Home Blog

Jeritan Warga Sajira: Galian Tanah Diduga Ilegal Dibiarkan Jalan Hancur dan Nyawa Terancam, Warga Tantang Pemerintah Turun Tangan!

0
TM  LEBAK – Aktivitas galian tanah yang diduga tidak mengantongi izin resmi dilaporkan terjadi di dua titik wilayah Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten. Kegiatan tersebut kini menjadi sorotan serius masyarakat karena dinilai mengancam lingkungan, merusak infrastruktur desa, serta membahayakan keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, aktivitas galian pertama berada di Kampung Paja, Desa Paja. Lokasi tersebut disebut berada di lahan milik seorang warga berinisial H.Yu dan telah berlangsung selama beberapa waktu.

Warga mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut karena tidak ditemukan papan informasi perizinan di lokasi, sebagaimana lazimnya kegiatan usaha pertambangan atau galian resmi.

Sementara itu, di Kampung Sintal Wangi, Desa Sukajaya, aktivitas serupa juga menuai keluhan keras dari masyarakat. Keberadaan tambang yang sangat dekat dengan permukiman dinilai tidak mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan warga.

Aktivitas alat berat yang beroperasi hampir setiap hari serta keluar masuk kendaraan besar pengangkut material membuat lingkungan sekitar dipenuhi debu dan kebisingan.

Berbagai keluhan juga disampaikan warga kepada awak media. Mereka mengaku debu tebal saat cuaca panas kerap masuk ke dalam rumah dan mengganggu pernapasan, terutama anak-anak dan lansia.

Suara bising alat berat dari pagi hingga sore hari mengusik waktu istirahat, bahkan getaran dari kendaraan bertonase besar dikhawatirkan berdampak pada struktur bangunan rumah warga. Rabu, (04/03/2026).

Sorotan tajam juga tertuju pada jalan poros desa yang dijadikan jalur utama kendaraan tambang. Kondisi jalan dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah. Saat musim hujan, badan jalan berubah menjadi licin dan berlumpur, sehingga membahayakan pengguna jalan.

Warga menyebut telah terjadi sejumlah kecelakaan akibat pengendara tergelincir di ruas jalan yang rusak tersebut. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar tentang tanggung jawab pihak pengelola terhadap dampak sosial dan infrastruktur yang ditimbulkan.

Jika benar aktivitas tersebut belum mengantongi izin resmi, maka hal ini dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap potensi pelanggaran aturan yang dapat merugikan masyarakat dan daerah. Warga menilai, pengawasan dari instansi terkait perlu dipertanyakan apabila kegiatan berskala besar dapat berjalan tanpa kejelasan administrasi.

Masyarakat pun mendesak adanya langkah konkret dan tegas dari Pemerintah Kabupaten Lebak serta Pemerintah Provinsi Banten. Mereka meminta agar dilakukan peninjauan lapangan secara langsung, audit perizinan, serta penghentian sementara aktivitas apabila terbukti tidak sesuai ketentuan.

Warga berharap pemerintah tidak menunggu hingga terjadi korban jiwa atau kerusakan lingkungan yang lebih parah. Penegakan aturan, menurut mereka, harus dilakukan secara adil dan transparan demi menjaga keselamatan, kenyamanan, serta kelestarian lingkungan di wilayah Sajira.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pemilik galian maupun instansi terkait guna mendapatkan keterangan yang berimbang. (Ben)

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Ketum DPP YBH PBHNI Angkat Bicara Terkait Anggaran Pemeliharaan Kec Cikarang Barat

0
Mobil cary buat operasional Kecamatan Cikarang barat dibiarkan rusak tidak terawat Rabu (4/3/2026).

 

