TM SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Banten. Hal ini ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Baduy, Kantor Wilayah BPN Banten, Curug, Kota Serang, Rabu (30/7/2025).
“Ini rapat pertama saya sebagai Ketua GTRA. Hari ini kita mulai langkah konkret untuk menata lahan dan mendistribusikan tanah bagi masyarakat,” ujar Andra.
Ia menyebut reforma agraria harus dijalankan sesuai harapan pemerintah pusat, sekaligus mendukung visi nasional Presiden dan Wakil Presiden melalui Asta Cita. Menurutnya, sinergi antarinstansi dan koordinasi lintas sektor jadi kunci utama.
“Kita sudah punya kesepahaman. Tinggal bagaimana semua pihak bergerak bersama memastikan program ini benar-benar bermanfaat,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, salah satu fokus utama adalah pemanfaatan lahan terlantar. Gubernur menegaskan bahwa lahan yang tidak produktif harus segera diberdayakan untuk kepentingan masyarakat dan negara.
Kepala Kanwil BPN Banten, Sudaryanto, menambahkan bahwa Rakor juga membahas kendala dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia memastikan GTRA siap mengawal penyelesaiannya.
Andra Soni menekankan bahwa reforma agraria bukan hanya soal legalitas tanah, tetapi juga upaya membuka akses ekonomi yang lebih adil.
“Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat. Reforma agraria harus menghadirkan kepastian hukum, penataan aset, dan membuka peluang ekonomi,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Banten bersama BPN menyatakan siap mempercepat redistribusi tanah demi menciptakan keadilan agraria di daerah.(Rsl)