TM Bekasi – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah melantik sebanyak 543 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dari 1 kelurahan dan 10 desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Panwascam Kecamatan Cikarang Barat, Supriyanto mengatakan kepada awak media, pada saat pelantikan, anggota PTPS mendapat bimbingan teknis mengenai tugas dan wewenangnya.
“Mereka dilantik dan juga mendapatkan pembinaan secara teknis sebagai bekal ketika bertugas di lapangan,” katanya, Selasa (23/1/2023).
Dia menambahkan, anggota PTPS yang sudah dilantik untuk terus berkoordinasi dengan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) setempat. “Kami berharap PKD juga agar terus melakukan kegiatan pembinaan kepada PTPS. Pembinaan bisa dilakukan dengan mengundang kami selalu Panwascam,” ujar Supriyanto.
Dia berharap, PTPS yang menjadi ujung tombak Panwascam bisa saling bahu membahu menciptakan Pemilu yang lancar, kondusif, berintegritas serta berkualitas. “Kalau bisa setiap permasalahan bisa selesai di TPS, jadi bisa tuntas dan tidak ada konflik,” harapnya. (*)