Home Blog Page 2

Buku Rp38 Ribu Sudah Dibeli Banyak Siswa Kelas 7, Surat Pernyataan Sekolah Dinilai Tak Hapus Dugaan Pelanggaran Aturan

0
TM  Lebak – Munculnya surat pernyataan terkait penawaran buku di lingkungan Sekolah Menengah Negeri 2 Rangkasbitung tidak serta merta meredam polemik. Pasalnya, banyak siswa kelas 7 diketahui sudah membeli buku seharga Rp38.000 per eksemplar, sehingga memunculkan dugaan adanya pelanggaran aturan pendidikan.

Dalam surat tertanggal 6 April 2026, pihak sekolah menegaskan tidak menjual buku kepada siswa maupun orang tua. Sekolah juga menyatakan tidak pernah mewajibkan pembelian buku tertentu.

Namun di sisi lain, surat tersebut justru mengakui adanya kegiatan sosialisasi dan penawaran buku oleh sales di lingkungan sekolah. Fakta ini menjadi sorotan karena transaksi sudah terjadi dan melibatkan banyak siswa kelas 7.

Secara hukum, Pasal 181 huruf a PP Nomor 17 Tahun 2010 dengan tegas melarang pendidik dan tenaga kependidikan menjual buku pelajaran, bahan ajar, maupun perlengkapan belajar di satuan pendidikan. Aturan itu juga melarang segala bentuk fasilitasi yang mengarah pada transaksi di lingkungan sekolah.

Sejumlah wali murid menilai meski disebut “tidak wajib”, kondisi banyaknya siswa yang telah membeli buku Rp38 ribu menimbulkan kesan seolah buku tersebut bagian dari kebutuhan belajar yang harus dimiliki.
“Kalau memang tidak wajib, kenapa sampai banyak anak kelas 7 sudah beli? Apalagi sosialisasinya dilakukan di sekolah,” ujar salah satu orang tua siswa.

Keberadaan surat pernyataan yang baru dibuat setelah pembelian berlangsung justru memunculkan pertanyaan baru: apakah sekolah lalai membiarkan praktik penawaran buku masuk ke ruang pendidikan?
Ombudsman RI juga menegaskan sekolah tidak boleh menjadi tempat transaksi atau titip-jual buku, meski dengan alasan membantu pembelajaran. Pembelian hanya dibenarkan jika orang tua membeli sendiri secara mandiri di luar sekolah tanpa fasilitasi pihak sekolah.

Dengan nominal Rp38.000 per siswa, jika pembelian dilakukan oleh banyak siswa kelas 7, maka total uang yang beredar bisa cukup besar.

Sampai berita ini tayang pihak Sekolah Menengah Negeri 2 Rangkasbitung maupun Dinas Pendidikan Lebak belum memberikan jawaban. (Rusli)

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Kantah Pandeglang Hadiri Sosialisasi Monev KI Banten 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi

0
TM  SERANG – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang menghadiri kegiatan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten Tahun 2026, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Dede Apriandi, hadir mewakili instansi atas undangan dari Komisi Informasi Banten.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 7 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten ini berfokus pada penyampaian tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2026. Agenda ini menjadi langkah awal bagi seluruh badan publik di wilayah Banten dalam mempersiapkan pelaksanaan keterbukaan informasi secara transparan dan berkelanjutan sepanjang tahun.

Melalui kegiatan tersebut, Komisi Informasi memberikan pemahaman terkait mekanisme penilaian, indikator keterbukaan informasi, serta strategi peningkatan layanan informasi publik yang efektif dan akuntabel.

Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang dalam sosialisasi ini menegaskan komitmen lembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, partisipasi aktif ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, khususnya di bidang pertanahan.

Dengan mengikuti tahapan Monev sejak awal, Kantah Pandeglang optimistis dapat memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang ditetapkan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.**

Editor:Ben

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Musrenbang RKPD 2027 Jabar Pemkot Cirebon Siap Selaraskan Arah Kebijakan

0
Walikota cirebon Efendi Edo Saat menghadiri (RKPD) Tahun 2027 provinsi Jawa Barat Rabu(15/4/2026) Di Balegede GedungPakuan.

