Home Blog Page 3

Pembangunan Infrastruktur Tetap Maksimal Pemkab Cirebon Atur Strategi APBD 2026

0
Kepala BKAD Kabupaten Cirebon Sri Wijayawati.

 

TM,Kabupaten Cirebon – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memastikan anggaran belanja pegawai dalam APBD Tahun Anggaran 2026 tidak mengganggu pemenuhan belanja infrastruktur. Meski tercatat mencapai 47,1 persen atau sebesar Rp2,04 triliun, komposisi tersebut dipengaruhi oleh adanya komponen dana dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon Sri Wijayawati menjelaskan, angka belanja pegawai tersebut masih mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik APBN.
“Angka belanja pegawai 47,1% atau sebesar Rp2,04 triliun pada tahun 2026 dikarenakan di dalamnya masih terdapat rekening TPG dan Belanja Tamsil yang bersumber dana dari DAK Nonfisik (APBN),” ujar Sri.
Ia menjelaskan, sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, perhitungan persentase belanja pegawai dilakukan setelah mengeluarkan komponen TPG dan Tamsil. Berdasarkan perhitungan tersebut, total belanja pegawai di luar tunjangan guru sebesar Rp1,68 triliun atau setara 38,8 persen dari total APBD sebesar Rp4,34 triliun.
Adapun rincian anggaran menunjukkan, TPG mencapai Rp361,97 miliar dan Tamsil sebesar Rp201 juta, sehingga total tunjangan guru mencapai Rp362,17 miliar. Sementara itu, belanja gaji dan tunjangan ASN yang melekat menjadi komponen terbesar dengan nilai sekitar Rp1,29 triliun.
Selain itu, peningkatan belanja pegawai juga dipengaruhi penambahan jumlah aparatur pada 2025, yakni 60 CPNS dan 2.040 PPPK. Dengan penambahan tersebut, jumlah PNS di Kabupaten Cirebon kini mencapai lebih dari 9 ribu orang dan PPPK lebih dari 10 ribu orang. Di sisi lain, angka pensiun pegawai berkisar 500 hingga 600 orang per tahun.
Terkait pembangunan infrastruktur, Sri menegaskan penyusunan APBD tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat, termasuk kewajiban pemenuhan belanja mandatory.
“Dalam hal pemenuhan belanja Infrastruktur, penyusunan APBD Pemerintah Daerah mempunyai dasar yaitu Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah diwajibkan memenuhi sejumlah alokasi belanja, di antaranya belanja pegawai maksimal 30 persen hingga 2027, belanja infrastruktur minimal 40 persen, belanja fungsi pendidikan 20 persen, serta belanja wajib lainnya.
Di samping itu, pemerintah daerah juga harus mengalokasikan belanja tematik seperti Standar Pelayanan Minimal (SPM), percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, pengendalian inflasi, serta program prioritas yang mendukung agenda nasional.
Namun, dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Cirebon menghadapi tantangan fiskal. Berdasarkan peta kapasitas fiskal daerah, kemampuan fiskal daerah masih tergolong rendah sehingga ketergantungan terhadap pemerintah pusat mencapai lebih dari 80 persen.
Pada 2026, transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penurunan sekitar Rp273 miliar. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus cermat dalam menyusun anggaran agar tetap memenuhi ketentuan mandatory dan tematik.
“Karena hal tersebut, Pemerintah Daerah cukup kesulitan karena di satu sisi harus memenuhi belanja mandatory dan tematik karena apabila salah satu saja diabaikan maka struktur APBD Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak sesuai dengan Pedoman Penyusunan APBD,” kata Sri.
Sebagai langkah ke depan, Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah menyiapkan skema penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Hal ini seiring dengan batas akhir pemenuhan mandatory spending sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pemkab Cirebon memastikan keseimbangan antara belanja pegawai dan pembangunan, termasuk infrastruktur, tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku. (Mahmud).
Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Kapolres Lebak Bersama Warga Laksanakan Penanaman Seribu Pohon di Curugbitung

0
TM Lebak – Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., bersama Forkopimcam Curugbitung dan masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman 1.000 bibit pohon di Ranggawulung, Kampung Cokel, Desa Curugbitung, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Lebak, Kapolsek Curugbitung Iptu Agus RM, unsur TNI, pemerintah kecamatan, para kepala desa, serta masyarakat setempat.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup.
“Penanaman pohon ini merupakan upaya menjaga keseimbangan alam serta mencegah potensi bencana. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat lingkungan sebagai tanggung jawab bersama,” ungkap Kapolres.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam Gerakan Indonesia Asri guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Polres Lebak berkomitmen untuk terus hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

Sementara itu Camat Curugbitung Endang Subrata, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polri dalam melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam menjaga kelestarian alam, mencegah bencana seperti banjir dan longsor, serta menjaga kualitas udara dan ketersediaan sumber air,” ujarnya.

