TM Tanggamus, Lampung – Pekerjaan Rambat Beton yang di laksanakan Pekon way panas disinyalir tidak mengikuti petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (juknis dan juklak). Jum’at 28/6/2024.
Pasalnya terlihat jelas pembangunan rambat beton di Pekon Way Panas yang di laksanakan menggunakan dana desa (dd) tahun anggaran 2022, menggunakan batu koral/sertu (batu sungai lokal)
Hal tersebut terlihat jelas oleh awak media Tabloid Mantap.com sewaktu melintas di jalan tersebut melakukan kontrol sosial.
Sebagaimana yang tercantum dalam juknis dan juklak bahwa pembangunan rambat beton haruslah menggunakan batu split sesuai dengan dengan juknis dan juklak dalam (Rencana Anggaran Bangunan) RAB.
” Kami merasa kecewa pak dengan pembangunan rambat beton di Pekon kami ini, soalnya baru satu setengah tahun 1,5 th aja sudah hancur “, ucap salah seorang warga sebut saja namanya (R)
” Rambat Beton yang kami harapkan dapat memudahkan jalan akses supaya lancar, tapi hanya beberapa bulan sudah seperti itu “, imbuhnya
” Selama ini kami percayakan kemajuan Pekon way panas ini kepada Hadibirto (peratin/kepala Pekon) dapat amanah dalam mengemban amanah tapi kenyataannya dia memikirkan perutnya sendiri “, ungkapnya R kepada awak media
Masih R, ” ya kami tidak tau pak kalau pembangunan rambat beton harus menggunakan batu split bukan sertu (batu kali) ya kami biarkan saja pak mereka memakai batu dari sungai itu pak “, tambahnya
” Wajar kalau batu sertunya gak melekat sama semennya, pada lepas semua dan kalau ada kendaraan yang lewat pasti berdebu dan juga terkadang batunya terpental mengenai rumah warga “, terangnya R.
Dan ketika awak media hendak menemui Hadibirto (peratin/kepala Pekon) guna untuk menggali informasi mengenai pembangunan rambat beton tersebut namun Hadibirto (pratin) tidak ada di kantor, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Hadibirto selaku peratin baik secara langsung maupun via wa.
(Yono)