 

TM,KotaCirebon –Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Provinsi Jawa Barat yang digelar di Bale Gede Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (15/4/2026). Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Kota Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tahun 2027 difokuskan pada pemenuhan layanan kebutuhan dasar masyarakat. Ia menyampaikan bahwa sektor pendidikan menjadi prioritas utama, dengan memastikan seluruh warga Jawa Barat dapat mengakses pendidikan hingga jenjang SMA dan SMK.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi anak-anak Jawa Barat yang terhambat mengenyam pendidikan. Ada dua langkah yang dilakukan, yakni pembangunan ruang kelas baru serta pemberian subsidi bagi masyarakat kurang mampu, baik untuk sekolah negeri maupun swasta,” ujarnya.

Selain pendidikan, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan kesehatan yang merata. Gubernur menjelaskan bahwa masyarakat yang belum terdaftar dalam jaminan kesehatan, khususnya dari kalangan tidak mampu, tetap dapat memperoleh pelayanan dengan skema pembiayaan dari pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang belum terjamin BPJS namun masuk kategori tidak mampu, mereka tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan. Mereka dapat dirawat di ruang kelas tiga di rumah sakit yang ditunjuk, dengan pembiayaan dari pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota,” jelasnya.

Lebih lanjut, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, serta penyediaan air bersih juga menjadi fokus utama. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami menargetkan konektivitas hingga ke tingkat desa dapat terwujud pada tahun 2029. Tidak boleh ada lagi jalan desa yang rusak. Anggaran infrastruktur yang dialokasikan merupakan respons atas kebutuhan masyarakat, bukan semata kebijakan pemerintah,” tegasnya.

Gubernur juga menambahkan bahwa pengembangan sektor industri akan terus didorong sebagai motor penggerak ekonomi, dengan tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan.

“Kawasan pesisir, pegunungan, hingga pedesaan diharapkan tetap terjaga kelestariannya seiring dengan pembangunan yang berjalan,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam forum Musrenbang ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Cirebon untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah sejalan dengan arah pembangunan provinsi.

“Partisipasi kami dalam Musrenbang ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan program pembangunan Kota Cirebon dengan kebijakan Provinsi Jawa Barat, sekaligus memperjuangkan kebutuhan masyarakat Kota Cirebon dalam skala yang lebih luas,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarpemerintah guna mempercepat pembangunan, khususnya dalam peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota akan menjadi kunci dalam menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui keterlibatan aktif dalam perencanaan pembangunan tingkat provinsi, Pemerintah Kota Cirebon menunjukkan keseriusannya dalam membangun daerah secara terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Langkah ini juga sejalan dengan upaya kami mewujudkan Kota Cirebon yang maju dan inklusif dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” harapnya. (Mahmud).
Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Banten Darurat Tambang Ilegal: 200 Ribu Hektare Tergerus, Siapa yang Diuntungkan?

0
TM  JAKARTA — Alarm keras terkait kerusakan lingkungan di Provinsi Banten kini bergema dari Senayan. Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman, menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai telah mencapai tahap mengkhawatirkan, khususnya di Kabupaten Lebak.

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Rabu (15/4/2026), Arif menegaskan bahwa aktivitas tambang emas liar di wilayah tersebut sudah tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa.

“Tambang emas liar di Lebak itu luar biasa. Ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, luas lahan yang terdampak tambang ilegal di Banten diperkirakan mendekati 200 ribu hektare. Angka ini menunjukkan bahwa praktik tersebut bukan lagi bersifat sporadis, melainkan telah berkembang menjadi ancaman sistemik terhadap lingkungan.

“Lahan-lahan ini sudah banyak digunakan tambang liar. Kami minta kementerian segera bertindak,” ujarnya.

Lebak Jadi Episentrum Tambang Emas Liar dan Batu Bara

Kabupaten Lebak disebut sebagai wilayah paling terdampak. Aktivitas pertambangan emas ilegal tumbuh masif tanpa pengawasan yang memadai, berpotensi merusak ekosistem sekaligus mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Arif mengingatkan, pembiaran terhadap praktik ini tidak hanya memperparah kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di masa depan.

Ujung Kulon Minim Fasilitas, Padahal Benteng Ekosistem

Selain tambang ilegal, Arif juga menyoroti kondisi Taman Nasional Ujung Kulon yang dinilai jauh dari ideal.

Padahal, kawasan konservasi ini memiliki peran vital sebagai penyangga ekosistem global dan sering disebut sebagai “paru-paru dunia”.

