TM SERANG – Kejaksaan Negeri Serang melakukan penggeledahan di Kantor Pertanahan Kota Serang yang terletak di jalan Serang – Pandeglang kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Kota serang ,Selasa (3/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan PIDSUS (Pidana Khusus) terlihat memeriksa sejumlah ruangan dan membawa beberapa dokumen sebagai barang bukti.
Sejumlah berkas penting dimasukkan ke dalam boks dan dibawa keluar dari gedung kantor.
Beberapa pegawai kantor pertanahan tampak dimintai keterangan di lokasi.
Aktivitas pelayanan kepada masyarakat sempat terganggu selama proses penggeledahan berlangsung.
Sementara itu, pihak Kantor Pertanahan Kota Serang juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kejaksaan.(Rusli)

