Tuesday, March 3, 2026
spot_img
HomeUtamaTambang Ilegal Jadi Tumpuan Ekonomi, Kiai Deri: Pemerintah Didesak Hadir Beri...

Tambang Ilegal Jadi Tumpuan Ekonomi, Kiai Deri: Pemerintah Didesak Hadir Beri Solusi Bukan Sekadar Razia

advertisment
Google search engine
advertisment
Google search engine
TM  LEBAK – Praktik pertambangan rakyat ilegal di Lebak Selatan kian tak terbendung. Di tengah lemahnya pengawasan dan belum adanya solusi konkret dari pemerintah, aktivitas tambang terus berlangsung dan menjadi sandaran hidup sebagian masyarakat.

Tokoh masyarakat Lebak Selatan, Kiai Deri, secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk tidak lagi menutup mata terhadap realita yang terjadi di lapangan. Menurutnya, persoalan tambang ilegal bukan sekadar isu pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan perut dan keberlangsungan hidup warga.

“Ini sudah berlangsung lama dan belum ada penyelesaian nyata. Tidak bisa hanya bicara penindakan, sementara masyarakat dibiarkan tanpa solusi. Harus ada langkah konkret,” tegasnya, Selasa (03/03/2026).

- Advertisement -https://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20250627-WA0002.jpg

Ia menyoroti maraknya tambang batu bara ilegal di wilayah Lebak Selatan, terutama di Kecamatan Cihara dan sekitarnya. Aktivitas tersebut, kata dia, terus berjalan meski berstatus ilegal. Kondisi ini menimbulkan dilema besar: di satu sisi melanggar hukum, di sisi lain menjadi sumber penghasilan utama bagi banyak keluarga.

Menurut Kiai Deri, pembiaran yang berlarut justru membuka ruang bagi oknum-oknum tertentu untuk mengambil keuntungan, sementara masyarakat hanya menjadi pekerja dengan risiko hukum dan keselamatan yang tinggi.

“Kalau memang mau tegas, pemerintah harus tegas sekalian. Duduk bersama, rumuskan regulasi, dan hadirkan solusi. Jangan hanya razia sesaat, setelah itu kembali seperti semula,” ujarnya.

Ia mendorong agar pemerintah provinsi dan kabupaten segera merancang skema legalisasi pertambangan rakyat melalui mekanisme resmi sesuai regulasi yang berlaku. Salah satu opsi yang diusulkan adalah pembentukan koperasi tambang rakyat agar aktivitas pertambangan dapat terdata, diawasi, dan memberikan kontribusi resmi bagi daerah.

“Kita tidak menolak penegakan hukum. Tapi hukum juga harus memberi jalan keluar. Legalkan melalui mekanisme yang sah, bentuk koperasi, atur perizinannya. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi berada dalam bayang-bayang kriminalisasi,” katanya.

Kiai Deri juga meminta unsur Muspida, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, serta aparat penegak hukum duduk satu meja untuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat tanpa mengabaikan aturan.

“Negara tidak boleh kalah oleh situasi. Kalau ini dibiarkan, yang tumbuh adalah ketidakpastian dan praktik-praktik yang tidak sehat. Pemerintah harus hadir sampai tuntas, agar masyarakat bisa sejahtera tanpa melanggar hukum,” pungkasnya. (Ben)

spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page