“Saya sudah beberapa kali ke sana. Fasilitas dan anggarannya sangat minim,” ungkapnya.

Nasib Badak Jawa Ikut Dipertaruhkan?

Perhatian juga tertuju pada keberlangsungan Badak Jawa yang hanya tersisa di kawasan Ujung Kulon. Populasi yang sangat terbatas membuat perlindungan habitat menjadi sangat krusial.

Jika ekosistem terganggu akibat aktivitas ilegal, maka keberadaan spesies langka ini berada dalam ancaman serius.

“Badak di Ujung Kulon itu harus benar-benar diperhatikan,” tegas Arif.

Desakan: Jangan Lambat Bertindak!

Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya:

  • Menghentikan aktivitas tambang ilegal
  • Melakukan pemulihan lahan terdampak
  • Memperkuat pengawasan kawasan hutan dan konservasi

Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum atau ekonomi semata. Ini menyangkut masa depan lingkungan di Banten—bahkan Indonesia secara luas.

Pesan dari DPR-RI tegas: jika terus dibiarkan, kerusakan akan semakin meluas. Namun jika ditangani sekarang, peluang untuk menyelamatkan lingkungan masih terbuka.(**)

Editor: Benn

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Keselamatan Pekerja Jadi Konsen Menaker Yassierli, Balai K3 Didorong Lebih Proaktif Edukasi Pencegahan Kecelakaan Kerja

0
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. (Foto/Hum)
TM Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan. Karena itu, ia meminta Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tampil lebih proaktif dan menjadi ujung tombak pencegahan agar angka kecelakaan kerja di Indonesia dapat ditekan secara signifikan.

Pesan itu disampaikan Yassierli saat meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026). Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pelindungan pekerja tidak cukup hanya dilakukan setelah insiden terjadi, tetapi harus diperkuat sejak awal melalui langkah promotif dan preventif yang lebih masif.

“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Saya instruksikan seluruh jajaran pegawai BBK3 Jakarta untuk bergerak lebih masif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi. Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja secara signifikan,” kata Yassierli.

Menurut Yassierli, penguatan Balai K3 penting karena setiap kecelakaan kerja bukan hanya soal angka, melainkan menyangkut keselamatan manusia, keberlangsungan keluarga pekerja, dan kepercayaan terhadap sistem pelindungan kerja. Karena itu, Balai K3 harus hadir bukan sekadar sebagai pelaksana fungsi teknis, tetapi juga sebagai institusi yang mampu membaca risiko, membangun budaya K3, dan memperkuat pencegahan di lapangan.

Ia juga menegaskan bahwa target besar menurunkan kecelakaan kerja tidak bisa dikerjakan pemerintah sendirian. Kolaborasi dengan pihak swasta dan seluruh ekosistem pendukung K3 perlu diperkuat, termasuk dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

“PJK3 bukan saingan kita. Mereka adalah mitra agar tujuan besar kita tercapai, yaitu turunnya angka kecelakaan kerja di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Selain kolaborasi, Yassierli meminta penguatan kapasitas pegawai di lingkungan Balai K3. Ia menilai, pegawai tidak cukup hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga harus memiliki kemampuan manajerial dan analisis data agar hasil kerja mereka dapat menjadi dasar kebijakan yang kuat dan tepat sasaran.

Menurut dia, para penguji K3 harus berkembang menjadi sosok yang lebih komprehensif, dengan penguasaan terhadap budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, hingga statistik. Dengan begitu, rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada temuan teknis, tetapi mampu memberi arah bagi upaya pencegahan yang lebih efektif.

“Setiap penguji harus menguasai budaya K3, SMK3, hingga manajemen risiko. Selain itu, kemampuan mengolah data statistik sangat penting agar output yang dihasilkan bisa menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.

Secara khusus, Menaker juga mengingatkan pejabat fungsional, mulai dari instruktur, pengawas ketenagakerjaan, hingga mediator hubungan industrial, agar terus berkembang seiring peningkatan jenjang karier. Semakin tinggi jabatan, kata dia, orientasi kerja harus makin kuat pada aspek manajerial dan perumusan kebijakan.

“Semakin tinggi jabatan fungsional seseorang, orientasinya harus menuju ke pembuat kebijakan. Semakin manajerial, jangan justru semakin teknis. Inilah yang akan membawa perubahan besar pada pelindungan tenaga kerja kita di masa depan,” pungkas Yassierli.