TM,Bekasi, BPN – Anggaran pemeliharaan kecamatan merupakan dana APBD yang dialokasikan untuk merawat aset kantor, kendaraan dinas, sarana prasarana, hingga infrastruktur lingkungan (seperti drainase/jalan) guna mempertahankan kondisi fungsionalnya. Besaran anggarannya bervariasi per tahunnya, diantaranya mencakup pemeliharaan rutin, preventif dan perbaikan darurat, misalnya untuk perbaikan gedung.
Namun sungguh berbeda dengan yang ada di Kecamatan Cikarang Barat, anggaran tiap tahun untuk pemeliharaan lumayan besar. Namun fakta dilapangan terlihat jelas dari auning sampai mobil untuk operasional kecamatan diabiarkan mogok sampai saat ini.
Dalam hal ini, semestinya dari pihak inspektorat sebagai pengawas anggaran harus betul-betul aktif dalam pengawasan, agar tidak ada penyalah gunaan anggaran. Kalau diperhatikan tidak hanya dalam pemeliharaan saja, diantaranya pengadaan barang sampai anggaran makan minum yang dinilai cukup lumayan besar.
Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum Pembela dan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia (YBH PBHNI), Hendra Gunawan, SH., CMED., CMLC., angkat bicara terkait ini, seharusnya inspektorat harus betul-betul memperhatikan pengguna anggaran agar tidak terjadi penyimpangan atau korupsi para oknum, karena inspektorat sebagai penyelenggara pengawasan dan pembinaan urusan pemerintahan, keuangan, serta kinerja perangkat daerah dan desa agar efisien, bersih, dan akuntabel. Fungsinya meliputi audit, reviu, evaluasi, pemantauan, serta investigasi untuk pencegahan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
“Setiap kegiatan menyangkut dengan anggaran dan kinerja, setidaknya inspektorat sudah melakukan audit dan reviu. Melakukan audit kinerja, reviu laporan keuangan, serta reviu kebijakan anggaran (KUA-PPAS, RKA). Dan dalam giat ini saya berharap jangan sampai ada main mata dengan pihak terkait”, pintanya, Rabu (4/3/2026).
Selain itu, inspektorat juga harus betul-betul evaluasi dan pemantauan, yaitu memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan dan mengevaluasi kinerja operasional. “Ditambah investigasi, menangani pengaduan masyarakat dan melakukan investigasi indikasi pelanggaran disiplin ASN”, ucapnya.
Bendahara Kecamatan Cikarang Barat, Nisa saat dikonfirmasi awak media terkait anggaran pemeliharaan angkutan operasional Kecamatan Cikarang Barat yang diduga sudah dua tahun tidak berfungsi menjelaskan, mobil masih dipakai saat itu, dan terakhir sempat mogok di Pemda (November 2024). “Pada waktu itu mogok, tidak tahu sudah dibetulin apa belum sama pak Junjun (Bendahara sebelumnya). Cuma sebelum-belumnya sempat mogok-mogok terus jadi setahu saya sempat dibawa sama pak Junjun untuk dibetulin, entar mogok lagi, begitu terus”, jelasnya.
Menurutnya, memang mobil tersebut sering mogok dan sempat digunakan oleh ibu-ibu PKK, “Nanti sebulan betul nanti gitu lagi (mogok). Terakhir yang saya tahu disaat saya pakai mogok di Pemda, sampai saat ini belum dibetulkan lagi. Untuk sementara kami betulkan mobil yang senia hitam dulu, maksudnya satu-satu, Kalau dah rapih baru yang itu (carry)”, terangnya. (Red).
Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Wabup Jigus Dukung Literasi Keuangan Nelayan Gebang Mekar

0
Wabup Jigus Saathadiri edukasikeuangan bertajug bahari tangguh Ekonomi maju Senin(2/3//2026) Di Desa gebang Mekar Kecamatan gebang kabupaten cirebon.

 

 

TM,Kabupaten Cirebon — Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan bagi nelayan pesisir.
Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan edukasi keuangan bertajuk “Bahari Tangguh, Ekonomi Maju” di Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Senin (2/3/2026).
Kegiatan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon bersama Anggota Komisi XI DPR RI tersebut menjadi bagian dari penguatan ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Cirebon.
“Penguatan literasi keuangan sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujar Wakil Bupati yang akrab disapa Jigus.
“Kami mendukung pengembangan Desa Gebang Mekar sebagai desa yang mandiri secara ekonomi dan inklusif secara keuangan,” sambungnya.
Desa Gebang Mekar merupakan bagian dari program Kampung Nelayan Merah Putih berdasarkan penetapan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Dengan jumlah rumah tangga nelayan aktif yang signifikan dan aktivitas perikanan tangkap yang dominan, desa ini memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian pesisir Kabupaten Cirebon.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib menjelaskan, bahwa literasi keuangan menjadi fondasi penting dalam menciptakan stabilitas ekonomi nelayan.
“Kami ingin nelayan tidak hanya fokus pada hasil tangkapan, tetapi juga mampu merencanakan, mengelola, dan memanfaatkan pendapatan secara terencana,” kata Agus.
“Melalui kegiatan ini, OJK ingin mendorong peningkatan akses sekaligus pemahaman nelayan terhadap layanan keuangan formal yang legal agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan usaha dan peningkatan taraf hidup,” ucapnya.
“Dengan perencanaan keuangan yang bijak serta pemanfaatan produk maupun layanan keuangan formal yang legal, stabilitas ekonomi keluarga nelayan dapat terjaga serta kesejahteraan dapat meningkat secara bertahap dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI, Kardaya Warnika, serta pimpinan bank BJB. Kardaya menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam memperluas akses pembiayaan.
“Perluasan akses pembiayaan harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen. Nelayan perlu mendapatkan akses yang aman, terjangkau, dan tidak memberatkan,” tutur Kardaya.
Dalam kesempatan itu, bank BJB memperkenalkan produk pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nelayan sebagai bentuk dukungan terhadap sektor produktif perikanan.
Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses kredit yang legal dan terjangkau bagi nelayan.
OJK juga mendorong pengembangan Desa Gebang Mekar sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusi (EKI) melalui pemetaan literasi dan inklusi keuangan berbasis data, identifikasi kebutuhan pembiayaan produktif, serta penguatan sinergi antara pemerintah desa dan lembaga jasa keuangan.
Melalui kegiatan ini, OJK bersama DPR RI, Pemerintah Kabupaten Cirebon, dan industri jasa keuangan berkomitmen memperkuat literasi dan inklusi keuangan nelayan guna mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir yang berkelanjutan di Kabupaten Cirebon. (Mahmud).
Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

