TM Oleh : Mustapa Manuhoe
Bogor – Pulau Sumatera memiliki kekayaan alam yang melimpah, mulai dari minyak, gas, batubara, karet hingga kekayaan alam lainnya. Kekayaan itu bisa di nikmati oleh keturunan-keturunan selanjutnya. Kelestarian alam pun terawat, namun di kacamata kacamata bandit-bandit parlemen melihat ini sebagai bentuk memperkaya diri dan para sekoci-sekocinya. Mereka memanfaatkan kekukasaan dan jabatan untuk mengeruk kekayaan alam Sumatera, tanpa memikirkan nasib masyarakat lokal.
“Kejati Sumsel tetapkan enam tersangka korupsi tambang Rp555 miliar” (Sumber. ANTARA News)
Begitulah kerakusan para bandit-bandit. Mereka merusak alam merugikan masyarakat dan merugikan negara dengan TIPIKOR.
Selain itu, masyarakat dipaksa untuk menyerahkan lahan mereka untuk dibangun tambang, atau penanaman sawit.
“Walhi Sumut mencatat, sepanjang tahun 2023, ada 8 kasus konflik agraria di kawasan hutan dengan luas areal kurang lebih 3.057 hektare. Konflik di kawasan hutan terjadi karena tumpang tindih kawasan hutan dengan tanah yang dikelola warga. Kawasan hutan itu lalu izinnya diberikan kepada perusahaan, seperti izin Hutan Tanaman Industri.” (Sumber. BETAHITA)
Kasus Agraria masih terus berlanjut, masyarakat dipaksa untuk mencari alternatif lain.
Kerusakan Alam!
Baru-baru ini kita dikejutkan dengan Banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara hingga Aceh. Yang di tengah-tengah banjir banyak batang pohon yang ikut terhanyut, tidak mungkin batang pohon itu sendiri yang memotong dirinya, semua itu pasti ada yang melakukan pengerusakan terhadapnya. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa telah terjadi pengerusakan alam yang dilakukan oleh para bandit-bandit yang memberikan izin.
Sampai kapan hal seperti ini terus dibiarkan? Siapa yang bertanggung jawab atas banjir dan longsor yang terjadi di Tiga Provinsi itu?
Semua mendadak bisu, para Bandit-bandit seolah menutup mata terhadap peristiwa ini. Seakan akan kekayaan alam Sumatera adalah kekayaan Nasional dan bencananya adalah bencana daerah.
Semua ini dipicu oleh banyaknya eksploitasi Alam yang dilakukan perusahaan-perusahaan dan para bandit-bandit yang memiliki kepentingan, akhirnya merusak ekosistem alam yang telah dirawat puluhan tahun oleh para leluhur. Hingga akhirnya masyarakat lokal yang tidak tahu menahu yang menerima dampaknya dan menurunkan kualitas hidup mereka.
Pemerintah seharusnya memberikan garansi pasti terhadap masyarakat lokal yang wilayahnya dijadikan sebagai tambang atau usaha apapun itu yang dilakukan oleh negara. pemerintah juga harus mengambil sikap tegas terhadap perusahaan tambang yang menebang pohon sembarangan yang tidak sesuai SOP agar tidak terjadi kerusakan yang dapat merugikan masyarakat lokal dan harus direboisasi lagi. Dan yang paling penting adalah hak-hak warga lokal harus diberikan bantuan, dan kekayaan itu tidak boleh dinikmati oleh segelintir orang, kekayaan itu adalah kekayaan bersama, bukan untuk kepentingan bandit-bandit.
_Pray For Sumatera_🎗️
Penulis : Mustapa Manuhoe-Ketua HMI Komisariat Sirojul Falah. Bogor, 2 Desember 2025