Home Blog

Kanwil BPN Banten Gelar Sertijab dan Halal Bihalal, Perkuat Soliditas dan Sinergi Antar Satuan Kerja

0
TM  Serang — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Pengawas yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Baduy ini menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas sekaligus mempererat silaturahmi antarpegawai pasca Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi kepada para pejabat pengawas yang menerima amanah baru.

Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari, yang mengikuti rangkaian acara Halal Bihalal bersama jajaran Kanwil BPN Banten sebagai bentuk penguatan sinergi antar satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam arahannya, Harison juga menekankan pentingnya menjaga semangat dan ketangguhan dalam menjalankan tugas di bidang pertanahan.

Menurutnya, risiko dalam pekerjaan merupakan hal yang tidak terhindarkan, namun rasa takut adalah sesuatu yang bisa dikendalikan.

“Saya teringat sebuah kutipan dari Will Smith, ‘Danger is real, but fear is a choice.’ Bahaya itu nyata, tetapi rasa takut adalah pilihan. Selama kita bekerja dengan benar, dengan niat baik untuk membantu masyarakat dan menjaga institusi, tidak ada alasan untuk takut,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil BPN Banten, termasuk kantor pertanahan di daerah, semakin solid, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bidang pertanahan. (Bn)

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Dugaan Pemerasan Jaksa Pringsewu: Skandal Serius, Publik Desak Usut Tuntas

0
TM PRINGSEWU – Dugaan praktik pemerasan yang menyeret oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Pringsewu, Lampung, kini berkembang menjadi isu serius yang mengancam kredibilitas institusi penegak hukum. Jika tidak ditangani secara terbuka dan tegas, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah.

Informasi yang dihimpun pada Jumat (26/3/2026) mengungkap, seorang oknum jaksa berinisial (EL) diduga meminta uang sebesar Rp50 juta kepada keluarga tersangka dalam perkara dugaan korupsi. Permintaan tersebut diduga disertai janji untuk meringankan tuntutan hukum—sebuah praktik yang secara hukum masuk kategori penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan.

Sumber terpercaya menyebutkan, permintaan uang dilakukan secara langsung kepada pihak keluarga tersangka, bahkan terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri—memperkuat dugaan adanya tekanan psikologis dalam situasi rentan.

Jika terbukti, tindakan ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan kejahatan serius yang dapat dijerat dengan pasal berlapis:

Pasal 12 huruf e UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001)

👉 Ancaman: penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda besar.

Pasal 368 KUHP tentang pemerasan

👉 Ancaman: pidana penjara hingga 9 tahun.

Dengan demikian, dugaan ini berpotensi menyeret pelaku pada sanksi pidana berat sekaligus sanksi etik hingga pemberhentian tidak hormat.

Ketua Himpunan Masyarakat Transparansi Provinsi Lampung, Taufik Hidayatullah, angkat suara dengan nada keras. Ia menilai, jika benar terjadi, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah hukum.

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran, tapi bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang sangat serius.

Jaksa adalah simbol keadilan, bukan alat untuk menekan dan mengambil keuntungan. Harus diusut tuntas tanpa kompromi,” tegas Taufik.

Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk tidak ragu mengambil langkah tegas, termasuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan terhadap oknum yang diduga terlibat.

“Tidak boleh ada perlindungan terhadap oknum. Jika terbukti, harus diproses pidana dan diberhentikan secara tidak hormat. Ini menyangkut marwah institusi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa praktik seperti ini merupakan ancaman langsung terhadap kepercayaan publik.

“Kalau aparat penegak hukum saja diduga melakukan pemerasan, lalu masyarakat harus percaya kepada siapa? Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Sementara itu, publik terus menunggu langkah nyata—bukan sekadar klarifikasi—melainkan tindakan tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Kasus ini kini menjadi ujian integritas serius bagi institusi kejaksaan di daerah. Apakah akan ditangani secara profesional, atau justru tenggelam tanpa kejelasan—semuanya kini berada di bawah sorotan publik.

