TM Jepara – Polisi RW (Rukun Warga) secara resmi diluncurkan menjadi salah satu program Polres Jepara dalam meningkatkan keamanan. Pengukuhan Polisi RW ini dilakukan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dengan pemasangan ban lengan yang secara simbolis kepada perwakilan anggota di halaman Mapolres Jepara, Jumat (19/05/2023) pagi.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa sedikitnya ada 335 anggota Polisi RW yang akan bertugas pada basis komunitas di tingkat RW di wilayah Kabupaten Jepara.
“Tujuan program Polisi RW untuk memberikan pelayanan, problem solving, rasa aman dan menjaga kondusifitas wilayah RW,” kata Wahyu.
Ia menjelaskan, bahwa Polisi RW bakal ditempatkan di setiap wilayah pada level RW dan diharapkan dapat mencegah gangguan Kamtibmas (ketertiban dan keamanan masyarakat) yang bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Polisi RW ini memiliki tujuan mengidentifikasi, memperkenalkan diri dan mensosialisasikan tugas polri kepada masyarakat. Sosok polisi RW diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga kondusifitas wilayah akan terwujud.
“Polisi RW diharapkan dapat melakukan penyelesaian permasalahan dengan cepat hingga mencegah terbentuknya potensi kejahatan,” tambahnya.
Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres mengatakan kehadiran polisi di ruang lingkup RW bisa mewujudkan polisi sebagai pengayom bagi masyarakat.
Editor : Ds Chandra