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Pemkot Cirebon Optimalkan Distribusi Makanan Bergizi Gratis Untuk Cegah Stunting

0
Wakil walikot cirebon Siti Farida RosmawatiSaat ikuti rapat koordinasi penyelenggaraan makan bergizi gratis Rabu(15/4/2026) Di Balaikota Cirebon.

 

TM,Kota Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program strategis nasional. Hal tersebut tercermin dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dihadiri Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, di Balai Kota Cirebon, Rabu (15/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cirebon, Sutikno, serta dihadiri lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait. Rapat ini menjadi ruang bersama untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan pelaksanaan program MBG di Kota Cirebon berjalan optimal dan tepat sasaran.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa kehadiran seluruh pihak dalam forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan dalam menyatukan frekuensi dan menyelaraskan langkah untuk mengawal program MBG sebagai bagian dari pembangunan manusia.

“Program ini bukan hanya soal distribusi makanan, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan Kota Cirebon,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari aspek fisik maupun ekonomi semata, tetapi juga dari kualitas kesehatan dan ketangguhan masyarakatnya. Oleh karena itu, program MBG dipandang sebagai upaya konkret dalam menanam fondasi generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota mengingatkan bahwa persoalan gizi buruk dan stunting masih menjadi tantangan nyata yang harus ditangani secara serius. Intervensi yang terukur dan berkelanjutan, khususnya pada fase emas pertumbuhan manusia, menjadi kunci dalam memutus rantai permasalahan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, ia menegaskan pentingnya fokus pada kelompok prioritas 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD. Menurutnya, ketiga kelompok ini merupakan sasaran strategis yang tidak boleh terabaikan dalam kondisi apa pun.

Selain itu, ia juga menginstruksikan agar distribusi MBG memperhatikan kedekatan radius dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini penting untuk menjaga kualitas makanan yang diterima masyarakat, baik dari segi kesegaran, suhu, maupun kandungan gizinya.

“Distribusi yang dekat akan memudahkan pengawasan dan memastikan kualitas layanan tetap terjaga,” tambahnya.

Dari sisi manajerial, Wakil Wali Kota meminta seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor secara lebih intensif. Ia menilai bahwa program MBG merupakan kerja kolaboratif yang menuntut sinergi tanpa sekat antarinstansi.

Menutup arahannya, Wakil Wali Kota berharap rapat koordinasi ini mampu menghasilkan langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan. Ia menekankan pentingnya kejelasan peran masing-masing pihak serta kesiapan dalam mengantisipasi berbagai kendala teknis di lapangan.

“Keberhasilan program ini bergantung pada kesungguhan kita semua. Mari kita buktikan bahwa Kota Cirebon mampu menjalankan program nasional ini dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi generasi penerus,” harapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno mengatakan, secara teknis, pendistribusian makanan bergizi bagi kelompok 3B di Kota Cirebon akan dilakukan secara rutin setiap hari Senin hingga Sabtu. Paket makanan yang diberikan berupa makanan segar atau yang disesuaikan dengan kebutuhan nutrisi khusus masing-masing penerima manfaat.

Untuk memastikan paket makanan sampai ke tangan yang tepat, DP3APPKB melibatkan 771 personel Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di lima kecamatan.

“Kita harapkan itu bisa menunjang percepatan pencegahan stunting di Kota Cirebon dengan memprioritaskan ibu hamil KEK (Kurang Energi Kronis) dari keluarga berisiko stunting, dan balalita yang stunting,” ujarnya.

Melalui penguatan program MBG ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap dapat menciptakan generasi yang lebih sehat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mempercepat penurunan angka stunting secara berkelanjutan.

“Semoga tidak ada stunting baru dan MBG ini bisa benar-benar menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas SDM melalui pencegahan stunting dan pemenuhan gizi, seperti yang diharapkan Bapak Presiden,” tutur Budi.

Sementara itu, Korwil SPPG Kota Cirebon, Yoga Adijaya, dalam paparannya menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 43 SPPG yang tersebar di lima kecamatan di Kota Cirebon, yakni Kesambi, Kejaksan, Lemahwungkuk, Harjamukti, dan Pekalipan.

Selain jumlah SPPG, fokus utama dalam rapat ini adalah standarisasi fasilitas pendukung. Data rekapitulasi mencakup evaluasi terhadap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di setiap kecamatan untuk memastikan kualitas layanan gizi memenuhi standar kesehatan yang ketat.

