TM Kab Bogor – Kejadian tidak menyenangkan dialami wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik dalam mengumpulkan dan menghimpun informasi. Ungkapan dan pernyataan yang disampaikan oleh salah satu pihak petugas UPTD TPAS Lulut Nambo saat menerima kedatangan (konfirmasi) wartawan dari TabloidMantap terindikasi tidak menghargai tupoksi (sosial control) dari Insan Pers.
Berharap hendak mendapat keterangan (informasi) prihal operasional dari Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Lulut Nambo pasca selesai menjalani uji coba pada akhir Juni 2024 lalu, awak media yang diketahui juga selaku Pemimpin Redaksi dari TabloidMantap Group ini, sebelumnya telah melayangkan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala UPTD.
Prihal konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WA pribadinya tidak kunjung mendapat tanggapan, awak dari media ini yang juga merupakan Kepala Divisi Humas Wadah Organisasi Perusahaan PERS MIO INDONESIA, coba mendatangi langsung TPAS yang berada di Desa Lulut Kecamatan Klapa Nunggal Kabupaten Bogor, Kamis (4/7/24).
Setiba dilokasi, media ini (dengan mengedepankan kode etik dalam menjalankan tupoksi jurnalistik) meminta ijin kepada sequrity yang menjaga pagar TPAS untuk bisa bertemu dengan salah satu pihak yang dapat memberikan informasi akan kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh media ini.
Dengan sikap santun, pihak sequrity meneruskan pesan hendak ada wartawan yang ingin mendapat konfirmasi kepada salah satu petugas yang hendak menuju ke arah kantor UPTD (didalam area TPAS).
Kekecewaan media ini, disaat sequrity tersebut telah mendapat jawaban dari salah satu pihak UPTD yang telah dikabarkan bahwasannya ada media yang hendak mendapat konfirmasi.
“Maaf pak, infonya rapat telah selesai. Dan tidak diijinkan untuk masuk,” terang sequrity meneruskan arahan dari pihak UPTD yang disebut oleh sequrity itu bernama Pak Ganjar.
Ketika dijelaskan oleh media ini, bahwasanya kehadiran bukan untuk meminta ijin masuk, dan hanya ingin mendapat keterangan (informasi) prihal aktifnya operasional TPAS, sequrity yang telah mendapat arahan (pesan) itu kembali menyampaikan hal yang sama.
Diwaktu yang sama, media ini kembali mencoba mengkonfirmasi kedatangan kepada Kepala UPTD dengan mengirimkan foto di lokasi, kembali melalui pesan wa pribadinya. Namun, terlihat hanya sekedar membaca, pesan wa dari media ini pun hanya didiamkan.
Dugaan kurangnya sikap menghargai dari pihak petugas yang diketahui bernama Ganjar di lingkup UPTD TPAS Lulut Nambo terhadap keberadaan/hadirnya insan jurnalis yang hendak meraih, menghimpun, dan mengumpulkan informasi yang merupakan salah satu ketentuan kode etik jurnalistik harusnya dapat menjadi perhatian dari DLH Pemprov Jawa Barat selaku penanggungjawab akan keberlangsungan UPTD TPAS Lulut Nambo.
Tidak menunjukkan kesan alergi menerima konfirmasi dan kehadiran wartawan, dan serta lebih dapat menunjukan sikap saling menghargai terhadap maksud dan tujuan dari insan jurnalis harusnya bisa lebih ditunjukan. Karena kehadiran insan jurnalis bukan untuk mengemis, mlainkan untuk memastikan sebuah informasi. (TM)