GAMMA Laporkan PJN Banten ke Kementerian PU Imbas Dugaan Preservasi Jalan Sampay – Gunungkencana Tidak Sesuai Spesifikasi dan Kontrak Kerja

0
TM  Jakarta, 04/03/2026 — Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, resmi melayangkan surat audiensi serta laporan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU di Jl. Pattimura Jakarta Selatan, Rabu (04/03/2026).

Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya strategis dalam melaporkan dugaan ketidaksesuaian realisasi penggunaan APBN di Provinsi Banten, khususnya pada paket pekerjaan Preservasi Jalan Sampay – Gunungkencana yang merupakan Bantuan Inpres Jalan Daerah (IJD) TA. 2025 dari kementerian PU yang dilaksanakan melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten

GAMMA menilai, pekerjaan preservasi yang dikerjakan oleh CV. FALBY PUTRA MANDIRI diduga tidak sepenuhnya berpedoman pada ketentuan spesifikasi teknis Bina Marga, terutama pada item pekerjaan Rigid Beton. Selain itu, terdapat dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan dokumen kontrak kerja yang telah disepakati BPJN Banten dengan kontraktor pelaksana

“Dalam konstruksi pekerjaan jalan dibiayai anggaran negara, setiap tahapan wajib memenuhi spesifikasi teknis Bina Marga, gambar rencana dan detail engineering design (DED), Rencana Mutu Kontrak (RMK), dan ketentuan administrasi. Apabila pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi dan kontrak, maka hal tersebut berpotensi menurunkan mutu struktur perkerasan, memperpendek umur layanan jalan, serta berimplikasi pada potensi kerugian keuangan negara.” Terang Hasyim dalam rilis nya pada wartawan

Desakan Pembongkaran dan Penghentian Pembayaran

GAMMA secara tegas menyerukan agar dilakukan pembongkaran pada bagian pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, serta mendesak agar tidak dilakukan pembayaran atas item pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan teknis dan kontraktual.

Menurut GAMMA, persoalan ini bukan sekadar kekurangan administratif atau deviasi teknis biasa, melainkan telah mengarah pada dugaan kelalaian serius bahkan indikasi kesengajaan yang berpotensi melanggar ketentuan jasa konstruksi serta membuka ruang terjadinya perbuatan melawan hukum.

“Selain mendesak agar tidak dibayar serta agar dilakukan pembongkaran, GAMMA juga akan melaporkan pekerjaan IJD TA.2025 ke APH sebab di duga berpotensi melanggar ketentuan peraturan yang dapat berpotensi melawan hukum.” Ungkap nya

Desakan Evaluasi Pejabat BPJN Banten

Tidak sampai disitu, GAMMA juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pejabat di lingkungan BPJN Banten, khususnya pada Satker Wilayah II PJN Banten dan PPK 2.3 Wilayah Banten.

