TM PANDEGLANG – Sebanyak 50 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pandeglang dikukuhkan oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita di aula pendopo, Kamis malam (15/8/24).
Pada kesempatan tersebut Bupati Irna berpesan, 50 orang paskibraka ini adalah orang pilihan karena memiliki kesempatan menjadi paskibraka yang akan mengibarkan duplikat bendera merah putih pada upacara puncak dirgahayu Republik Indonenesia (RI) tingkat Kabupaten di alun-alun Pandeglang.
“Adik-adik adalah manusia yang mendapatkan kehormatan untuk mengibarkan sang saka merah putih. Sampai titik ini saya yakin sangat lelah telah melalui proses panjang namun Inilah hari yang kita nantikan,” ungkapnya.