(Tim)

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Skema Dana Desa Disorot: Rp768 Juta Diduga Raib, Ketua FKWKP Minta Kejari Bertindak Tegas

0
TM Pringsewu —Dugaan penggelapan dana desa di Kabupaten Pringsewu kian menguat dan mengarah pada skandal serius yang berpotensi merugikan keuangan negara. Setoran sebesar Rp6 juta dari 128 pekon yang dihimpun oleh oknum pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) diduga tidak jelas alirannya, dengan total mencapai Rp768 juta.

Fakta di lapangan mengungkap adanya pola pengumpulan dana yang dilakukan secara sistematis dengan dalih “uang pengurusan dan keamanan” untuk aparat penegak hukum. Namun, hasil penelusuran menunjukkan tidak adanya permintaan resmi maupun dasar hukum dari Kejaksaan Negeri Pringsewu maupun Polres Pringsewu terkait setoran tersebut.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa skema tersebut merupakan modus yang patut diduga digunakan untuk menghimpun dana desa secara tidak sah. Hingga kini, aliran dana ratusan juta rupiah tersebut tidak dapat dijelaskan secara terbuka.

Upaya konfirmasi kepada Ketua APDESI berinisial JP dan bendahara HP juga menemui jalan buntu. Keduanya tidak dapat dihubungi, memunculkan kesan kuat adanya upaya menghindari tanggung jawab di tengah mencuatnya persoalan ini.

Yang menjadi sorotan tajam, proses penyelidikan (lidik) oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu disebut telah berjalan lebih dari satu bulan, namun belum menunjukkan perkembangan yang jelas ke publik. Situasi ini memicu pertanyaan serius terkait transparansi dan keseriusan penanganan perkara.

Ketua Lembaga Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu, Bambang Hartono, C.B.J., E.B.J, secara tegas menyuarakan kritik terhadap kondisi tersebut.

“Perkara sebesar ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Jika lidik sudah berjalan lebih dari satu bulan, publik berhak tahu sudah sejauh mana penanganannya. Jangan sampai muncul dugaan adanya pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu,” tegas Bambang.

Ia menilai, lambannya penanganan dan minimnya keterbukaan informasi dapat menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di daerah.

“Ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut uang rakyat. Harus diusut sampai tuntas, dibuka terang siapa saja yang terlibat, dan jangan berhenti hanya pada permukaan,” lanjutnya.

Desakan juga datang dari para kepala pekon yang merasa dirugikan. Mereka meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengumpulan dana tersebut diperiksa tanpa pandang bulu.

Kasus ini kini berkembang menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Kabupaten Pringsewu. Jika tidak segera ditangani secara transparan dan tegas, dikhawatirkan akan memperkuat persepsi negatif di tengah masyarakat.

Skandal ini juga membuka indikasi adanya praktik yang lebih luas dan terstruktur, sehingga membutuhkan langkah cepat, terbuka, dan profesional dari aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pringsewu, Anas, hingga saat ini belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

(Diki)

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Mifta Giyanti Bangun XMIST Jadi Kekuatan Konten Eksplorasi Horor Digital

0
Mifta Giyanti (kanan) semakin dikenal sebagai sosok perempuan yang berhasil mengembangkan Ekspedisi Mistis Indonesia (XMIST). Foto/Tim.
TM Jakarta – Nama Mifta Giyanti semakin dikenal sebagai sosok perempuan yang berhasil mengembangkan Ekspedisi Mistis Indonesia (XMIST) menjadi salah satu kekuatan utama dalam segmen konten eksplorasi horor di ranah digital Indonesia. Perjalanan pembangunan brand ini telah berlangsung lebih dari satu dekade, dimulai sejak tahun 2014.

Awalnya berdiri sebagai komunitas kecil yang berangkat dari ketertarikan terhadap dunia mistis dan lokasi-lokasi dengan cerita urban legend, XMIST mengalami transformasi besar seiring dengan adaptasi terhadap perkembangan platform digital. Kini, komunitas tersebut telah berkembang menjadi tim kreator konten horor yang solid.

Dalam membangun XMIST, Mifta bekerja sama dengan Ajay, Bang Jerry, dan Bang Igo yang menjadi bagian penting dalam membentuk identitas serta dinamika konten saat ini. Sebagai pendiri sekaligus pemimpin, ia dikenal dengan keberanian memimpin langsung eksplorasi di berbagai lokasi yang memiliki reputasi mistis.

