Kades Lawang Aji Tegaskan Pembangunan Drainase Pertanian Di Desanya Seusai Dengan RAB
Kades Lawang Aji Tegaskan Pembangunan Drainase Pertanian Di Desanya Seusai Dengan RAB
TM. Batang Viralnya pemberitaan terkait pembangunan drainase pertanian di Desa Lawang Aji, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang membuat pihak pemerintah desa kurang nyaman dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Proyek Drainase Irigasi Pertanian yang terletak di areal pertanian Dukuh Lawang Aji RT 001 RW 01, dengan volume panjang 180,5 m, lebar 0,95 m, dan tinggi 0,70 m , dengan pagu anggaran sebesar 150.587.000, yang bersumber dari Dana Desa (DD)TA 2024.
Sukadirin selaku Kepala Desa (Kades) Lawang Aji menyesalkan adanya pemberitaan negatif yang menyangkut pembangunan drainase pertanian di desanya. Menurutnya pemberitaan tersebut kurang tepat dan berimbang karena ia tidak dimintai keterangan terlebih dahulu hanya keterangan sepihak dari para pekerja.
” Menurut saya pemberitaan di media tersebut tidak obyektif dan berimbang karena keterangan sepihak dari para pekerja,dan kamipun tidak dikonfirmasi terlebih dahulu,baik saya selaku kades maupun tpk,”ungkapnya saat ditemui awak media di kantornya,Rabu (5/6/24).
“Kami sangat menyayangkan jika dalam berita tersebut dikatakan bahwa proyek drainase pertanian dikerjakan asal jadi, padahal kegiatan tersebut sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Penggunaan air sungai atau air selokan dalam proyek tersebut memang kami akui, karena penggunaan air tidak masuk dalam RAB , sehingga kami menggunakan air sungai dan menurut kami air sungai yang kami gunakan tidak tercemar limbah kimia atau limbah berbahaya lainnya dan layak digunakan untuk mengaduk adonan semen dan pasir. Untuk semen pun kami menggunakan semen sesuai dengan kualitas SNI meskipun semen yang digunakan tidak semen bermerek terkenal, karena dalam RAB disebutkan semen SNI tidak semen yang bermerek,”tegas Kades.
Senada dengan Kades, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) mengatakan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan RAB yang sudah ada dan apa yang dikatakan oleh Kades memang benar adanya. ” Apa yang dikatakan pak kades memang benar, proyek tersebut kami kerjakan sesuai dengan RAB , terkait dengan pemberitaan kemarin itu kami tidak dikonfirmasi terlebih dahulu, karena rekan media yang menaikan berita itu mendatangi ke rumah saya kemarin pada hari minggu,dan kebetulan saya tidak di rumah saya sedang mencari rumput untuk pakan kambing,saya memang ditelepon namun karena sedang mencari rumput telepon tidak terangkat. Hingga hari Senin saya tunggu rekan media tersebut tidak datang ke kantor,koq tiba-tiba muncul berita tersebut,”jelas Mundori selaku tpk memberikan keterangan kepada awak media dihadapan kades dan pendamping desa.
“Terkait dengan air keruh yang ada di tandon itu memang itu kesalahan para pekerja,tandon tersebut ternyata kotor penuh dengan endapan pasir karena tandon itu digunakan untuk mencuci amber dan perkakas lainnya dan air tidak dibuang sehingga endapan pasir banyak jadi saat diisi air endapan bercampur sehingga air terlihat keruh coklat,”pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, terkait baik buruknya suatu kegiatan pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran dari negara baik Dana Desa maupun bantuan keuangan lainnya ,maka kegiatan tersebut biar berjalan hingga selesai,jika sudah selesai maka pihak yang berwenang dalam hal ini Inspektorat sebagai pengawas tentunya akan melakukan pemeriksaan untuk menentukan baik atau tidaknya pekerjaan tersebut hingga ada kerugian negara yang ditimbulkan.