TM Kab Bogor – Hasil pekerjaan dari proyek revitalisasi Gelanggang Olahraga Mini (Stadion Persikabo) yang telah rampung dikerjakan sejak November 2025 lalu mendadak menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, proyek yang telah menghabiskan anggaran hingga lebih dari 5 Miliar itu terindikasi jauh dari ekspektasi dan spesifikasi.
Hasil tinjau lokasi bersama yang dilakukan insan media dengan unsur LSM dengan menyertakan perwakilan masyarakat (pemerhati proyek) pada Rabu (1/4/26) mengendus kuat adanya dugaan korupsi terhadap kegiatan proyek yang merupakan dibawah naungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor.
Dugaan korupsi dana proyek yang diindikasikan dapat secara kasat mata dengan melihat berbagai hasil kegiatan yang diduga jauh dari total anggaran yang telah dianggarkan.
“Anggaran proyek 5 Miliar lebih. Tapi fakta lapangan kita dapati nilai total kegiatan kami duga jauh dari anggaran yang sudah dihabiskan. Alias jauh lebih rendah nilai anggaran. Dan kami juga sudah mendapatkan detail-detail pada beberapa titik hasil kerjaan yang terindikasi dikerjakan tidak sesuai dengan spek dan diduga tidak sesuai RAB,” ujar Edwar dari LSM Indonesia Morality Watch.
Setelah mengkaji dan mengamati secara objektif bersama dengan pemerhati proyek yang notabene memahami RAB serta konstruksi bangunan pada sebuah kegiatan proyek, Edwar meyakini kalau ada aroma dugaan korupsi dari proyek yang dikerjakan oleh PT Lawu Tama dan diawasi oleh Konsultan Pengawas dari PT Manggusu Waru Nusantara.
“Pagu 5Miliar tidak bisa memperbaiki fasilitas kamar mandi di dua titik di stadion. Terdapat beberapa kios yang tidak ditutupi rolling door, beberapa titik tidak dilantai, dinding stadion retak, hingga tidak adanya pemagaran pada area gom menjadi dugaan kuat ada penyimpangan penggunaan anggaran proyek,” ucap dia.
Merasa peninjauan telah diiringi dengan ulasan dari unsur masyarakat yang memahami terkait tekhnis dan estimasi terhadap kegiatan proyek, Edwar menegaskan bahwa temuan dari hasil investigasi akan segera dilaporkan kepada aparatur penegak hukum. “Dalam waktu dekat akan kita buat laporan atau dimas ke Kejari Bogor, atau kalau perlu sekalian kita laporkan ke Kejati Provinsi Jawa Barat. Agar berbagai hasil temuan dapat segera menjadi atensi dan dapat ditindaklanjuti,” sambung dia.
Terpisah, pihak PPK dari Dispora yang menjadi penanggungjawab kegiatan proyek memilih bungkam ketika di konfirmasi melalui pesan whatsappnya sejak Rabu (1/4/26)Bahkan, media ini juga masih mencari informasi dari pihak pelaksana (kontraktor) guna bisa memberi klarifikasi atas berbagai temuan pada proyek tersebut. (RDI)