Mobil cary buat operasional Kecamatan Cikarang barat dibiarkan rusak tidak terawat Rabu (4/3/2026).
advertisment
advertisment
TM,Bekasi, BPN – Anggaran pemeliharaan kecamatan merupakan dana APBD yang dialokasikan untuk merawat aset kantor, kendaraan dinas, sarana prasarana, hingga infrastruktur lingkungan (seperti drainase/jalan) guna mempertahankan kondisi fungsionalnya. Besaran anggarannya bervariasi per tahunnya, diantaranya mencakup pemeliharaan rutin, preventif dan perbaikan darurat, misalnya untuk perbaikan gedung.
Namun sungguh berbeda dengan yang ada di Kecamatan Cikarang Barat, anggaran tiap tahun untuk pemeliharaan lumayan besar. Namun fakta dilapangan terlihat jelas dari auning sampai mobil untuk operasional kecamatan diabiarkan mogok sampai saat ini.
Dalam hal ini, semestinya dari pihak inspektorat sebagai pengawas anggaran harus betul-betul aktif dalam pengawasan, agar tidak ada penyalah gunaan anggaran. Kalau diperhatikan tidak hanya dalam pemeliharaan saja, diantaranya pengadaan barang sampai anggaran makan minum yang dinilai cukup lumayan besar.
Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum Pembela dan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia (YBH PBHNI), Hendra Gunawan, SH., CMED., CMLC., angkat bicara terkait ini, seharusnya inspektorat harus betul-betul memperhatikan pengguna anggaran agar tidak terjadi penyimpangan atau korupsi para oknum, karena inspektorat sebagai penyelenggara pengawasan dan pembinaan urusan pemerintahan, keuangan, serta kinerja perangkat daerah dan desa agar efisien, bersih, dan akuntabel. Fungsinya meliputi audit, reviu, evaluasi, pemantauan, serta investigasi untuk pencegahan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
“Setiap kegiatan menyangkut dengan anggaran dan kinerja, setidaknya inspektorat sudah melakukan audit dan reviu. Melakukan audit kinerja, reviu laporan keuangan, serta reviu kebijakan anggaran (KUA-PPAS, RKA). Dan dalam giat ini saya berharap jangan sampai ada main mata dengan pihak terkait”, pintanya, Rabu (4/3/2026).
Selain itu, inspektorat juga harus betul-betul evaluasi dan pemantauan, yaitu memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan dan mengevaluasi kinerja operasional. “Ditambah investigasi, menangani pengaduan masyarakat dan melakukan investigasi indikasi pelanggaran disiplin ASN”, ucapnya.
Bendahara Kecamatan Cikarang Barat, Nisa saat dikonfirmasi awak media terkait anggaran pemeliharaan angkutan operasional Kecamatan Cikarang Barat yang diduga sudah dua tahun tidak berfungsi menjelaskan, mobil masih dipakai saat itu, dan terakhir sempat mogok di Pemda (November 2024). “Pada waktu itu mogok, tidak tahu sudah dibetulin apa belum sama pak Junjun (Bendahara sebelumnya). Cuma sebelum-belumnya sempat mogok-mogok terus jadi setahu saya sempat dibawa sama pak Junjun untuk dibetulin, entar mogok lagi, begitu terus”, jelasnya.
Menurutnya, memang mobil tersebut sering mogok dan sempat digunakan oleh ibu-ibu PKK, “Nanti sebulan betul nanti gitu lagi (mogok). Terakhir yang saya tahu disaat saya pakai mogok di Pemda, sampai saat ini belum dibetulkan lagi. Untuk sementara kami betulkan mobil yang senia hitam dulu, maksudnya satu-satu, Kalau dah rapih baru yang itu (carry)”, terangnya. (Red).