Selain itu, kemampuannya menghidupkan suasana melalui interaksi real-time dengan audiens menjadikan setiap konten lebih imersif. Pembawaan yang tegas, autentik, dan penuh karakter menjadi faktor utama daya tarik XMIST, yang tidak jarang masuk dalam jajaran live populer di Indonesia dan mencerminkan tingginya engagement serta loyalitas audiens yang terbentuk secara organik.

Di balik layar, Mifta juga berperan besar dalam membangun komunitas “Prajurit XMIST” yang tidak hanya berperan sebagai penonton, tetapi juga aktif mendukung, menyebarkan, dan menjaga identitas brand.

Tak hanya menghadirkan hiburan, XMIST juga konsisten menjalankan berbagai kegiatan sosial sebagai bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat. Nilai ini menjadi bagian penting yang dijaga agar brand tidak hanya berkembang secara digital, tetapi juga memberikan dampak di dunia nyata.

“Dengan konsistensi, keberanian, dan kemampuan membangun komunitas, kita dapat menciptakan brand yang relevan dan bertahan di tengah dinamika industri digital,” ujar Mifta mengenai fondasi pembangunan XMIST.

Ke depan, Mifta bersama tim XMIST berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dalam konten eksplorasi mistis serta memperluas jangkauan dan dampak yang dapat diberikan kepada audiens di seluruh Indonesia.

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Proses Klarifikasi Dipersoalkan, Pelapor Sebut Ada Tekanan dalam Penanganan Dumas di Polda Jatim

0
Subbidpaminal Bidpropam Polda Jawa Timur. (Foto/TIm)
TM Surabaya — Kinerja Subbidpaminal Bidpropam Polda Jawa Timur yang selama ini dikenal menjalankan fungsi pengamanan internal, penegakan disiplin, serta penanganan pelanggaran anggota, kini menjadi perhatian dalam salah satu penanganan laporan masyarakat (dumas).
Perhatian tersebut muncul terkait proses klarifikasi atas laporan dugaan kurang profesionalnya oknum anggota Polres Bangkalan. Klarifikasi tersebut dilakukan oleh penyelidik Ipda Prima Layli Widiastutik, S.H., selaku Panit II Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim.
Seorang pelapor berinisial AR menyampaikan pengalamannya saat memenuhi undangan klarifikasi. Ia mengaku merasa kurang nyaman dengan pendekatan yang dilakukan selama proses berlangsung.
Menurut AR, dalam proses tersebut sempat disampaikan pandangan terkait posisi pelapor yang berasal dari organisasi masyarakat (ormas).
“Ormas tidak layak melakukan klarifikasi terkait ketidakprofesionalan kinerja oknum polisi,” ujar AR menirukan pernyataan yang ia dengar saat proses klarifikasi, Senin (30/03/2026).
Selain itu, AR juga menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan sejumlah pertanyaan yang menurutnya cukup intens. Ia menilai proses tersebut belum sepenuhnya berfokus pada pendalaman substansi laporan.
“Bukan memastikan kebenaran laporan, hoaks atau tidak, tapi justru mencecar pelapor seperti ingin mencari celah tertentu,” ungkapnya.
Atas pengalaman tersebut, AR memilih untuk tidak melanjutkan proses hingga penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bentuk keberatan.
Menanggapi hal ini, Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA selaku Pembina LSM LASBANDRA menyampaikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya proses klarifikasi yang dilakukan secara profesional dan proporsional.
“Proses klarifikasi sebaiknya dilaksanakan secara objektif dan tetap menghormati posisi pelapor. Fokus utama adalah pada substansi laporan yang disampaikan. Kami berharap setiap penanganan laporan masyarakat dapat berjalan dengan menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Rizal di ruang kerjanya, Selasa (31/3/2026).
Adapun proses klarifikasi tersebut dilakukan berdasarkan undangan resmi nomor: B/Und-372/III/RES.1.24./2026/Bidpropam Polda Jatim yang ditandatangani secara elektronik atas nama Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur oleh Ps Kabidpropam Komisaris Besar Polisi Iman Setiawan, S.I.K.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai hal tersebut. (Tim)
Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Pemkab Dan Inspektorat Kabupaten Cirebon PerkuatPencegahanKorupsi

0
Pemkab cirebon bersama Inspektorat kabupaten cirebon Saat adakan pencegahan korupsi Selasa(31/3/2026) Di Aula Diskominfo kabupaten cirebon.

