Friday, November 14, 2025
spot_img
HomeNasionalOMBUDSMAN Singgung Keseriusan Aparatur Negara Berantas Situs Judi Online

OMBUDSMAN Singgung Keseriusan Aparatur Negara Berantas Situs Judi Online

advertisment
Google search engine
advertisment
Google search engine
TM Malang – Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI menegaskan perannya dalam mengawasi kinerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI khususnya dalam pengawasan ekosistem digital dan pemutusan akses situs judi online. Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (12/11/2025).

Take down situs judi online sebagai bagian dari fungsi pengawasan ruang digital oleh Komdigi apabila tidak dilakukan dan terdapat potensi maladministrasi dalam pelaksanaannya, maka masyarakat dapat melaporkan ke Ombudsman atau Ombudsman melakukan inisiatif pemeriksaan terhadap isu tersebut,” ucap Yeka.

Lebih lanjut, Yeka menjelaskan bahwa dari tahun ke tahun ekosistem judi online semakin adaptif. Ia menegaskan pemberantasan judi online tidak cukup dilakukan melalui tindakan pemblokiran semata. Upaya tersebut harus diiringi dengan pengawasan berkelanjutan, penegakan hukum yang tegas, serta edukasi publik untuk mencegah dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

- Advertisement -https://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20250627-WA0002.jpg

“Judi online bukanlah solusi, itu membahayakan dan tidak ada yang berakhir bahagia,” tegas Yeka.

Sebagai bentuk kontribusi strategis, Ombudsman mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi dan penegakan hukum sebagai dasar pemberantasan judi online. Dalam aspek teknis, Ombudsman meminta Komdigi berperan aktif dalam proses pemblokiran situs serta pengawasan ruang digital. Selain itu, Ombudsman menekankan pentingnya peran Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung dalam menindak pelaku kejahatan judi online serta PPATK, OJK, dan Bank Indonesia dalam mengawasi aliran dana hasil perjudian.

Selain pendekatan represif, Ombudsman menilai pendekatan preventif melalui sosialisasi dan edukasi publik juga perlu diperkuat agar masyarakat memahami risiko hukum dan sosial dari praktik perjudian daring. Koordinasi lintas sektor dan kerja sama internasional juga dinilai penting, mengingat aktivitas judi online bersifat lintas negara.

Pada kesempatan yang sama, Ombudsman RI juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Muhammadiyah Malang sebagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, bersama Rektor UMM, Nazaruddin Malik.

Komitmen Ombudsman RI, melalui Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, adalah bersinergi dengan berbagai pihak terutama perguruan tinggi, untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

“Sinergi ini juga sekaligus untuk membangun sebuah sistem pengawasan pelayanan publik yang profesional dan adil agar terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang bebas dari segala bentuk praktik maladministrasi,” tutup Najih. (Red/*)

spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page