Aktivitas Galian C di Kabupaten Rohil Dikeluhkan Warga Sekitar. (Foto/Tim)
Ia mengatakan, warga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau turun langsung untuk mengecek keberadaan galian tersebut.
“Galian C hasil penambangan yang diangkut truk berceceran di jalan. Akibatnya debu sering mengganggu aktivitas jual beli di warung-warung yang berada di sisi Jalan Selain ceceran tanah dari truk membuat jalan dipenuhi tanah,”ucapnya.
Ia menuturkan, pemilik galian C di Desa Lenggadai Hulu bernama Udin dan di Desa Bentayan bernama Ijal. Tanah timbun dibeli oleh PT PHR untuk kepentingan penimbunan jalan dan lokasi pengeboran.
“Pemilik galian C bernama Udin pernah ditangkap kasus galian C, setelah keluar 2 tahun lalu diduga bermain kembali dibisnis ilegal tersebut. Masyarakat sudah melapor kan ke Polres Rohil,”tutupnya. (Tim)
Info Penulis
BagikanPages: 1 2