 

 

 

TMKabupaten Cirebon- Pemerintah daerah bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan sosialisasi antikorupsi di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan ini didukung juga oleh perwakilan Polresta Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.
Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) Ahli Muda Inspektorat Kabupaten Cirebon yang juga sebagai Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), Rina Inayati menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang masuk dalam Program Kerja Tahunan Inspektorat.
“Ini juga masuk dalam agenda Monitoring Center for Prevention KPK RI tahun 2026 di Kabupaten Cirebon” ujar Rina.
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Inspektorat Kabupaten Cirebon dengan Kepolisian Resor Kota Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.
Menurut Rina, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terhadap nilai-nilai antikorupsi.
Nilai-nilai tersebut dirangkum dalam sembilan prinsip yang dikenal dengan akronim ‘Jumat Bersepeda KK’.
“Jadi, supaya kita lebih terinformasi atas nilai-nilai antikorupsi yang tadi ada sembilan itu, yang ‘Jumat Bersepeda KK’: Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras,” katanya.
Ia menambahkan, sosialisasi ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam diri ASN, sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Yang pertama adalah semua ASN bisa terinformasi atas nilai-nilai antikorupsi tersebut, dan diharapkan ini menjadi nilai-nilai yang tertanam dalam hati ya, yang bisa diimplementasikan, diyakini, diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dan juga dalam menjalankan tupoksi kita sebagai ASN di Kabupaten Cirebon,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, menyambut baik kegiatan tersebut.
Ia menyebut, kehadiran tim Inspektorat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya dari aspek pemahaman hukum.
Ia menyoroti bahwa praktik korupsi dapat dipicu oleh beberapa faktor, mulai dari keserakahan, kesempatan, kebutuhan, hingga ketidaktahuan terhadap aturan hukum.
“Korupsi itu ada tiga ya, yaitu corruption by greed, corruption by opportunity, dan corruption by need. Nah, di samping tiga itu, mungkin ada satu lagi, yaitu korupsi karena ketidaktahuan hukum,” tuturnya.
Bambang berharap, melalui sosialisasi tersebut, seluruh ASN di Diskominfo dapat memahami aturan dan terhindar dari praktik korupsi akibat ketidaktahuan.
“Jadi, setelah datangnya Inspektorat dengan adanya pembinaan ini, mudah-mudahan ke depan, kita berpikir untuk mencegah korupsi,” kata Bambang. (Mahmud).).
Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

0
Barang bukti yang diamankan Polresta cirebon Selasa(31/3/2026) Di Mapolresta cirebon.

 

TM,Kabupaten Cirebon-Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial OP (35). Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Cirebon, pada Senin (30/3/2026) Sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 2 paket narkoba jenis sabu, handphone, pakaian, lakban, dan lainnya.
Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan satu orang laki laki berikut seluruh barang bukti guna prosea lebih lanjut. Hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringannya di Mapolresta Cirebon.
“Untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya, *OP* dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon terus memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami pastikan setiap laporan yang diterima serta segera ditindaklanjuti” katanya.(Mahmud).
Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

AMKI Cirebon Raya Gelar Rakor Dan Halal Bi Halal

0
Ketua AMKI Cirebon Raya Rudi Saat berikan paparan dan arahan di acara rakor dan halal bihalal Selasa(31/3/2026) Di Kantor AMKI Cirebon Raya Desa Setupatok Kecamatan MunduKabupaten Cirebon.

