TM Sukoharjo – Selain melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan Narkoba, jajaran Sat Resnarkoba Polres Sukoharjo juga turut melakukan upaya pencegahan dengan memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba kepada para pelajar di wilayah hukumnya.
Bekerjasama dengan Kesbangpol dan BNK Sukoharjo, Sat Resnarkoba memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi SMA/SMK di wilayah Kecamatan Gatak, Baki, Grogol dan Kartasura yang bertempat di Gedung Serba Guna Desa Kadilangu, Kecamatan Baki, Selasa (07/03/2023).
“Kegiatan ini merupakan langkah-langkah kita dalam mencegah penyebaran penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Sukoharjo, khususnya pada siswa-siswi pelajar,” ujar Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP Warsino.
Lebih lanjut, AKP Warsino mengatakan, dalam penyuluhan tersebut disampaikan kepada adik-adik pelajar terkait dampak negatif serta sanksi hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. “Ini penting disampaikan agar adik-adik pelajar tau, sehingga ada rem bagi mereka ketika ingin melakukan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat dikonfirmasi menyatakan bahwa Polres Sukoharjo terus berkomitmen mencegah dan memberantas peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Sukoharjo.
“Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan sebagai bentuk perang terhadap penyalahgunaan Narkoba,” tandasnya.
Editor : Ds Chandra
Semoga anak anak generasi penerus tau mana yang baik dan yang tidak baik, sehingga program sosialisasi bisa tertanam di hati nuraninya dan menjadi anak yang berbudi pekerti baik.