“Satker dan PPK memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengendalian kontrak, Jadi harus di evaluasi di pecat jika terbukti melanggar.” Tegas Hasyim. (Rus)

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Sorotan Proyek Jalan Rp7,3 Miliar Berujung Serangan Balik: Oknum Wartawan Diduga Jadi Alat Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak

0
TM  Lebak – Sorotan terhadap proyek rekonstruksi Jalan Cihara senilai Rp7,3 miliar di Kabupaten Lebak yang diduga mengalami keretakan dan kualitas pekerjaan dipertanyakan, justru berbalik arah. Alih-alih menjawab substansi persoalan teknis proyek, muncul pemberitaan yang menyerang secara personal pihak-pihak yang mengkritisi pekerjaan tersebut.

Awalnya, proyek jalan tersebut menjadi perhatian publik setelah ditemukan dugaan retak pada badan jalan, meski nilai anggarannya mencapai miliaran rupiah. Kritik yang muncul mempertanyakan mutu pekerjaan, masa pemeliharaan, hingga pengawasan teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Lebak.

Namun, alih-alih membuka ruang klarifikasi dan audit terbuka, kemudian muncul pemberitaan dari media 86News.co yang memuat narasi diduga menyudutkan secara personal.

Nama individu dicantumkan tanpa konfirmasi yang proporsional, bahkan dibingkai dengan opini yang mengarah pada penghakiman sepihak.

Situasi semakin mengerucut ketika beredar tangkapan layar percakapan yang menunjukkan komunikasi antara oknum wartawan berinisial UK dengan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalis bernama Hadi.

Publik pun mempertanyakan: apakah ini bentuk klarifikasi, atau justru upaya serangan balik untuk meredam kritik terhadap proyek bernilai Rp7,3 miliar itu?

Pers seharusnya berdiri independen, bukan menjadi alat legitimasi kekuasaan. Ketika media digunakan untuk membangun opini yang menyerang pengkritik proyek, maka yang dipertaruhkan bukan hanya etika jurnalistik, tetapi juga integritas birokrasi.

Atas dasar itu, pengaduan resmi telah dilayangkan ke Dewan Pers. Laporan tersebut mempersoalkan dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, mulai dari pemberitaan tidak berimbang, tidak melakukan uji informasi, hingga dugaan penggunaan percakapan pribadi tanpa izin.

Kasus ini tidak lagi sekadar polemik proyek jalan. Ini adalah ujian tentang transparansi anggaran publik dan independensi pers di daerah. Proyek miliaran rupiah semestinya terbuka untuk dikritisi. Jika setiap kritik dibalas dengan framing dan serangan personal melalui media, maka demokrasi lokal sedang tidak sehat.

Masyarakat menunggu sikap tegas Dewan Pers dan aparat pengawas internal pemerintah. Substansi proyek harus diaudit secara teknis dan transparan. Dan jika terbukti ada penyalahgunaan media sebagai alat pembelaan pejabat, maka itu adalah preseden buruk yang tidak boleh dibiarkan.

Pers adalah pengawas kekuasaan, bukan perisai kekuasaan.

Raksa A Sagara Aktivis Banten menilai, sebtulnya akar masalah tersebut dari dugaan arogansi seorang pejabat terhadap kritik Jurnalis yang memang mereka sedang menjalankan tufoksinya sebagai kontrol sosial untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik. Menurutnya, seharusnya Jurnalis diberikan penghargaan yang sebaik-baiknya bukan malah disambut dengan nada tinggi ataupun bersikap arogan.

Kata Raksa, informasi yang ia terima bahwa jurnalis sedang melakukan kontrol terkait dugaan kerusakan dini pada proyek bernilai miliaran rupiah itu tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis semata.

“Kita berbicara tentang uang rakyat. Ketika proyek baru selesai tapi sudah menunjukkan kerusakan, itu patut dipertanyakan secara serius. Ada yang harus dijelaskan oleh Dinas PUPR Kabupaten Lebak sebagai pihak yang bertanggung jawab,”tegas Raksa, Rabu 4 Maret 2026.

Menurutnya, munculnya retakan dalam waktu relatif singkat membuka ruang pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, mulai dari kesesuaian spesifikasi teknis, mutu material, hingga efektivitas pengawasan selama pelaksanaan proyek.
Raksa juga menyoroti respons oknum pejabat yang dinilai kurang kooperatif saat dikonfirmasi media. Ia menegaskan bahwa pejabat publik memiliki kewajiban moral dan administratif untuk menjawab setiap pertanyaan masyarakat secara terbuka.

“Transparansi adalah bagian dari tanggung jawab jabatan. Jika memang sudah sesuai standar, sampaikan secara terbuka hasil uji mutu dan dokumen pengawasannya. Tidak perlu alergi terhadap kritik,”tegasnya.

