
LEBAK – Gubernur Banten Andra Soni melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lebak, Senin (22/6/2026), untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan sesuai prinsip SPMB Ramah, yakni transparan, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi.
Dalam kunjungannya ke SMAN 1 Rangkasbitung dan SMAN 3 Rangkasbitung, Andra Soni meninjau langsung proses penerimaan murid baru serta berdialog dengan pihak sekolah. Ia ingin memastikan seluruh tahapan pelayanan pendidikan berjalan tertib, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dalam proses pendaftaran. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan relokasi SMAN 3 Rangkasbitung sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan pendidikan.
Andra menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus menjadi ruang pelayanan publik yang benar-benar berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, sekolah tidak boleh memberi ruang bagi praktik yang dapat mencederai asas keadilan dalam penerimaan peserta didik baru. Karena itu, pengawasan di lapangan menjadi penting agar setiap calon murid mendapat kesempatan yang sama.
Kunjungan tersebut juga menjadi momentum penyampaian program pendidikan gratis Pemerintah Provinsi Banten bagi 10.000 siswa Madrasah Aliyah (MA) swasta. Program ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi keluarga yang ingin menyekolahkan anaknya tanpa terkendala biaya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten bersama Forkopimda dan para kepala daerah se-Banten telah menandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026 di Pendopo Gubernur Banten. Komitmen tersebut menjadi landasan dalam mewujudkan proses penerimaan murid baru yang transparan, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan bebas diskriminasi.
Dalam wawancara terpisah, Senin (22/6/2026), Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lebak, Gugun Nugraha, S.Pd., M.Si., mengatakan kunjungan gubernur menjadi penguatan bagi seluruh satuan pendidikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama pelaksanaan SPMB.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk memastikan seluruh sekolah memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan menjalankan SPMB sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Gugun menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titipan dalam proses penerimaan murid baru. Ia meminta seluruh sekolah menjaga integritas dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu.
“Selagi itu berbentuk pelayanan, kami akan layani. Namun jika sudah bicara titipan, maka abaikan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran dalam proses penerimaan siswa. Menurutnya, pengawasan publik sangat dibutuhkan agar pelaksanaan SPMB Ramah benar-benar berjalan sesuai tujuan.
Selain itu, Gugun menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk berpegang teguh pada aturan, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pengumuman hasil seleksi. Dengan demikian, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Lebak diharapkan berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui kunjungan tersebut, Pemerintah Provinsi Banten berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lebak berjalan lancar dan mampu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon murid untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses pendidikan yang adil dan gratis bagi masyarakat Banten.(Rsl)

