Banjar – Penjabat (Pj) Walikota Banjar, Dr. H. Soni Horison, AP., S Sos.,M.Si., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) masa keanggotaan 2018-2026. Pelantikan ini berlangsung di Aula Wira Yudha, Desa Jajawar, Kamis (23/01/2025).
Pj Walikota menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD PAW yang baru dilantik dan menekankan pentingnya dedikasi dalam menjalankan tugas.
Anggota BPD yang telah diresmikan dan juga dilantik ini, agar mengoptimalkan seluruh potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Soni menyampaikan harapannya agar anggota BPD yang baru dilantik dapat bekerja maksimal, memahami potensi serta aspirasi masyarakat di wilayahnya.
“Setelah pelantikan ini, anggota BPD PAW dapat memahami tugas dan kewenangan yang diemban serta menjalankannya dengan sebaik-baiknya. Jika ada hal yang kurang jelas, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau pihak terkait lainnya,” pesan Soni.
Pelantikan di hadiri oleh Pj Sekda, Asda 2 , Staf Ahli Pemerintahan dan Hukum, Inspektur, Ka. Kominfo, Ka. Satpol, Ka. Bappelitbangda, Ka. Kesbangpol, Ka. BPKPD, Kabag hukum, Kabag Tapem, Camat Banjar, Kepala Desa terkait serta sejumlah pejabat daerah lainnya.(April)