Rapat Koordinasi Dan Halalbihalal AMKI Cirebon Raya Bahas Bansos serta Penguatan Organisasi

TM,Kabupaten Cirebon — Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Cirebon Raya menggelar rapat koordinasi sekaligus halalbihalal, pembentukan pengurus aksi bakti sosial (bansos) untuk kepedulian sesama di wilayah Cirebon Raya, serta penguatan organisasi pada Selasa (31/3/2026). Kegiatan berlangsung di halaman kantor AMKI, Desa Setupatok Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Acara dimulai dengan doa bersama dan halalbihalal yang dipimpin Ketua AMKI Cirebon Raya, Rudi. Hadir puluhan anggota AMKI dari berbagai media.
Rudi mengatakan, “Alhamdulillah, rapat koordinasi ini masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1447 H (1 Syawal). Kita sekaligus halalbihalal, dilanjutkan membahas rencana kerja jangka pendek dan panjang serta penguatan organisasi.”
Ia menambahkan, “Masih dalam suasana Idul Fitri, sebelum membahas langkah aksi bansos dan rencana kerja jangka panjang AMKI, kita saling bermaaf-maafan.”
Pembentukan kepengurusan aksi bansos menjadi langkah strategis AMKI Cirebon Raya untuk memperkuat anggota dalam menunjukkan kepedulian sosial. Rudi berharap kegiatan ini mendorong anggota memiliki tanggung jawab sosial dan guyub rukun guna mensukseskan program AMKI.
Sementara itu, Dewan Pembina AMKI Cirebon Raya, Toto M Said, menyatakan program bansos ini diharapkan membawa nama baik AMKI sebagai organisasi media massa terkemuka di Cirebon Raya.
“AMKI sudah lahir dan memiliki keanggotaan di berbagai provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia,” ungkap Toto.
Ia menambahkan, “Banyak kegiatan ke depan untuk membawa nama AMKI Cirebon Raya dikenal baik, baik dari program pusat, provinsi, maupun lokal. Terpenting, kuatkan dulu kepedulian anggota terhadap organisasi.”
Toto juga berpesan agar anggota selalu menjaga nama baik dan marwah AMKI. “Dengan begitu, langkah kerja kita lebih ringan dan penuh berkah,” tutupnya.(*).
Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

WalikotaCirebonSerahkan SKKepada119PNS

0
Walikota Cirebon Efendi Edo Saat menyerahkan SK kepada119PNS dilingkungan pemerintah kota cirebon Selasa(31/3/2026) Di Balaikota Cirebon.

 

