TMKab Bogor– Dugaan praktik manipulasi data peserta didik dan rekayasa kehadiran mencuat di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) citra madani, kecamatan ciseeng, kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencolok antara jumlah siswa dengan tenaga pengajar memicu kecurigaan adanya praktik yang tidak sesuai ketentuan, termasuk potensi penyelewengan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
Berdasarkan hasil penelusuran pada data kemendikdasmen, PKBM citra madani tercatat memiliki total 622 warga belajar, terdiri dari 325 laki-laki dan 297 perempuan, namun jumlah tenaga pendidik atau tutor yang tercatat hanya sebanyak 13 orang,
Ketimpangan rasio tersebut dinilai tidak wajar dan memunculkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara data administratif dengan kondisi riil di lapangan rabu (15/4/2026).
Situasi ini semakin menguatkan indikasi kemungkinan rekayasa data, termasuk dalam hal kehadiran peserta didik saat kegiatan monitoring maupun evaluasi program, sejumlah sumber menyebutkan bahwa rasio ideal antara tutor dan warga belajar seharusnya propesional agar proses pembelajaran berjalan efektif, namun dalam kasus ini, angka yang muncul justru menimbulkan tanda tanya besar terkait validitas pelaporan data lembaga.
Tak berhenti di situ, dugaan lain yang turut mencuat adalah terkait kepemilikan lebih dari satu PKBM oleh pihak yang sama, Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya praktik pembelian lembaga PKBM lain, yang jika terbukti, berpotensi melanggar regulasi penyelenggaraan pendidikan nonformal.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak PKBM citra madani melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan tidak mendapat tanggapan, sikap bungkam tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan lembaga.
Di sisi lain, perhatian juga mengarah pada potensi penyimpangan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP). Mengingat besaran dana yang diterima lembaga pendidikan nonformal sangat bergantung pada jumlah warga belajar yang dilaporkan, maka validitas data menjadi aspek krusial yang tidak boleh dimanipulasi.
Ketua Umum Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Indonesia (LPI TIPIKOR INDONESIA), Asep Zamzam, S.H. angkat bicara terkait temuan tersebut.
“Ini tidak bisa dianggap sepele, jika benar ada manipulasi data atau rekayasa administrasi, maka sangat berpotensi merugikan keuangan negara, kami mendesak aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pendidikan nonformal, terutama yang menerima anggaran dari pemerintah.
“Jangan sampai program pendidikan yang seharusnya membantu masyarakat justru dijadikan celah untuk praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PKBM citra madani, publik kini menunggu langkah konkret dari dinas pendidikan maupun aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran atas berbagai dugaan yang berkembang.
Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan, namun transparansi dan keterbukaan informasi menjadi hal yang mutlak demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. (karim)