Kegiatan penanaman 1.000 bibit pohon tersebut berlangsung dengan lancar dan kondusif hingga selesai.(Rsl)

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Aroma Manipulasi Data Di PKBM Citra Madani Menguat, Rasio Tutor Janggal Hingga Dugaan Penyimpangan Dana BOP Jadi Sorotan

0
TMKab BogorDugaan praktik manipulasi data peserta didik dan rekayasa kehadiran mencuat di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) citra madani, kecamatan ciseeng, kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencolok antara jumlah siswa dengan tenaga pengajar memicu kecurigaan adanya praktik yang tidak sesuai ketentuan, termasuk potensi penyelewengan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

Berdasarkan hasil penelusuran pada data kemendikdasmen, PKBM citra madani tercatat memiliki total 622 warga belajar, terdiri dari 325 laki-laki dan 297 perempuan, namun jumlah tenaga pendidik atau tutor yang tercatat hanya sebanyak 13 orang,
Ketimpangan rasio tersebut dinilai tidak wajar dan memunculkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara data administratif dengan kondisi riil di lapangan rabu (15/4/2026).

Situasi ini semakin menguatkan indikasi kemungkinan rekayasa data, termasuk dalam hal kehadiran peserta didik saat kegiatan monitoring maupun evaluasi program, sejumlah sumber menyebutkan bahwa rasio ideal antara tutor dan warga belajar seharusnya propesional agar proses pembelajaran berjalan efektif, namun dalam kasus ini, angka yang muncul justru menimbulkan tanda tanya besar terkait validitas pelaporan data lembaga.

Tak berhenti di situ, dugaan lain yang turut mencuat adalah terkait kepemilikan lebih dari satu PKBM oleh pihak yang sama, Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya praktik pembelian lembaga PKBM lain, yang jika terbukti, berpotensi melanggar regulasi penyelenggaraan pendidikan nonformal. 

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak PKBM citra madani melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan tidak mendapat tanggapan, sikap bungkam tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan lembaga.

Di sisi lain, perhatian juga mengarah pada potensi penyimpangan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP). Mengingat besaran dana yang diterima lembaga pendidikan nonformal sangat bergantung pada jumlah warga belajar yang dilaporkan, maka validitas data menjadi aspek krusial yang tidak boleh dimanipulasi.

Ketua Umum Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Indonesia (LPI TIPIKOR INDONESIA), Asep Zamzam, S.H. angkat bicara terkait temuan tersebut.

“Ini tidak bisa dianggap sepele, jika benar ada manipulasi data atau rekayasa administrasi, maka sangat berpotensi merugikan keuangan negara, kami mendesak aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pendidikan nonformal, terutama yang menerima anggaran dari pemerintah.

“Jangan sampai program pendidikan yang seharusnya membantu masyarakat justru dijadikan celah untuk praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PKBM citra madani, publik kini menunggu langkah konkret dari dinas pendidikan maupun aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran atas berbagai dugaan yang berkembang.

Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan, namun transparansi dan keterbukaan informasi menjadi hal yang mutlak demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. (karim)

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

0
TM  Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta dukungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN mengatakan, langkah ini penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM pertanahan dan tata ruang yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas serta siap kerja sejak awal. Oleh karena itu, kami mohon dukungan Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi II dalam transformasi STPN menjadi ikatan dinas,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (14/04/2026).

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, transformasi kelembagaan STPN telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Melalui kebijakan itu, dilakukan penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan dan tata ruang.

Menurutnya, kebutuhan SDM di bidang pertanahan saat ini masih sangat besar, khususnya pada Jabatan Fungsional, seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang. “Kami mencatat masih terdapat kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM. Pada jabatan Penata Pertanahan, dari kebutuhan lebih dari 21.000 formasi, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi,” ungkap Dalu Agung Darmawan.

Dari sisi kapasitas, Politeknik Agraria STPN dinilai siap mendukung transformasi tersebut. Institusi ini didukung oleh puluhan dosen dan ratusan tenaga kependidikan, serta fasilitas pembelajaran yang memadai, seperti laboratorium sistem informasi geografis (SIG), fotogrametri, kartografi, bahasa, dan alat ukur. Selain itu, sistem pendidikan berbasis asrama juga diterapkan untuk membentuk karakter disiplin dan integritas peserta didik.