TM,Kota Cirebon – Wali Kota Cirebon, Efendi Edo hadir langsung dalam pengambilan sumpah/janji dan menyerahkan SK Pengangkatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, Selasa (31/03/2026). Selain pengangkatan PNS, dilakukan pula pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional, pengangkatan dan pemindahan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, hingga Jabatan Pengawas.
Wali Kota mengatakan, momen pelantikan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Ia meminta para PNS dan seluruh pejabat yang dilantik untuk berkomitmen, memahami janji yang diucapkan di bawah kitab suci, dan menerapkannya dengan baik sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Sumpah itu adalah kontrak profesional Saudara. Lebih dari itu, kontrak sosial Saudara dengan lebih dari 350 ribu masyarakat Kota Cirebon yang menaruh harapan besar pada pundak Saudara,” tegas Wali Kota.
Untuk diketahui, dalam momen tersebut Wali Kota menyerahkan SK kepada 119 PNS, yang terdiri dari 5 tenaga kesehatan dan 114 tenaga teknis. Selain itu, terdapat 73 orang yang kini mengemban jabatan fungsional, berdampingan dengan para pejabat struktural, mulai dari JPT Pratama, Administrator, hingga Pengawas. Bagi Wali Kota, deretan angka ini bukan sekadar data statistik kepegawaian, melainkan representasi dari komitmen perubahan nyata.
Wali Kota menitipkan pesan agar para abdi negara ini menjadi “oksigen baru” bagi tubuh birokrasi. Ia mengingatkan agar idealisme yang dibawa dari bangku pendidikan tidak luntur hanya karena terbawa arus budaya kerja yang tidak produktif. Karakter dan integritas harus menjadi fondasi utama agar kompetensi yang dimiliki tidak sia-sia, melainkan mampu memberikan kontribusi yang berkelanjutan bagi daerah.
“Jadilah ASN yang santun dalam tutur kata dan rendah hati dalam sikap, namun harus tetap tegas dalam memegang prinsip,” tambahnya. Pesan ini menjadi pengingat bahwa profesionalisme tidak boleh menghilangkan sisi kemanusiaan dalam melayani masyarakat, namun juga tidak boleh goyah oleh tekanan-tekanan yang melanggar aturan.
Beralih kepada 73 pejabat fungsional, Wali Kota meminta agar menghapus stigma lama bahwa jabatan fungsional adalah tempat beristirahat atau dari beban struktural. Sebaliknya, jabatan fungsional adalah panggung bagi para ahli untuk menunjukkan taringnya. Di era digital yang menuntut kecepatan, harus memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi organisasi, bukan sekadar menjadi pelengkap struktur yang menambah beban birokrasi.
Khusus untuk jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang baru dilantik, Wali Kota juga memberikan instruksi khusus yang bersifat mendesak. Ia memerintahkan agar seluruh jajaran bergerak secepat mungkin dalam membenahi sistem pelayanan.
“Saya tidak ingin lagi mendengar ada warga yang mengeluh karena kerumitan birokrasi atau pelayanan yang berbelit-belit. Disdukcapil adalah wajah layanan kita,” tegasnya.
Wali Kota meyakini bahwa Kota Cirebon hanya bisa maju jika digerakkan oleh ASN yang bekerja dengan hati dan terus haus akan ilmu pengetahuan. ASN masa kini harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan memiliki rasa “gelisah” jika dalam satu hari kerja mereka belum memberikan pelayanan terbaik bagi warga. Rasa tidak puas terhadap kinerja yang biasa-biasa saja adalah kunci menuju inovasi.
“Karena tadi sudah menjawab ‘SIAP’ dengan penuh keyakinan dan suara yang lantang, maka saat yang tepat bagi saya untuk mengatakannya selamat bertugas dan selamat mengabdi,” ucapnya.
Menutup arahannya, Wali Kota mengajak seluruh jajaran untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, martabat, dan kejujuran. Ia berharap agar setiap langkah yang diambil selalu dalam bimbingan Tuhan Yang Maha Esa.
“Demi mewujudkan visi besar Kota Cirebon yang Setara dan Berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” harapnya.( Mahmud).
Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Tanggul Sungai Diperkuat, Warga Dusun Prumpung Apresiasi Pemasangan Bronjong dari BBWS Citanduy

0

 

Cilacap, – Warga Dusun Prumpung, Desa Serang, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengapresiasi upaya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy dalam memperkuat tanggul sungai dengan pemasangan bronjong. Langkah ini diharapkan dapat melindungi warga dari banjir dan abrasi, terutama saat musim hujan.

“Saya sangat berterima kasih kepada BBWS Citanduy terutama kepada OP SDA II atas pemasangan bronjong ini. Ini sangat membantu kami,” kata salah satu warga, Ibu Siti, saat ditemui di lokasi, tadi. Selasa, (31/03/2026)

Pemasangan bronjong yang dilakukan oleh BBWS Citanduy melalui OP SDA II ini merupakan bagian dari program pengendalian banjir dan abrasi di wilayah Sungai. Dengan adanya pemasangan bronjong ini, warga Dusun Prumpung merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman banjir.

“Kami merasa lebih tenang sekarang, tidak perlu khawatir lagi saat musim hujan,” tambah warga lainnya, Bapak Agus.

Salah satu pelaksana pemasangan bronjong di Dusun Prumpung, Adi, mengucapkan terima kasih kepada warga prumpung yang telah memberikan apresiasinya kepada BBWS Citanduy yang telah memperhatikan dan membantu dalam memperkuat tanggul sungai. “Kami berharap dengan adanya pemasangan bronjong ini, warga Dusun Prumpung dapat hidup lebih aman dan sejahtera,” ujarnya.

Warga Dusun Prumpung juga berharap agar pemerintah dapat terus memperhatikan dan meningkatkan upaya pengendalian banjir dan abrasi di wilayahnya. “Kami berharap BBWS Citanduy dapat terus membantu kami dalam menghadapi ancaman banjir dan abrasi,” pungkas Ibu Siti.

April

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

You cannot copy content of this page