TM LEBAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu inovasi yang terus didorong adalah penggunaan fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan masyarakat mengambil nomor antrean secara daring sebelum datang ke kantor. Selasa, (10/03/2026).
Melalui fitur ini, masyarakat yang akan mengurus layanan pertanahan dapat merencanakan waktu kedatangannya dengan lebih baik karena telah memiliki nomor antrean terlebih dahulu. Dengan demikian, proses pelayanan menjadi lebih tertib, efisien, serta dapat meminimalisir antrean panjang di loket pelayanan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak juga memberikan pendampingan kepada masyarakat yang belum memiliki aplikasi tersebut. Petugas pelayanan akan mengarahkan pemohon untuk mengunduh aplikasi serta membantu proses pendaftaran akun agar masyarakat dapat langsung memanfaatkan fitur Antrian Online.
Apabila masyarakat mengalami kendala dalam proses pendaftaran, seperti validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum sesuai, petugas akan membantu melakukan pengecekan serta memberikan alternatif proses verifikasi, baik secara daring maupun melalui anjungan layanan yang tersedia di kantor dengan bantuan petugas.
Setelah akun aplikasi Sentuh Tanahku terverifikasi, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia di dalamnya. Selain mengambil nomor antrean secara daring, pengguna juga dapat memantau status berkas melalui fitur Cek Berkas, mengetahui jadwal panggilan layanan, hingga melihat informasi bidang tanah melalui tampilan citra satelit dan data fisik yang tersedia dalam sistem.
Kepala Seksi Pendaftaran Hak dan Pertanahan (PHPT) Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Ikhsan Nugraha, menyampaikan bahwa pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan pertanahan yang bertujuan memberikan layanan yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mengambil nomor antrean dari mana saja tanpa harus datang lebih awal ke kantor. Kami ingin pelayanan menjadi lebih tertib, efisien, dan memberikan kepastian waktu bagi masyarakat,” ujar Ikhsan.
Kemudahan layanan tersebut juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah seorang pemohon, Astuti, mengaku sangat terbantu dengan adanya fitur antrian online di aplikasi Sentuh Tanahku saat mengurus layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak.
“Saya merasa lebih mudah karena bisa mengambil nomor antrean dari rumah melalui aplikasi. Jadi ketika datang ke kantor tidak perlu menunggu terlalu lama. Layanannya juga lebih tertib dan jelas,” ungkap Astuti.
Tidak hanya itu, Astuti juga memberikan apresiasi kepada petugas loket di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak yang dinilainya ramah dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya juga mengapresiasi petugas loket BPN yang sangat ramah dan profesional. Mereka membantu menjelaskan prosesnya dengan baik sehingga sangat memudahkan kami sebagai pemohon,” tambahnya.
Dengan hadirnya inovasi digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini sehingga pelayanan pertanahan dapat berlangsung lebih efektif, tertib, dan nyaman bagi seluruh pemohon.
Aplikasi Sentuh Tanahku sendiri dapat diunduh secara gratis oleh masyarakat melalui PlayStore maupun AppStore. Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak juga terus berkomitmen melakukan sosialisasi secara berkelanjutan agar pemanfaatan layanan digital ini semakin luas di tengah masyarakat.(Bn)