Dilihat dari kinerja pengelolaan anggaran dalam tiga tahun terakhir juga menunjukkan hasil positif dengan realisasi di atas 97%. Hal ini mencerminkan kesiapan Politeknik Agraria STPN dalam bertransformasi menjadi sekolah kedinasan yang modern dan terstandar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan pentingnya persiapan yang matang serta koordinasi lintas kementerian/lembaga sebelum transformasi dilakukan. “Kementerian ATR/BPN perlu mempersiapkan usulan ini secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait,” ujarnya.

Adapun RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. Hadir mengikuti jalannya rapat, perwakilan kementerian/lembaga terkait serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (SG/KR/CK)

#Editor: Ben

0

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

0
TM   Jakarta – Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pengecekan dapat dilakukan hanya melalui _smartphone_.

“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena kini tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja. Bisa lewat Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya, Selasa (14/04/2026).

Untuk bisa mengakses layanan dalam Sentuh Tanahku, masyarakat harus membuat akun dan memverifikasinya terlebih dahulu. Setelah masuk ke aplikasi, barulah fitur Sentuh Tanahku dapat dimanfaatkan, termasuk untuk pengecekan kesesuaian data sertipikat tanah.

Untuk sertipikat analog, pemilik dapat membagikan informasi kepada pihak lain dengan memasukkan alamat _email_ serta menentukan durasi waktu akses. Informasi yang ditampilkan meliputi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas bidang tanah, hingga identitas pemilik.

Sementara itu, pada Sertipikat Elektronik, pemilik bisa membagikan _barcode_ yang tertera pada sertipikat kepada pihak lain. Kemudian setelah dipindai oleh pihak tersebut, data sertipikat akan langsung secara lengkap di layar ponsel pemindai, dengan catatan pihak tersebut juga telah memiliki akun Sentuh Tanahku yang terverifikasi.

“Dengan kemudahan yang kami berikan, masyarakat diharapkan semakin proaktif dalam memastikan keabsahan dokumen pertanahan yang dimiliki, sekaligus memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah secara optimal,” pungkas Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Apabila saat melakukan pengecekan data bidang tanah tidak ditemukan di aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat tidak perlu khawatir. Hal tersebut dapat disebabkan karena data bidang tanah belum terpetakan dalam sistem digital. Jika hal itu terjadi, masyarakat diimbau untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan setempat guna melakukan pemutakhiran data agar informasi sertipikat dapat terintegrasi dan terbaca dalam sistem digital. (LS/YZ)

#Editor:BEN

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

0
TM  D.I. Yogyakarta – Setelah melalui proses hukum yang panjang, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta, akhirnya kembali ke tangannya. Keadaan itu langsung memberi rasa aman bagi Mbah Tupon dan keluarga, sekaligus menutup kekhawatiran yang sempat muncul karena kasus mafia tanah yang menimpanya pada April 2025 lalu.

Sertipikat diserahkan langsung di kediaman Mbah Tupon, dengan disaksikan oleh perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, didampingi Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, serta jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Bantul. Hal ini jadi titik akhir perjuangan Mbah Tupon dalam melawan ulah mafia tanah dan mempertahankan hak atas tanahnya.

“Kami dari Tim Kuasa Hukum Mbah Tupon menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya. Tanpa bantuan yang luar biasa dari berbagai pihak rasanya mustahil sertipikat ini kembali ke Mbah Tupon,” terang Suki Ratnasari selaku kuasa hukum Mbah Tupon dalam kegiatan Serah Terima Sertipikat Mbah Tupon pada Kamis (09/04/2026).

Usai memegang kembali sertipikat tanahnya, Mbah Tupon dan sang istri langsung melakukan sujud syukur sembari menangis. Suasana haru dan bahagia terasa, mengingat proses hukum dari kasus Mbah Tupon ini terbilang tidak mudah.

Sebelumnya, pada April 2025 lalu, saat kasus mafia tanah Mbah Tupon terkuak, Kementerian ATR/BPN melalui Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, mengambil langkah dengan bersurat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) agar menunda proses lelang tanah milik Mbah Tupon. Pihak Kanwil BPN juga langsung melakukan blokir internal untuk memproses sengketa pertanahan tersebut.