Raksa menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan klarifikasi internal. Ia mendorong aparat penegak hukum melakukan langkah preventif dan evaluatif guna memastikan tidak ada potensi pelanggaran dalam proyek tersebut.

Ia meminta Kejaksaan Negeri Lebak melakukan penelaahan awal atas penggunaan anggaran, serta mendorong Kepolisian Republik Indonesia untuk mengkaji kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan.
Selain itu, audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan dinilai penting guna memastikan kesesuaian antara dokumen kontrak dan kondisi fisik di lapangan.
“Kalau semuanya sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tapi bila ditemukan indikasi penyimpangan, maka proses hukum harus berjalan. Tidak boleh ada kompromi terhadap penggunaan anggaran publik,”tegas Raksa.

Kritik tajam juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Setia Budhi Rangkasbitung (USBR), Rizqi Ahmad Fauzi. Ia menyoroti bukan hanya dugaan arogansi pejabat PUPR, tetapi juga kinerja dinas dalam memastikan mutu pembangunan infrastruktur.

Menurut Rizqi, proyek bernilai Rp7,3 miliar seharusnya menjadi contoh kualitas dan akuntabilitas. Jika ditemukan retakan dan muncul polemik, maka evaluasi menyeluruh wajib dilakukan.
“Jangan alergi kritik. Uang yang dipakai adalah uang rakyat. Kalau ada masalah, jawab dengan data dan audit teknis, bukan dengan framing yang menyerang pihak tertentu,” ujarnya.

Rizqi juga mengingatkan bahwa penggunaan media sebagai alat pembelaan pejabat, jika benar terjadi, merupakan preseden buruk bagi demokrasi lokal. Pers seharusnya menjadi pengawas kekuasaan, bukan tameng kekuasaan.

Kini persoalan tidak lagi semata soal retaknya badan jalan, tetapi menyentuh integritas birokrasi dan independensi pers. Publik menunggu dua hal: audit teknis terbuka terhadap proyek jalan tersebut dan klarifikasi menyeluruh atas dugaan keterlibatan oknum wartawan yang diduga menjadi perpanjangan tangan kepentingan pejabat.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kritik terhadap proyek publik adalah bagian dari kontrol sosial. Jika kritik dibalas dengan serangan personal dan dugaan mobilisasi media, maka yang terancam bukan hanya nama baik individu, tetapi juga marwah pemerintahan dan kebebasan pers itu sendiri. (Tim-red)

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Kejaksaan Negeri Serang Geledah Kantor Pertanahan, Tim Pidsus Amankan Barang Bukti

0
TM  SERANG – Kejaksaan Negeri Serang melakukan penggeledahan di Kantor Pertanahan Kota Serang yang terletak di jalan Serang – Pandeglang kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Kota serang ,Selasa (3/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan PIDSUS (Pidana Khusus) terlihat memeriksa sejumlah ruangan dan membawa beberapa dokumen sebagai barang bukti.

Sejumlah berkas penting dimasukkan ke dalam boks dan dibawa keluar dari gedung kantor.

Beberapa pegawai kantor pertanahan tampak dimintai keterangan di lokasi.

Aktivitas pelayanan kepada masyarakat sempat terganggu selama proses penggeledahan berlangsung.

Sementara itu, pihak Kantor Pertanahan Kota Serang juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut.

Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kejaksaan.(Rusli)

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

0
TM  Aceh – Bencana alam yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi menanamkan kekhawatiran di benak masyarakat. Bencana bisa menimbulkan kerusakan pada akses, fasilitas, hingga rumah beserta aset yang berada di dalamnya, termasuk sertipikat tanah.

Dampak itulah yang juga menimpa Helmi Ismail, nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh pada November 2025 lalu ikut menghanyutkan sertipikat tanah milik yayasannya.

Sadar akan nilai yang dimiliki sertipikat tersebut mendorong Helmi Ismail untuk segera bertindak. Dua minggu setelah banjir mulai surut, ia berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengajukan permohonan penggantian sertipikat yang hilang. Meski proses penggantian sertipikat dilakukan di posko sementara karena Kantah juga terdampak banjir, ia tak menyangka dalam waktu kurang dari sepekan sertipikat pengganti yayasannya sudah bisa dimiliki kembali.

“Alhamdulillah sangat responsif. Kurang dari seminggu sertipikat baru sudah terbit. Kami sangat bersyukur atas respons cepat dari Kantah di Aceh Tamiang,” ujar Helmi Ismail.

