Friday, November 14, 2025
spot_img
HomeUtamaPemkab Lebak Tegaskan Komitmen Penataan Kota, Relokasi PKL Masuk Tahap Finalisasi

Pemkab Lebak Tegaskan Komitmen Penataan Kota, Relokasi PKL Masuk Tahap Finalisasi

advertisment
Google search engine
advertisment
Google search engine
TM LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait rencana penataan Pasar Rangkasbitung secara menyeluruh. Kegiatan yang berlangsung di Aula Multatuli, Selasa (11/11/2025) ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat, dengan fokus utama pada relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kota yang tertib dan nyaman.

Forum ini dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Lebak, Ajis Suhendi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Orok Sukmana, serta sejumlah narasumber, antara lain Kabag OPS Polres Lebak Kompol Hero, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Lebak dan Kapt. Inf. Masyhari dari Kodim 0603 Lebak. Hadir pula perwakilan pedagang, tokoh masyarakat, ormas, aktivis, akademisi, LSM, serta insan pers.

Dalam paparannya, Kadis Perindag Orok Sukmana menjelaskan bahwa penataan pasar merupakan langkah strategis Pemkab Lebak untuk menata kawasan perdagangan agar lebih kondusif dan berdaya saing.
“Penataan kota ini adalah langkah strategis untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih kondusif dan meningkatkan perekonomian daerah. Kami ingin Rangkasbitung menjadi kota yang nyaman, aman, dan tertib, sehingga aktivitas perdagangan dapat berkembang pesat dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

- Advertisement -https://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20250627-WA0002.jpg

Fokus utama dalam penataan ini adalah relokasi ratusan PKL dari kawasan Jalan Tirtayasa dan Sunan Kalijaga ke Pasar PKL Semi Permanen di Desa Narimbang Mulia. Pasar baru ini memiliki kapasitas sekitar 823 pedagang, dengan fasilitas yang lebih representatif dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Sementara itu, Kompol Hero menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses relokasi berlangsung, agar tidak menimbulkan gesekan sosial.
Pihak Kejaksaan Negeri Lebak menyatakan siap mengawal aspek hukum agar pelaksanaan program ini berjalan sesuai ketentuan peraturan.
Dukungan juga datang dari Kodim 0603 Lebak, yang melalui Kapt. Inf. Masyhari menyampaikan komitmen TNI dalam menjaga stabilitas dan membantu pengamanan di lapangan.

Asda II Ajis Suhendi menegaskan bahwa Pemkab Lebak berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan kota yang berkelanjutan.
“Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik demi terciptanya lingkungan yang lebih baik dan perekonomian yang lebih kuat,” tegasnya.

Untuk memastikan kelancaran relokasi PKL, Pemkab Lebak telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya:
– Pembebasan biaya sewa, pajak, dan kebersihan selama satu tahun bagi PKL yang menempati pasar semi permanen.
– Sosialisasi intensif dan pendekatan persuasif bagi pedagang yang masih enggan dipindahkan.
– Peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pasar Semi agar lebih layak dan menarik bagi masyarakat.

Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif bagi semua pihak dalam mewujudkan tata kota Rangkasbitung yang tertib, bersih, dan modern tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat kecil.

spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page