Sunday, February 16, 2025
spot_img
HomeMetropolitanTPAS Lulut Nambo Akan Beroperasi, Sekdis LH Pemprov Jawa Barat: Rencana di...

TPAS Lulut Nambo Akan Beroperasi, Sekdis LH Pemprov Jawa Barat: Rencana di Akhir Bulan Juli

HEADLINE NEWSspot_img
TM Kab Bogor – Diproyeksikan menjadi lokasi alternative tempat berakhirnya residu sampah dengan teknologi terbarukan, oprasional TPAS (Tempat Pemrosesan Akhir Sampah) Lulut Nambo akhirnya telah selesai menjalankan uji coba pemrosesan sampah dan berpeluang dapat mulai aktiv beroprasi. Kondisi tersebut didukung dengan adanya kegiatan rapat bersama antara Pemprov Jawa Barat dengan empat (4) DLH Kabupaten/Kota yang mendapat kuota membuang sampah ke lokasi dengan luas hamparan mencapai 55 Hektare itu.
Dalam keterangannya, Herman, selaku Sekdis (Sekertaris Dinas) LH Provinsi Jawa Barat membenarkan akan adanya rapat bersama tersebut dan berikut telah membuat berita acara pembuangan dengan kapasitas mencapai 50 Ton/Hari. “Iya pa, hari ini kita membuat berita acara untuk operasional 50 ton per hari pa, rencana di minggu keempat juli 2024. Rapat dihadiri perwakilan seluruh kab kota dan perangkat daerah provinsi Jabar,” ujarnya melalui pesan whatsapp pribadinya kepada media ini, Kamis (4/7/24).
Dikonfirmasi prihal biaya pembuangan (typing fee) yang disignyalir akan menjadi persoalan bagi setiap Kab/Kota karena oprasional berlangsung dipertengahan tahun berjalan, dan berpotensi tidak masuk dalam APBD (4Kab/Kota), Sekdis mengatakan hal tersebut telah menjadi salah satu pembahasan dalam rapat dan dipastikan diberikan kelonggaran prihal typing fee tersebut.
“Karena sesuai dengan pks (Perjanjian Kerjasama-red) sebagai dasarnya betul pa, namun disadari bahwa belum seluruh kab kota memasukan anggaran sehingga untuk tahun ini ditalangi dahulu oleh provinsi, bisa dianggarkan nanti di perubahan or (atau-red) pergeseran sesuai mekanisme penganggaran di daerah kab kota,” jelas Sekdis.
Terpisah, Abdul Rahman, Kepala Dinas LHK Kota Depok cukup menyambut baik akan adanya kepastian oprasional dari TPAS Lulut Nambo. Menjadi salah satu dari 4Kab/Kota yang terangkum dalam PKS (Perjanjian Kerjasama) dalam keterangannya, Kadis Abdul Rahman menyebut Pemkot Depok langsung menindaklanjuti wacana akan dimulai oprasikan nya TPAS dengan melaksanakan Rakernis (Rapat Kerja Tekhnis) dengan setiap jajarannya.
“Pada intinya kami menyambut baik, dan walaupun dioprasionalkan nya TPAS Lulut Nambo bermula dengan ketentuan 50Ton/Hari terbagi untuk 4Kab/Kota, tapi kami tetap mengapresiasi dan tetap mulai menjadi pembahasan internal. Dan harap kami, oprasional dari TPAS yang bersifat bertahap tersebut, kedepannya akan berjalan lancar hingga dapat menerima volume sampah sesuai yang telah diproyeksikannya,” ungkapnya melalui sambungan selulernya kepada media ini. 
Sebagai tambahan informasi, adapun empat (4) Kabupaten Kota yang telah diijinkan membuang sampah perkotaannya di TPAS Lulut Nambo ialah, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan Tangerang Selatan. Dari informasi yang diterima dari sumber, diketahui Tahap awal oprasional 50Ton TPAS Lulut Nambo terinci, 20Ton untuk Kabupaten Bogor, 10 Ton Kota Bogor, 10 Ton Kota Depok, dan 10 Ton sampah dari Tangsel. (RDI)
spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page