“Saat ini, ada 19 SPPG yang sudah memiliki SLHS dan 24 SPPG belum memiliki dan masih on proses,” ujarnya.

Yoga juga menjelaskan bahwa kesiapan infrastruktur pendukung, seperti sistem pengolahan limbah (IPAL) serta ketersediaan food security kit, terus diperkuat guna menjamin standar keamanan pangan tetap terjaga.

Ia menambahkan, pemutakhiran data sasaran juga menjadi perhatian utama agar program MBG benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan. Koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan dilakukan secara intensif untuk memastikan validitas data di lapangan..

“Kami terus berupaya memastikan setiap SPPG memenuhi standar operasional, baik dari sisi sanitasi, keamanan pangan, maupun distribusi,” ungkapnya.(Mahmud).

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Modus Pungli Oknum Kurir: Ubah Harga COD hingga Pungut Uang Tunai, Warga Pringsewu Diminta Waspada

0
TM PRINGSEWU – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum kurir jasa pengiriman kembali mencuat di Kabupaten Pringsewu. Modus yang digunakan beragam, mulai dari perubahan nominal harga pada sistem cash on delivery (COD) hingga permintaan uang tunai di luar prosedur resmi. Sejumlah warga mengaku dirugikan dan meminta pihak perusahaan bertindak tegas.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 10 April 2026, saat seorang warga memesan barang melalui aplikasi Shopee dengan metode COD senilai Rp19.269. Namun, saat paket hendak diantar, kurir yang mengaku bernama Adi Yulian diduga mengubah nominal pembayaran menjadi Rp25.000.

Tak hanya itu, kurir tersebut juga meminta pembeli melakukan transfer ke rekening pribadinya. Merasa ada kejanggalan, pembeli menolak dan meminta agar barang dikembalikan (retur) sesuai prosedur karena harga tidak sesuai dengan yang tertera di aplikasi.

Alih-alih mengikuti permintaan konsumen, kurir memberikan jawaban yang dinilai berbelit dan terkesan memaksa. Ia berdalih hanya sebagai pembawa paket dan mengaku telah “memanjer” barang tersebut kepada pihak tertentu.

Masalah berlanjut pada Sabtu, 11 April 2026. Saat pengirim barang, Diki Irawan, mengajukan retur melalui komunikasi WhatsApp, kurir lain yang mengaku berasal dari Shopee Express tetap mengantarkan paket ke alamat tujuan.

Ironisnya, meski status barang seharusnya dikembalikan, kurir tersebut justru meminta uang tunai sebesar Rp10.000 dengan alasan biaya penanganan. Praktik ini dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) jasa pengiriman.

Tiga warga yang mengaku dirugikan dalam kejadian ini yakni Diki Irawan, Ari Wibowo, dan Juini Permana, yang seluruhnya berdomisili di Pekon Waringin Sari Timur. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta adanya pengawasan ketat dari pihak perusahaan.

Saat dikonfirmasi media, Adi Yulian mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf.

Ia berdalih masih baru bekerja dan tidak memahami prosedur secara menyeluruh.

“Masalah sudah selesai, mas. Saya sudah minta maaf, itu kesalahan saya. Tolong jangan dibawa ke kantor cabang, saya masih ingin kerja. Saya baru sebulan kerja, saya minta maaf,” ujar Adi.

Sementara itu, pihak atasan dari Shopee Express yang diwakili oleh Riki menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh kurir di lapangan.

“Baik Pak, segera kami tindak lanjuti untuk pelanggaran yang sudah dilaporkan. Terima kasih atas kepeduliannya. Dari sisi kami, kami juga meminta maaf atas ketidaksesuaian SOP yang telah dilakukan kurir terlapor,” tegasnya.

Rabu, (15/04/2026)

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan atau pungli yang mengatasnamakan kurir pengiriman. Konsumen diimbau untuk selalu mengecek nominal pembayaran di aplikasi resmi dan menolak transaksi di luar sistem, termasuk permintaan transfer pribadi maupun pungutan tunai tanpa dasar yang jelas.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak perusahaan maupun aparat berwenang apabila menemukan praktik serupa, guna mencegah kerugian yang lebih luas.

