Laoli merupakan sosok petugas Dishub yang dikenal kalangan Dinas Perhubungan sebagai PNS golongan III/A. (Foto/Tim)
HEADLINE NEWS
TMJakarta – Sorotan pungli di Suku Dinas Perhuhungan (Sudinhub) Jakarta Pusat bukan lagi rahasia umum. Awal kejadian dimulai saat terbongkarnya pungli berjamaah tersebut setelah adanya pengakuan para oknum pejabat di Sudinhub Jakarta Pusat dihadapan penyidik saber pungli Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, bahkan mereka mengakui adanya aliran dana pungli ratusan juta hingga miliaran rupiah yang mereka ambil dari warga untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya
Terbongkarnya pungli berjamaah ditubuh Sudinhub Jakarta Pusat ini mengundang keprihatinan semua pihak lantaran proses hukum yang dilakukan Saber Pungli Polda Metro Jaya mandek dan terkesan cuci tangan dalam penegakan hukum Pidana.
Peristiwa itu terus menuai konflik hingga sekarang. Pasalnya WS Laoli yang membongkar praktik-praktik ilegal Pungli itu justru diserang balik oleh para oknum pejabat pelaku Pungli. Na’as dalam aksi mereka yang terungkap oleh seorang Laoli.
Laoli merupakan sosok yang dikenal kalangan Dinas Perhubungan sebagai PNS golongan III/A yang kerap bekerja sesuai aturan untuk memerangi pungli.
Hal itu dikatakannya saat ditemui awak media dikantor Sudinhub Kepulauan Seribu, Sabtu malam (26/4/2025). Dia menyebut peristiwa tindak pidana pungli di instansinya diketahui sejak tahun 2024, bahkan lebih dahsyat lagi setelah dikorek lebih dalam keterangannya, pungli berjamaah di tubuh Sudin Perhubungan Jakarta Pusat telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.
“Awalnya saya baru tau Pungli di Sudinhub Jakpus sudah berjalan sekian lama. Terbongkarnya itu di bulan Januari 2024 lalu ketika saya diangkat sebagai Kordinator Lapangan (Korlap) penertiban dan penanggungjawab lapangan Penertiban Parkir Liar dan Angkutan Sudinhub Jakpus. Nah dari situhlah saya paham bahwa telah terjadi banyak pungli alias 86 yang mengakar. “Kata Laoli.