“Ini merupakan sinergi bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul. Jadi kekuatan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto.

Belajar dari kasus yang menimpa Mbah Tupon, Tri Harnanto mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam mengurus legalitas tanah serta menjaga dokumen pertanahan dengan baik. Tujuannya, agar tanah memiliki kepastian hukum dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih pun meminta masyarakat waspada jika ada pihak yang menawarkan bantuan dengan janji menggiurkan. Jika melihat kasus Mbah Tupon, meski tergolong kompleks, ia menyebut kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan pertanahan tetap diproses dengan adil meski membutuhkan waktu yang tidak singkat.

“Kasus ini tergolong rumit dan berlapis. Pelakunya banyak, tetapi Alhamdulillah semuanya sudah diproses dan divonis bersalah,” ujar Bupati Bantul.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan ke pihak berwenang apabila menemukan hal serupa. “Ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, jangan sampai terjadi peristiwa yang sama. Masih banyak perkara serupa karena keterbatasan tidak bisa terungkap. Kami meminta masyarakat apabila ada hal-hal serupa untuk melaporkan pada penegak hukum,” tegasnya. (AR)

Editor:Ben

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Pemkab Cirebon Terima Kunjungan Kedubes Bulgaria Bahas Investasi Dan Industri

0
Bupati imron Saatmenerima kunjungan kedubes Bulgaria Selasa(14/4/2026) Di Rusng paseban Setda kabupaten cirebon.

 

 

TM,Kabupaten Cirebon — Pemerintah Kabupaten Cirebon menerima kunjungan Kedutaan Besar Bulgaria di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (14/4/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penjajakan kerja sama di bidang ekonomi, industri, dan pariwisata.
Bupati Cirebon Imron menyampaikan perkembangan positif ekonomi daerah yang terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
“Pada tahun 2024, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cirebon meningkat signifikan hingga mencapai 5,83 persen, menjadikan Kabupaten Cirebon daerah dengan peringkat pertumbuhan ekonomi tertinggi ketiga di Jawa Barat,” ujar Imron.
Ia menambahkan, capaian tersebut kembali meningkat pada tahun berikutnya.
“Kemudian pada tahun 2025, capaian pertumbuhan ekonomi kembali meningkat sangat signifikan mencapai angka 6,23 persen, meningkat sebesar 0,4 persen dari capaian tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Imron juga menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Industri Rebana.
“Terlebih saat ini Kabupaten Cirebon melalui PP Nomor 87 Tahun 2021 telah ditetapkan ke dalam Kawasan Industri Rebana yang menjadi Proyek Strategis Nasional. Diharapkan kedepannya kawasan ini mampu menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi wilayah berbasis industri, logistik, dan jasa,” tambahnya.
Ia berharap kunjungan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah.
“Semoga pertemuan ini juga dapat membawa dampak positif bagi Kabupaten Cirebon yang sampai saat ini terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi di wilayah kami,” pungkasnya.
Sementara itu, Duta Besar Bulgaria, Tanya Dimitrova, melihat adanya potensi kerja sama yang besar di Kabupaten Cirebon, khususnya di sektor ekonomi.
“Kami melihat ada potensi yang luar biasa di Kabupaten Cirebon dalam bidang ekonomi, yaitu bisnis furniture dan rottan, kami menganggap dua hal ini sangat potensial untuk dikembangkan dan dikerjasamakan,” jelas Tanya.
Selain itu, ia juga menyampaikan ketertarikan untuk mengembangkan kerja sama di sektor lain.
“Selain ekonomi , sektor lainnya yang ingin kami kerjasamakan yaitu pengembangan pariwisata dan sektor pembangunan yang lain,” tambahnya.
Menurutnya, pertemuan ini diharapkan menjadi awal kolaborasi yang lebih intens antara kedua pihak.
“Harapannya dengan pertemuan ini kita bisa menjalin kerjasama yang intens untuk saling memperkuat dan saling melengkapi antara Bulgaria dengan Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awalp dalam membuka peluang investasi dan kerja sama internasional, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Cirebon sebagai daerah yang memiliki potensi ekonomi unggulan di tingkat global. (Mahmud).
Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Bupati Imron Tekankan Peran Strategis PKK Dan Posyandu Dalam Pembangunan Keluarga

0
Bupati Imron Saat melantik ketua Tppk dan tim pembinaposyandu Selasa(14/4/2026), Dipendopo bupati cirebon.

 

 

TM,Kabupaten Cirebon — Bupati Cirebon Imron menegaskan pentingnya peran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Tim Pembina Posyandu dalam mendukung program prioritas pemerintah.