(Diki)

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Pemprov Banten Evaluasi WPR, Wagub Tekankan Izin Harus untuk Rakyat

0
TM  SERANG – Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar lebih selektif dalam memberikan rekomendasi maupun izin pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Ia menegaskan, pengelolaan WPR harus benar-benar berpihak kepada masyarakat, bukan dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul terbitnya keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang hanya menyetujui 11 titik WPR dari total 32 usulan yang diajukan Pemerintah Provinsi Banten.

Menurut Dimyati, kehati-hatian dalam proses pemberian izin menjadi krusial untuk mencegah penyimpangan di lapangan, terutama praktik yang mengatasnamakan masyarakat namun justru dikuasai oleh pemodal.

“Kita harus hati-hati dalam memberikan izin kepada pihak ketiga. Ini untuk rakyat, jangan sampai hanya mengatasnamakan rakyat tapi yang menikmati justru pihak lain,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan, proses penentuan pengelola WPR harus melalui inventarisasi yang ketat agar benar-benar melibatkan masyarakat lokal serta memberikan manfaat ekonomi secara langsung.

“Nanti kita lihat siapa yang mengajukan. Itu yang harus kita inventarisir secara benar,” katanya.

Dimyati juga mengungkapkan bahwa sebagian usulan WPR yang belum disetujui masih terkendala status lahan, seperti berada di kawasan hutan lindung atau masih terikat kontrak dengan pihak swasta.

“Beberapa lokasi memang belum bisa disetujui karena faktor status lahan, nanti kita cek lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan pemerintah daerah akan mengevaluasi usulan WPR yang belum disetujui untuk mengetahui penyebab penolakan.

“Kita akan evaluasi kenapa kemarin tidak disetujui. Mungkin ada berkas yang kurang atau informasi yang belum lengkap, nanti kita perbaiki dan ajukan kembali,” kata Deden.

Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy, menjelaskan bahwa 11 WPR yang telah disetujui tersebar di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Namun, penetapan tersebut belum dapat langsung memasuki tahap operasional.

Ia menyebutkan masih ada sejumlah tahapan lanjutan, termasuk penyusunan pedoman pengelolaan WPR sebagai dasar penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kepmen-nya sudah keluar, tapi kita masih menunggu pedoman pengelolaan WPR sebelum bisa diterbitkan IPR. Jadi masih belum bisa beroperasi,” ujarnya. (*/Ben)

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Bupati Rudy Susmanto Diduga ‘Prank’ Soal Pencairan BHPRD, Klaim Sebelum Lebaran Cair Sepenuhnya Namun Realitanya Dicairkan dengan 3 Tahap