Peristiwa tersebut menjadi titik balik bagi Helmi. Ia menyadari di tengah risiko bencana yang terus mengintai, perlindungan dokumen fisik saja tidak lagi cukup. Sertipikat dalam bentuk elektronik yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun ia pandang sebagai solusi yang relevan dan mendesak.

Sertipikat pengganti yang diterbitkan kali ini sudah diperbaharui menjadi Sertipikat Elektronik. Digitalisasi itu Helmi Ismail pahami bukan sekadar perubahan bentuk, melainkan perubahan cara pandang terhadap keamanan aset. “Digitalisasi ini sangat kami sambut baik. Praktis, mudah, dan dokumentasinya lebih aman. Kalau terjadi kehilangan, salinannya bisa disimpan secara digital, misalnya di Google Drive. Bisa dicek lewat aplikasi juga. Jadi tidak perlu khawatir lagi dengan dokumen fisik,” tuturnya.

Pengalaman serupa juga dialami Nazarudin, warga Kota Langsa. Banjir setinggi satu meter yang merendam rumahnya juga merusak berbagai dokumen penting, termasuk sertipikat tanah tempat tinggalnya. Beruntung, melalui pengajuan sertipikat pengganti yang kini berbentuk elektronik, legalitas tanahnya dapat diverifikasi dengan cepat dan aman.

“Kalau kita lihat bentuknya, ini lebih praktis. Informasinya lebih mudah diakses, dan saat terjadi bencana seperti banjir, kami tidak perlu khawatir lagi,” kata Nazarudin.

Di wilayah Aceh yang kerap dilanda banjir, alih media dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik menjadi langkah preventif yang rasional. Legalitas tetap terjamin sekaligus risiko kehilangan akibat bencana dapat ditekan secara signifikan. Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya lantas mengimbau masyarakat untuk segera mengalihmediakan sertipikat tanah mereka yang masih belum berbentuk elektronik.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Langsa untuk segera melapor, baik ke Kantah maupun ke kepala gampong (desa), untuk mengalihmediakan seluruh sertipikat tanah menjadi Sertipikat Elektronik. Ini agar dokumen lebih aman, lebih mudah diakses, dan lebih terjaga,” ucap Dedi Rahmat Sukarya.

Kisah Helmi Ismail dan Nazarudin menjadi pengingat di tengah risiko bencana yang bisa terjadi tak terprediksi, perlindungan aset tidak lagi cukup hanya dengan menyimpan tersembunyi di rumah. Era modern menawarkan tambahan keamanan dengan data pertanahan yang tersimpan secara digital di sistem _online_ Kementerian ATR/BPN. Transformasi ke Sertipikat Elektronik bukan sekadar inovasi administratif, melainkan bentuk adaptasi terhadap realitas zaman, menjaga hak atas tanah agar tetap aman, meski bencana terkadang datang tanpa permisi. (MW/YZ)

Editor:Rsl

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

 

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Jaga Stabilitas Harga Pemkot Cirebon Dukung Penuh Gerakan Pangan Murah Inisiasi Polres Cirebon Kota

0
Kapolres cirebon kota AKBP Eko Iskandar bersana walikota cirebon Efendi Edo dan Irwasda polda jawabarat kombespol Beny Subandi. Saat menghadirigerakan pangan murah Selaa Sore ( GPM) Selasa Sore(3/3/2026) Di lapangan voli kebon pelok kecamatan harjamukti kota cirebon.

 