Hal itu disampaikan Imron saat pelantikan Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Cirebon Tahun 2026 di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (14/4/2026).

Dalam sambutannya, Imron optimis para pengurus mampu menjalankan tugas dengan baik, serta mendorong kemajuan gerakan PKK dan pembinaan Posyandu di wilayah masing-masing.

Ia menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan amanah dari regulasi pemerintah, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur bahwa istri kepala daerah dan camat secara ex officio menjabat sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu.

Lebih lanjut, Imron menekankan PKK dan Posyandu memiliki peran krusial dalam mendukung program prioritas nasional yang tertuang dalam visi misi Presiden dan Wakil Presiden RI.

Menurutnya, kedua lembaga tersebut menjadi pilar utama dalam pembangunan keluarga dan masyarakat.

Ia menyebutkan, melalui 10 Program Pokok PKK, upaya peningkatan kualitas hidup keluarga dilakukan di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga lingkungan hidup.

Sementara Posyandu berperan sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa dan kelurahan.

“Program PKK dan Posyandu perlu dilaksanakan dengan prinsip kemitraan, keswadayaan dan kegotongroyongan,” katanya.

Selain itu, ia meminta agar dilakukan pemetaan program prioritas, seperti ketahanan pangan, peningkatan ekonomi masyarakat, pemberian makanan bergizi bagi anak, serta peningkatan pelayanan sosial dasar.

Imron juga menyoroti pentingnya penguatan integrasi sosial yang dinilai mengalami penurunan.

Ia menekankan bahwa keberhasilan program kesejahteraan keluarga sangat bergantung pada sinergi antara masyarakat dan pemerintah.

“Kolaborasi dan sinergi antara PKK, Posyandu, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan. Tidak ada satu pihak pun yang dapat bekerja sendiri,” ujarnya.

Imron mengajak seluruh kader PKK dan Posyandu untuk mendukung visi dan misi kepala daerah. Ia menilai peran kader sangat penting, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan keluarga.

Ia berharap seluruh jajaran dapat bekerja secara optimal demi percepatan pembangunan keluarga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cirebon.

Senada dengan itu, Ketua TP PKK Kabupaten Cirebon, Nunung Roosmini menyampaikan keyakinannya terhadap komitmen para ketua yang baru dilantik dalam menjalankan amanah.
“Saya percaya, bahwa Ketua Tim Penggerak PKK akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya disertai penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan yang dipercayakan untuk meningkatkan peran serta PKK dalam mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga,” ujarnya. (Mahmud).
Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Wali Kota Ajak MUI Perkuat Peran Dalam Edukasi Lingkungan Dan Moral Masyarakat

0
Walikota cirebon EfendiEdo Saat menghadiri pelantikan dan rapat kerjamajelisulama indonedia(MUI) kotacirebon masakidmat 2025-2030 Selasa(14/4/2026) Di Ataqwacenter Kota Cirebon.

 

TM,KotaCirebon – Pemerintah Kota Cirebon menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan tokoh agama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial kemasyarakatan. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, saat menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cirebon Masa Khidmat 2025–2030 di At-Taqwa Center Kota Cirebon, Selasa (14/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelantikan dan rapat kerja yang dinilai sebagai momentum strategis dalam memperkuat peran ulama di tengah masyarakat. Ia juga mengucapkan selamat kepada KH Samsudin yang dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Umum MUI Kota Cirebon, beserta jajaran pengurus yang baru dilantik.

“Atas nama Pemerintah Kota Cirebon, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh panitia dan keluarga besar MUI Kota Cirebon atas terselenggaranya agenda ini. Selamat kepada Ketua Umum beserta seluruh pengurus yang telah dikukuhkan, semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota.

Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada aspek fisik dan infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh dimensi mental, spiritual, dan moral masyarakat. Menurutnya, keberadaan MUI memiliki posisi strategis sebagai wadah para ulama, zu’ama, dan cendekiawan muslim dalam membangun keseimbangan tersebut.

Wali Kota juga mengungkapkan bahwa capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Cirebon yang terus meningkat patut disyukuri. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa indikator tersebut akan kehilangan makna apabila tidak dibarengi dengan penguatan nilai moral dan etika publik.

“Di sinilah peran MUI menjadi sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah, agar kemajuan intelektual dan ekonomi masyarakat berjalan seiring dengan kematangan spiritual,” katanya.