0
Bupati Bogor Rudy Susmanto (Foto/Dok.Ist/Red)
TM Kab Bogor – Realisasi pencairan BHPRD (Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah) oleh Pemerintah Kabupaten Bogor ke tingkat Desa dilakukan dengan 3 Tahap. Kondisi itu diduga kontradiktif dengan pernyataan yang disampaikan oleh Bupati Bogor yang mengklaim bahwa BHPRD 416 Desa akan dicairkan sebelum lebaran.
Alhamdulillah, untuk BHPRD per hari ini sebanyak 290 desa masih dalam proses. Semoga sebelum hari raya, seluruh 416 desa sudah dapat mencairkannya secara penuh,” ujar Rudy Susmanto kepada awak media seperti dikutip pada salah satu media online yang tayang pada 15 Maret 2026 lalu.
Agar bisa mendapat kembali kepastian akan pernyataan tersebut, Bupati Bogor memilih mendiamkan pesan whatsapp yang dikirimkan kepadanya oleh rekan LSM IMW yang bersama dengan media ini menyoroti realisasi BHPRD Kabupaten Bogor ke tingkat Desa.
Adapun pencairan BHPRD yang menjadi salah satu nafas anggaran penggerak jalannya roda kegiatan Desa justeru dicairkan secara 3Tahap dan tidak sepenuhnya. Bahkan, realisasi itu baru mutlak terjadi di tahun 2026 ini. 
“BHPRD di Desa kami Alhamdulillah sudah cair pak tahap pertamanya. Karena memang infonya pencairan BHPRD tahun ini agak beda pak yaitu dilakukan secara 3Tahap pencairan,” ujar salah satu Kades di wilayah Bojong Gede yang meminta identitasnya tidak dituliskan saat di konfirmasi diruangan kerjanya, Selasa (14/6/26).
Ketika ditanya apakah pihak Desa mengetahui alasan dari kebijakan termin hingga 3Tahap pencairan (BHPRD), Kades menyatakan tidak mengetahui dan menilai hanya sekedar mengikuti setiap kebijakan yang telah ditentukan. 
“Kalau untuk alasan pencairan 3Tahap di Tahun ini kebetulan saya tidak tau alasannya pak. Yang jelas kami aparatur Pemerintah Desa senantiasa selalu ikut terhadap kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemkab Bogor untuk keberlangsungan pemerintahan Desa,” kata dia.
Meski demikian, Kades (narasumber) juga tidak menampik kegelisahanya atas pencairan BHPRD yang tidak sepenuhnya tersebut. “Iya kalau puyeng ya puyeng ya pak. Dana Desa dipangkas sekitar 70% dan ini juga BHPRD harus diterima bertahap. Tapi ya insyaallah Desa kita tetap optimis bisa terus senantiasa melayani dan membangun untuk masyarakat,” tuturnya. 
Selain inkonsistensinya sebuah pernyataan seorang Bupati Susmanto terhadap kepastian pencairan BHPRD ke pemerintah Desa, mekanisme perhitungan persentase untuk memastikan nilai BHPRD pun diduga dilakukan tanpa prinsip transparansi. 
“Untuk hitung-hitungan persentase BHPRD kami pihak Desa tidak pernah mengetahui pak. Tau nya ya uang BHPRD ujug-ujug masuk ke rekening Desa. Jadi kami juga tidak paham soal cara perhitungan yang sperti apa pak karena tidak pernah juga ada data persentase BHPRD yang dikirim ke kami,” tutupnya.
Guna menggali informasi lebih jauh prihal BHPRD, media ini telah mencoba menghubungi salah satu pihak dari Bappenda kabupaten Bogor melalui pesan pribadinya pada Selasa (15/6/26). “Wah saya kurang paham bang. Itu BPKAD,” ungkapnya menjawab pertanyaan soal realisasi pencairan BHPRD ke tingkat Desa. 
Lebih disayangkan, ketika dipertanyakan tentang prosedur perhitungan persentase dari BHPRD, pihak Bappenda tersebut hingga berita ini dimuat masih belum menjelaskan. (RDI) 
Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah Di Desa Galagamba Ciwaringin

0
Respon cepat polrestacirebon tangani kebakaran rumah Selasa(14/4/2026) Di Desa Galagambakecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon.

TM,Kabupaten Cirebon-Warga Desa Galagamba, Ciwaringin mendadak geger. Suasana pagi yang tenang pada Selasa (14/04/2026) berubah menjadi mencekam setelah api raksasa tiba-tiba berkobar dan melahap habis kediaman warga bernama Sarkun.

​Peristiwa bermula sekitar pukul 07.45 WIB. Saksi mata di lokasi, Didi, mengaku melihat kepulan asap hitam pekat yang keluar dari sela-sela atap rumah korban. Tanpa pikir panjang, ia merangsek masuk ke area dapur yang ternyata sudah menjadi Lautan Api.
​Mendapat laporan darurat, jajaran Polsek Ciwaringin langsung bergerak bak kilat menuju lokasi. Dua unit mobil pemadam kebakaran juga turut dikerahkan ke lokasi kejadian untuk menjinakkan api yang terus mengganas.
​Petugas berjibaku melawan panasnya api selama hampir dua jam. Setelah perjuangan dramatis, api akhirnya berhasil ditaklukkan total pada pukul 09.30 WIB.
​Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian yang diderita Bapak Sarkun sangat menyakitkan. Harta benda yang dikumpulkan bertahun-tahun ludes menjadi abu dengan taksiran kerugian mencapai Rp 200 juta.

Saat ini, lokasi kejadian pun telah dipasang garis polisi. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam.
​”Kami sudah terjunkan tim untuk olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Fokus kami saat ini adalah memastikan penyebab pasti sumber api dan menjamin keamanan di sekitar lokasi pasca-kejadian,” tegas Kombes Pol Imara Utama.
​Kini, puing-puing bangunan di RT 12/06 Desa Galagamba itu menjadi saksi bisu betapa dahsyatnya amukan si jago merah di pagi yang kelabu tersebut. Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang bisa mengintai kapan saja.( Mahmud).
Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

You cannot copy content of this page