TM,Kota Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen dalam mengawal ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat selama menjalankan ibadah puasa. Dukungan ini diwujudkan melalui kolaborasi erat dengan jajaran kepolisian dalam penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah (GPM), sebuah inisiatif yang dirancang untuk memastikan warga tetap bisa menjangkau kebutuhan dapur di tengah fluktuasi harga pasar yang kerap terjadi di bulan suci.
Langkah nyata ini terlihat saat Wali Kota Cirebon, Effendi Edo hadir langsung dalam kegiatan GPM yang diinisiasi oleh Polres Cirebon Kota di Lapangan Voli Kebon Pelok, Selasa sore (03/03/2026). Wali Kota menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif kepolisian yang bergerak cepat merespons kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, warga Kota Cirebon bisa merasakan langsung manfaat dari pasar murah yang diselenggarakan oleh Pak Kapolres dan jajaran Kepolisian ini. Kami sangat mengapresiasi dan berharap gerakan semacam ini bisa terus berlanjut, tidak hanya dari kepolisian, tapi juga dari instansi-instansi lainnya,” ujarnya di sela-sela peninjauan stan pangan.
Terkait perbandingan harga, ia menjamin bahwa seluruh komoditas yang dijual dalam GPM ini berada di bawah harga eceran pasar pada umumnya.
“Harga di sini dipastikan lebih murah daripada harga di pasar. Insyaallah, nanti saya bersama BI, dinas ketahanan pangan, Forkopimda, dan rekan-rekan DPRD juga akan turun langsung melakukan sidak ke pasar-pasar di Kota Cirebon untuk memantau perkembangan harga secara riil,” tambahnya.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar. Kehadiran Irwasda Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Benny Subandi, semakin mempertegas sinergitas antara Pemerintah Daerah, Polda Jabar, dan unsur Forkopimda dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Irwasda Polda Jabar, Kombes Pol. Benny Subandi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program terukur yang dilaksanakan secara bergilir di berbagai wilayah hukum Polda Jawa Barat. Fokus utamanya adalah menekan lonjakan harga pada komoditas yang paling krusial bagi rumah tangga.
“Direncanakan kegiatan ini akan berlanjut setiap dua minggu sekali secara bergilir. Harapannya, ini bisa menekan harga pasar sehingga masyarakat mampu membeli kebutuhan pokok, terutama beras dan minyak yang sangat penting,” jelas Kombes Pol. Benny Subandi.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengawasan distribusi. Menurutnya, pemantauan rutin bersama Dinas Perdagangan, Bulog, hingga Bank Indonesia sangat vital agar harga tidak melambung.
“Kita harus pastikan harga tidak melambung tinggi karena ini menyangkut kebutuhan yang sangat mendasar bagi masyarakat,” tegasnya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menambahkan bahwa GPM bukan sekadar seremoni musiman, melainkan bentuk kehadiran Polri sebagai solusi atas keresahan ekonomi masyarakat. Lonjakan kebutuhan selama Ramadan, terutama menjelang waktu berbuka dan sahur, sering kali memicu fluktuasi harga yang memberatkan warga berpenghasilan rendah.
“Gerakan Pangan Murah adalah wujud komitmen kami untuk hadir memberi solusi nyata atas persoalan sosial ekonomi yang dirasakan warga. Kami sadar momentum Ramadan identik dengan peningkatan kebutuhan, maka kami hadir untuk menjaga agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” ungkap AKBP Eko Iskandar.
Pihak Polres Cirebon Kota pun menyediakan stok yang cukup beragam, mulai dari beras SPHP kemasan 5 kilogram seharga Rp55.000, telur ayam Rp28.500 per kilogram, hingga daging sapi di angka Rp120.000 per kilogram. Harga-harga tersebut terbukti mampu menarik minat ratusan warga yang telah mengantre dengan tertib.
Menariknya, acara ini tidak hanya soal urusan perut. Panitia juga menyisipkan layanan bakti kesehatan gratis. Warga yang datang bisa melakukan pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, hingga asam urat secara cuma-cuma. Layanan ini sangat membantu para lansia dan kelompok rentan untuk tetap memantau kondisi fisik mereka selama menjalankan ibadah puasa. ( Mahmud).
Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Polres Ciko Tangani Dugaan Bullying Di Salah Satu SMP Kota Cirebon

0
Kapolres ciko AKBP Eko Iskandar Saat berikan keterangankepada wartawan terkait bulyingSelasa(3/3/2029) Di Mapolresciko.

 

TM,Kota Cirebon – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu SMP di Kota Cirebon kini tengah ditangani aparat kepolisian.
peristiwa tersebut telah diterima dan saat ini memasuki tahap pemeriksaan sejumlah pihak yang terlibat.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk siswa dan guru.
“Untuk beberapa saksi ini sudah kita periksa. Anak-anak itu kemarin ada tiga anak terakhir yang kita periksa, termasuk juga dari orang tua. Dari pihak guru sudah kami minta keterangan,” ujar AKBP Eko Iskandar kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan, proses penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Dalam kasus seperti ini, pendekatan pembinaan menjadi prioritas utama.
“Kalau kita mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan Anak, memang untuk terkait dengan pidana yang melibatkan anak di bawah umur, prioritas penanganannya arahnya adalah ke pembinaan,” jelasnya.
Menurut Eko, pembinaan dilakukan sebagai upaya mengembalikan dan memperbaiki perilaku anak yang berurusan dengan hukum. Meski demikian, seluruh prosedur hukum tetap dijalankan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan, proses hukum masih panjang karena kepolisian juga harus meminta pertimbangan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Dinas Sosial (Dinsos).
“Kita tidak bisa tentukan begitu saja. Namun, kita akan melakukan penyelidikan dan penyidikan ini secara profesional dan terbuka sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain pemeriksaan saksi, pihak kepolisian juga mengerahkan tim kesehatan untuk berkoordinasi dengan keluarga korban dan kuasa hukum guna memastikan kondisi psikologis anak korban tetap terpantau.
Polisi memastikan penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik korban maupun pihak yang diduga terlibat. (Mahmud).
Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Urai Kendala Medan Curam Perbaikan Jembatan Lebakngok Terus Dikebut

