TM Pringsewu, – Pekon Kuta Waringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung – Berita tentang roti yang disuplai oleh SPPG Langgeng Jaya Adiluwih untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan publik pada Selasa (03/03/2026). Roti yang seharusnya diberikan kepada balita ditemukan memiliki tanda-tanda jamur, membuat warga sekitar khawatir dengan dampak kesehatan yang mungkin terjadi.
Warga Konfirmasi Roti Benar-Benar Berjamur
Tim media yang melakukan verifikasi langsung ke lokasi menemukan bahwa semua penerima manfaat yang diwawancarai membenarkan temuan jamur pada roti MBG. Saat ditanya apakah perubahan warna disebabkan oleh isi roti seperti kacang hijau atau coklat, salah satu warga tegas menjawab: “Saya ngerti mas, mana roti berjamur dan mana roti yang berubah warna karena isinya.” Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa roti tersebut tidak layak konsumsi.
Pihak SPPG Bantah, Tapi Tak Bisa Bertanggung Jawab
Untuk mendapatkan klarifikasi, tim media menghubungi pihak SPPG Langgeng Jaya Adiluwih. Hanya seorang pengaman bernama Andre yang bersedia berbicara. Ia menegaskan bahwa roti tidak berjamur, melainkan hanya isi yang keluar dan meninggalkan warna yang disalahartikan. “Itu bukan jamur, tapi isi roti yang keluar dan meninggalkan warna,” ujar Andre.
Namun ketika ditanya apakah pernyataannya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan profesional, Andre menjawab dengan nada menghindar: “Jangan mas, itu tugas ahli gizi.” Permintaan untuk bertemu dengan pemilik atau ahli gizi SPPG juga ditolak mentah-mentah, dan tidak ada nomor kontak yang diberikan untuk konfirmasi langsung.
Warga Minta Pihak Berwenang Turun Tangan
Sikap tertutup pihak SPPG membuat warga curiga, mengingat program MBG menggunakan dana publik dan seharusnya transparan. Warga Pekon Kuta Waringin berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Dinas Pendidikan, atau instansi terkait segera mengusut kasus ini secara tuntas.
Mereka juga menuntut pemeriksaan mendalam terhadap kualitas makanan dari SPPG Langgeng Jaya Adiluwih serta tindakan tegas agar tidak ada kasus serupa lagi. “Anak-anak kita yang menjadi korban, harus ada efek jera bagi pengelola yang tidak bertanggung jawab,” ujar salah satu orang tua penerima manfaat.
Belum Ada Klarifikasi Resmi dari Pihak SPPG
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik SPPG Langgeng Jaya Adiluwih maupun ahli gizi yang bertanggung jawab belum memberikan penjelasan resmi. Kondisi ini semakin menambah kekhawatiran, terutama karena balita merupakan kelompok yang paling rentan terhadap dampak makanan tidak layak konsumsi. Warga menuntut tindakan cepat dari pemerintah untuk memastikan keamanan program MBG di Pringsewu. ,(Tim)