Lebih lanjut, Wali Kota menyoroti persoalan lingkungan, khususnya permasalahan sampah yang masih menjadi tantangan serius di Kota Cirebon. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukannya di kawasan Sungai Sukalila, kondisi tumpukan sampah masih memprihatinkan dan memerlukan penanganan bersama.

Menurutnya, persoalan sampah tidak semata menjadi tanggung jawab teknis pemerintah, melainkan juga mencerminkan perilaku dan kesadaran kolektif masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis nilai dinilai penting untuk melengkapi kebijakan yang telah ada.

“Persoalan ini tidak cukup hanya dengan regulasi. Diperlukan pendekatan nilai dan kesadaran bersama. Saya berharap MUI dapat turut mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi kepada umat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ungkapnya.

Wali Kota mengajak para ulama dan tokoh agama untuk terus menyampaikan pesan-pesan edukatif dalam setiap dakwah, termasuk menanamkan kesadaran bahwa menjaga kebersihan merupakan bagian dari iman. Dengan demikian, diharapkan masyarakat lebih tergerak untuk menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, serta menghormati ruang publik.

“Jika para alim ulama, para Kiai, Ustaz, dan tokoh masyarakat menyampaikan pesan ini di masjid maupun di tengah lingkungan warga, insyaallah kesadaran masyarakat akan tumbuh lebih cepat,” tegasnya.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Cirebon berharap dapat segera keluar dari kondisi darurat sampah dan mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, serta nyaman bagi seluruh warga.

Selain itu, Wali Kota juga mendorong agar Rapat Kerja MUI menghasilkan program-program konkret, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi umat. Ia menilai peran MUI sangat penting dalam mendukung penguatan ekonomi berbasis syariah, pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, serta pengelolaan zakat dan wakaf secara profesional.

“Kita ingin memastikan bahwa nilai-nilai agama tidak hanya menjadi pedoman spiritual, tetapi juga mampu mendorong produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Cirebon, KH Samsudin menyampaikan komitmen pihaknya untuk memperkuat visi pembangunan Kota Cirebon yang setara dan harmonis. Ia menjelaskan bahwa MUI telah menyiapkan berbagai program kerja yang terbagi dalam sembilan komisi untuk menjawab kebutuhan umat.

“Kami akan menguatkan visi Kota Cirebon yang setara, dengan berbagai program yang telah disusun dalam sembilan komisi. Salah satunya adalah Pendidikan Kader Ulama (PKU), sebagai upaya menyiapkan generasi penerus ulama di masa mendatang,” ujarnya.

Menurutnya, program PKU menjadi langkah strategis dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan ulama, sekaligus memastikan nilai-nilai keislaman tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga harmoni dan memperkuat nilai-nilai Islam yang damai dan berkemajuan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga harmoni, menghadirkan Islam yang damai dan berkemajuan. Mohon doa agar kami dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.( Mahmud).
Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Layanan Pertanahan Tetap Optimal di Tengah Kebijakan WFH Setiap Jumat

0
TM  Serang – Menindaklanjuti arahan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor B/TU.03/400/IV/2026, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten memastikan bahwa layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan di seluruh wilayah tetap berjalan secara optimal.

Penerapan kebijakan WFH ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas kerja serta penyesuaian sistem kerja yang adaptif. Meski demikian, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengatur sistem kerja yang seimbang antara bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (work from office/WFO).

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses layanan pertanahan. “Kami memastikan bahwa seluruh layanan pertanahan tetap berjalan dengan baik. Pengaturan jadwal petugas serta optimalisasi layanan berbasis digital menjadi kunci agar pelayanan tetap prima,” ujarnya.

Selain itu, Kantor Pertanahan juga terus mengoptimalkan pemanfaatan layanan elektronik guna mendukung kemudahan akses masyarakat dalam memperoleh layanan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor. Masyarakat juga tetap dapat mengakses konsultasi dan informasi melalui situs resmi, WhatsApp, SMS, hingga media sosial.

Adapun Kantor Pertanahan tetap beroperasi pada jam layanan standar, yaitu Senin-Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB, yang meliputi wilayah:
1. Kabupaten Serang
2. Kabupaten Pandeglang
3. Kabupaten Lebak
4. Kabupaten Tangerang
5. Kota Tangerang
6. Kota Cilegon
7. Kota Tangerang Selatan
8. Kota Serang

Dengan langkah ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan pola kerja yang fleksibel dan produktif.(Rsl)

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

You cannot copy content of this page