Friday, January 24, 2025
spot_img
HomeBerita TNI/POLRITak Kapok, Seorang Residivis Narkoba Dibekuk Polres Sukoharjo

Tak Kapok, Seorang Residivis Narkoba Dibekuk Polres Sukoharjo

HEADLINE NEWSspot_img
TM Sukoharjo – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Dalam pengungkapan tersebut, Satnarkoba Polres Sukoharjo berhasil mengamankan DD (44), warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
“DD diamankan saat akan mengambil narkoba jenis sabu. DD mengakuinya, Narkotika tersebut selanjutnya akan dibagi menjadi 3 paket dan akan dijual lagi / diedarkan kembali,” ujar Kasat Narkoba AKP Warsino, Selasa (30/1/2024).
AKP Warsino menerangkan, DD diamankan bersama barang bukti 1 paket narkoba dengan berat 0,74 gram.
DD yang juga Residivis Tindak Pidana Narkotika tahun 2020 dengan vonis 4 tahun penjara tersebut kini diamankan Polres Sukoharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas pernbuatannya itu, ia akan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/ atau Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang Republik Indonesia. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Ds Chandra

spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page