sesuai Perpres No, 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Permen PUPR No, 7 tahun 2021 dan Standar Operasional Prosedural (SOP) Kontrak Kritis SOP/UPM/DJBM-110Rev : 01. Meski sudah diberi penambahan waktu selama 31 hari (Adendum), belum tuntas dikerjakan, warga pengguna jembatan rada kesal jembatan juga rampung dikerjakan, cetusnya.
Selain pekerjaan jembatan, warga juga mempertanyakan bekas besi jembatan dan gapura yang di bongkar, besi bekasnya dipertanyakan, apakah di jual di simpan atau dimana, disimpan itukan aset negara.
Tos mengatakan bahwa, “besi bekas jembatan dan gapura yang diperkirakan ratusan ton tersebut habis terjual,engga mungkin di disimpan di gudang itu, pasti di jual oleh oknum DPUPR kota Depok,” ujarnya.
“Perlu diketahui oleh pihak DPRD Depok dan Kejaksaan, karena ini merupakan aset Negara,” pungkas Tors.