TM Bekasi – Pembangunan tiga gedung yang bertempat di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB, komisi lll (tiga) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Cecep Noor angkat bicara.
Wakil ketua komisi lll DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor mengatakan kepada awak media, bahwa terkait pembangunan gedung tersebut sedang dalam pembahasan di komisi lll dan akan dilakukan sidak lapangan.
“Klau RAB tidak sesuai, tetap secara hukum pelanggaran pidana, bang. Harus sesuai dengna aturan”, ucapnya lewat pesan WhatsApp, Rabu (20/9/2023).
Cecep Noor dengan tegas mengatakan, hal ini harus dibayar sesuai pekerjaan dilapangan. “Berita acara Pengawas dan PPK, dan di audit BPK juga”, tegasnya.
Dalam keterangannya, Cecep Noor akan langsung turun kelokasi pembangunan. “Nanti saya kelapangan bang, biar laporan berimbang. Pidana akan muncul setelah di lembaga melakukan kajian hasil investigasi lapangan”, terangnya.
Cecep Noor juga menyayangkan kalau betul-betul itu terjadi, karena dirinya merasa sebagai lembaga pengawas dan salah satu putra daerah juga di Kabupaten Bekasi.
“Hadeh bangunan kok bisa ya begini”, keluhnya.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Beni Sugiarto saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp terlihat belum aktif dan Pengawas Kegiatan Pembangun, Taufik saat ingin dikonfirmasi lewat telepon maupun pesan WhatsApp belum memberikan jawaban. (Sur)