0

 

TM,Kota Cirebon – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo meninjau progres perbaikan Jembatan Lebakngok, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Selasa (3/3/2026). Peninjauan ini dilakukan guna memastikan langkah-langkah teknis di lapangan berjalan sesuai rencana untuk mencegah dampak longsor yang lebih luas akibat gerusan arus sungai.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi oleh jajaran dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, serta dinas terkait seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon. Fokus utama saat ini adalah pengalihan arus sungai yang selama ini menghantam dinding tanah di sisi jalan.

“Ya, hari ini saya melihat kondisi pengerjaan yang dilakukan oleh teman-tiba BBWS dan DPRKP serta DPUPR. Alhamdulillah, kita sudah melihat sendiri sudah ada hampir 100 meter penanggulan alur sungai untuk dialihkan alirannya ke arah sisi kiri,” ujar Wali Kota di sela-sela tinjauannya.

Menurutnya, pembuatan tanggul untuk memindahkan aliran sungai sangat krusial agar tidak lagi memberikan tekanan langsung pada konstruksi jalan yang saat ini mengalami longsor. Ia optimis bahwa koordinasi antar-lembaga ini akan membuahkan hasil dalam waktu dekat agar mobilitas warga kembali normal.

“Jadi semoga ke depan tidak lagi menghantam kondisi jalan yang ada saat ini yang longsor. Mudah-mudahan dalam beberapa minggu ke depan ini sudah selesai semua. Untuk perbaikan jalan dan pembuatan sandaran oleh DPRKP dan DPUPR, mudah-mudahan minggu ini sudah bisa jalan karena kita masih menunggu proses administrasi pengadaan barang dan jasanya selesai dulu,” tambahnya.

Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di lapangan setiap harinya. Sinergi antara normalisasi sungai oleh BBWS dan perbaikan infrastruktur jalan oleh Pemkot diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi keamanan dan kenyamanan warga di sekitar Lebakngok.

Di tempat yang sama, Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro, menjelaskan bahwa tantangan utama di lapangan sebelumnya adalah akses alat berat. Kondisi medan yang curam membuat tim harus melakukan rekayasa lahan terlebih dahulu sebelum memulai normalisasi sungai.

“Alat berat sebenarnya sudah sampai sejak Jumat kemarin. Namun, ada kendala akses masuk ke sungai karena medannya terlalu curam. Jadi alat beratnya membuat jalan sendiri dulu, diratakan dan dilandaikan, baru bisa masuk ke sungai dan lewat kolong jembatan menuju lokasi titik pengerjaan,” jelas Dwi.

Pengerjaan ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada April mendatang. Skema teknis yang dilakukan adalah dengan menumpuk sedimen di tebing sebelah kiri guna memperkuat struktur yang tergerus, sekaligus meluruskan arah arus agar mengalir tepat ke kolong jembatan, bukan menghantam tebing di sisi kanan atau kiri.

“Tujuannya jelas untuk mengarahkan arus agar lurus ke depan, sehingga daya rusaknya kecil. Pengerjaan ini mencakup sekitar 50 sampai 100 meter ke arah hulu. Nanti setelah arus stabil, penguatan tebing permanen akan dilanjutkan oleh teman-teman dari Pemerintah Kota,” kata Dwi.

Dwi juga memberikan catatan penting mengenai perilaku alamiah sungai. Ia mengingatkan bahwa fenomena sedimentasi adalah hal yang tidak bisa dihindari dan kemungkinan besar akan terulang dalam siklus beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk turut menjaga akses jalan bagi alat berat di sekitar sungai.
“Ini pentingnya masyarakat juga menjaga akses alat berat. Sungai seperti ini, dua atau lima tahun lagi bisa terulang lagi karena memang alamiahnya ada sedimentasi. Jika akses terjaga, pemeliharaan rutin akan jauh lebih mudah dilakukan di masa mendatang. Pungkasnya.( Mahmud).
Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

You cannot copy content of this page