KOTA BANJAR – Pemerintah Desa Jajawar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, melakukan inovasi dan terobosan dalam pelayanan publik dengan meluncurkan layanan digital terintegrasi bernama Jajawar Digital (JADI).
Layanan JADI telah resmi diluncurkan Kepala Desa Jajawar, Samsudin, S.Pd.I.,
Kepala Desa Jajawar, mengatakan, JADI adalah aplikasi pelayanan desa berbasis website dan WhatsApp yang mengintegrasikan semua layanan administrasi dan informasi desa dalam satu pintu.
“Selama ini warga harus datang ke balai desa, antri, bawa fotokopi KTP dan KK. Sekarang cukup buka HP, buka web http://jajawar.com semua layanan ada,” ujarnya. Kamis, (22/10/2026).
Melalui JADI, warga Desa Jajawar bisa mengakses berbagai jenis layanan tanpa harus datang ke kantor desa. Warga cukup mendaftar dengan NIK, kemudian memilih layanan, mengisi formulir online, dan mengunggah foto KTP/KK. Berkas yang sudah jadi akan dikirim dalam format PDF yang sudah ditandatangani elektronik (TTE) Kepala Desa, dan bisa diambil fisiknya di balai desa jika diperlukan.
“Waktu pelayanan kami pangkas yang tadinya memakan waktu 2 hari bisa menjadi 2 jam untuk surat-surat umum. Kalau berkas lengkap, 30 menit jadi dan langsung masuk ke WA warga,” jelasnya.
Salah seorang warga mengaku sangat terbantu. Suryati (38), warga Dusun Jajawar mengaku baru saja mencoba layanan JADI untuk membuat SKTM untuk anaknya sekolah.
“Tadi pagi saya ajukan lewat HP, siang sudah ada balasan suratnya sudah jadi di WA. Tidak perlu izin kerja dan tidak perlu antri di balai desa. Sangat membantu,” ujarnya.
Pemdes Jajawar menargetkan seluruh warga yang memiliki smartphone dan bisa menggunakan layanan JADI pada tahun 2026 ini. Bagi warga lansia yang tidak memiliki HP, Pemdes menyiapkan kader digital di setiap RT untuk membantu.
April