Friday, November 14, 2025
spot_img
HomeUtamaSuksesnya Pembangunan Pasar Caplek Bode Lor, Ada Peran BKC Dalam Fasilitasi 125...

Suksesnya Pembangunan Pasar Caplek Bode Lor, Ada Peran BKC Dalam Fasilitasi 125 Lebih Pedagang

advertisment
Google search engine
advertisment
Google search engine

 

TM CirebonPasar Caplek Desa Bode Lor Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Rabu (27/09/23) diresmikan Bupati Cirebon, H. Imron. MAg, pasar tersebut terlaksana pembangunannya berkat kerjasama Pemerintah Desa Bode Lor dan Bank Kabupaten Cirebon (BKC) .
“Selamat atas diresmikannya Pasar Caplek, Desa Bode Lor, Kecamatan Plumbon. Semoga ekonomi masyarakat terus bertumbuh dan langkah ini diikuti oleh desa – desa lain,” ucap Bupati Cirebon.
Bupati Imron juga mengapresiasi kepada Kuwu dan seluruh pihak yang telah membantu, sehingga Pasar Caplek yang dulu, kini berubah menjadi lebih bagus.
Manager Operasional Bank Kebupaten Cirebon (BKC), Haji Asna. SE saat dikonfirmasi media, Rabu 27/9 di lokasi pasar Caplek Bode Lor.
Ditemui usai acara, Manager Operasional BKC, Haji Asna. SE kepada media mengatakan, proses awal tentunya kami ada MOU, bekerjasama dengan pihak Pemerintahan Desa Bode Lor dan BUMDes, karena ini kan yang mengelola dari Desa sendiri yang di percayakan kepada BUMDes.
“Kami membiayai langsung para pedagangnya, jadi para pedagang yang ingin memiliki kios atau los disini yang kebetulan dananya tidak tersedia, maka mereka mengajukan dana ke kami,” papar Haji Asna.
Mereka para pedagang kepada pihak pengembang bayar Cas atau lunas, mereka hanya tinggal mengangsur ke kami (BKC).
“Yang sudah kami biayai itu sudah ada 125 pedagang dari total pedagang pasar Caplek sekitar 300 an pedagang, sebab mereka itu kebanyakan juga ada yang bayar langsung tanpa melalui kredit kami, mungkin sekitar 50% yang di biayai oleh kami,” tuturnya.
Untuk pengajuan kredit sendiri prosesnya normal sesuai prosedur dari kami, mereka menyediakan persyaratan KTP, Kartu Keluarga, surat nikah dan sebagainya, nanti yang di jaminkan kepada kita adalah sertifikat kios yang mereka tempati, karena hak guna pakainya selama 20 tahun, sedangkan kredit di kami maksimalnya hanya 5 tahun dan ada yang satu tahun atau dua tahun, namun maksimalnya hanya 5 tahun.
“Maksimal jangka waktu 5 tahun ini sebutnya kami cukup aman, walaupun mereka dagangnya berhenti karena sertifikat kiosnya ada di kami,” ungkap Haji Asna.
Kita berharap dengan dibangunnya pasar Caplek ini menjadi pusat perekonomian di Desa Bode Lor, sehingga masyarakat terutama para pedagang ini bisa hidup lebih sejahtera, lebih maju dan dapat dirasakan oleh masyarakat di sekitarnya dan untuk Pemerintahan Desa Bode Lor sendiri mendapatkan Pendapatan Asli Desanya (PAD). Pungkas Haji Asna. SE.
(Mahmud)
spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page