Jajaran petinggi PT Olena Garmen Internasional berpoto bersama usai peresmian operasional PT tersebut Selasa(13/10//2026)Di DesaKasugenganlorKecamatan Depok Kabupaten Cirebon.
OperasionalTM,Kabupaten Cirebon— Keresahan dan amarah warga merebak di PTOlena Garmen Picu Kecaman Keras Dari Warga
TM,Kabupaten Cirebon- Keberadaan PT Olena Garmen Internasional yang bertempat di Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, memicu kecaman keras dari masyarakat setempat. Perusahaan garmen tersebut dinilai tidak menghormati kearifan lokal serta tatakrama dan tatanan budaya Jawa khas Cirebon.
Kekecewaan warga memuncak saat sebuah acara resmi yang dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT Olena Garmen Internasional, jajaran Bea Cukai Cirebon, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)kabupaten cirebon, serta Muspika Kecamatan Depok. Selasa(13/10/2026)Di Desa Kasugengan lor. Dalam acara tersebut, penggunaan bahasa dan budaya Mandarin yang mendominasi dinilai sangat kontras dan seolah mengesampingkan kehormatan warga pribumi.
“Tolong hormati pribumi dan budaya kami! Di mana kearifan lokal yang seharusnya dijunjung? Kami merasa budaya dan tatanan Jawa khas Cirebon ini dilecehkan di tanah kami sendiri,” ujar Ubay, salah seorang warga Desa Kebarepan, Kecamatan Plumbon.
Persoalan AMDAL dan Dampak Lingkungan yang Dinilai Janggal
Selain persoalan budaya, masyarakat juga mempertanyakan transparansi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tersebut. Meskipun secara administratif pabrik berdiri di Desa Kasugengan Lor (Kecamatan Depok), dampak lingkungan dari operasional perusahaan justru dirasakan langsung oleh warga tetangga, yakni Desa Kebarepan (Kecamatan Plumbon).
Warga menilai penetapan dan pelaksanaan dokumen lingkungan hidup tersebut sarat akan kejanggalan karena melintasi dua wilayah administratif tanpa penanganan yang adil bagi warga yang terdampak langsung.
Desak Pemerintah Kabupaten Cirebon Turun Tangan
Bukan tidak bersyukur atas hadirnya investasi, namun masyarakat meminta keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak warga lokal. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon, Bupati, serta instansi penegak aturan untuk segera turun langsung ke lapangan melakukan evaluasi menyeluruh.
Masyarakat menuntut agar:
Pemerintah Kabupaten Cirebon meninjau ulang izin operasional serta dokumen AMDAL PT Olena Garmen Internasional yang berdampak pada dua wilayah tersebut.
Pihak Perusahaan memberikan klarifikasi terbuka dan menunjukkan iktikad baik untuk menghormati adat istiadat serta kearifan lokal Cirebon.
Instansi Terkait (Disnaker, Bea Cukai, dan Muspika) lebih peka dan berpihak pada kepentingannya masyarakat terdampak, bukan sekadar hadir secara formalitas.
Warga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dan tindakan tegas dari pihak pemerintah daerah maupun manajemen perusahaan(Mahmud).