Bukti transferan M-Banking dari yang diungkap narasumber (IR) ke pihak penerima yang diduga Seksdiskes Kab Purwakarta. (Foto/Tim)
Perlu di ketahui juga,bahwa peran seorang Kang Ridwan sangat peduli terhadap CV yang di miliki oleh ES, sehingga uang anggaran Transfer yang telah di lakukan transaksi oleh ES kepada Oknum Pegawai Dinkes yang mencapai Ratusan Juta Rupiah tepatnya kurang lebih di angka 115 Juta dan sekarang CV pemilik ES mendapatkan pekerjaan di Dinas Kesehatan untuk pemeliharaan itu adalah berkat campur tangan Kang Ridwan, seharusnya Bos ES itu mengucapkan terimakasih kepada Kang Ridwan yang telah mengupayakan uang nya hingga ratusan juta rupiah dapat di selamatkan oleh Kang Ridwan dan mendapatkan pekerjaan pemeliharaan pada Dinas Kesehatan meskipun saat ini sedang dalam tahapan proses lelang di LPSE, pada saat itu dan malaha. Pekerjaan Bos ES itu di Dinas Kesehatan telah selesai di kerjakan,” tegas narasumber.
“Bukan hanya itu, peran Kang Ridwan di seputaran dugaan kasus Gratifikasi ini juga memiliki pengaruh yang sangat tinggi sampai sampai Sekda pun ikut pusing untuk segera menyelesaikan perkara dugaan gratifikasi pada Dinas Kesehatan melalui Kadinkes, Sekdis dan Kabid untuk segera di selesaikan agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan apalagi sampai berujung kepada aparat penegak Hukum,” tandasnya. (Tim/*)
Sumber Berita : Jamparing (SR)
Editor: RDI