Monday, March 24, 2025
spot_img
HomeDaerahHasil Musdes, Warga Tambak Ukir dan PT SKS Capai Kesepakatan Baru

Hasil Musdes, Warga Tambak Ukir dan PT SKS Capai Kesepakatan Baru

HEADLINE NEWSspot_img
TM SITUBONDO,-Pemerintah Desa Tambak Ukir mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas permasalahan antara warga dan perusahaan tambang PT Surya Karya Semesta (PT SKS) terkait Corporate Social Responsibility (CSR). Acara ini digelar di Kantor Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Rabu (10/07/2024).

Sebelumnya, warga Desa Tambak Ukir sempat merencanakan aksi damai di Polsek Kendit dan audiensi di Balai Desa. Mereka menuding PT SKS ingkar janji terkait CSR, terutama untuk warga yang terdampak akibat aktivitas kendaraan PT SKS.

“Tuntutan warga terhadap PT SKS sebenarnya sederhana, di antaranya menunjukkan legalitas atau perizinannya karena rumor yang berkembang izinnya sudah kedaluwarsa. Kemudian, soal sembako yang dijanjikan kepada warga yang tinggal di pinggir jalan, penyiraman jalan yang tidak lagi dilakukan, dan terakhir agar sopir dari kendaraannya tidak ugal-ugalan karena banyak anak kecil di perkampungan,” ujar perwakilan warga, H. Fathorrozi.

Mediasi antara warga desa dan PT SKS dipimpin oleh Camat Kendit, Faishol Afandi, dengan didampingi Kapolsek IPTU Harsono, SH, Danramil Arh Margoto, dan Kepala Desa Tambak Ukir, Zainul Hasan, SE. Acara ini dimoderatori oleh Ketua BPD, Taufik Lutfi.

Kuasa hukum PT SKS, Hery Sampurno, yang turut hadir dalam Musdes, menyatakan bahwa pihaknya siap menampung segala keluhan masyarakat dari Desa Tambak Ukir dan Desa Kendit.

“Terkait izin PT SKS, kami akan memasang baliho perizinan di depan lokasi tambang. Mengenai CSR, kami sudah sepakat untuk menyerahkannya kepada pemerintah desa dalam pelaksanaannya,” kata Hery Sampurno.

Ketua BPD, Taufik Lutfi, menjelaskan bahwa sebenarnya kesepakatan antara warga dan PT SKS sudah lama terjalin. Namun, permasalahan muncul akibat distribusi sembako yang tersendat.

“Kesepakatan sudah lama ada antara PT SKS dan perwakilan masyarakat, tetapi dalam hal penerapan atau pembagian CSR dinilai tidak transparan. Banyak warga yang tidak mendapatkannya. Dalam mediasi kali ini, kami menata ulang atau memperbarui kesepakatan, alhamdulillah berjalan lancar,” ungkap Taufik Lutfi mewakili Kepala Desa Tambak Ukir.

Lebih lanjut, Taufik Lutfi mengatakan bahwa dalam Musdes tersebut juga disepakati pengelolaan CSR dari PT SKS akan diserahkan melalui pemerintah Desa Tambak Ukir.

“Pemerintah Desa Tambak Ukir akan segera menyusun kepengurusan soal penerimaan dan penyaluran CSR kepada masyarakat, sehingga warga yang terdampak langsung akibat aktivitas kendaraan PT SKS menerima sesuai kesepakatan yang ada,” pungkasnya.(iBR)

spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page