Saturday, January 25, 2025
spot_img
HomeUtamaBawaslu Jabar, Akurasi Data Pemilih Berpengaruh Terhadap Rencana Logistik KPU

Bawaslu Jabar, Akurasi Data Pemilih Berpengaruh Terhadap Rencana Logistik KPU

HEADLINE NEWSspot_img

 

TM CirebonKetua Bawaslu Profinsi Jawa Barat, Abdullah mengatakan, terkait proses Coklit ternyata ada penambah persoalan juga yang kita temukan.Kata Abdullah usai menghadiri peresmian Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon, Senin 6 Maret 2023 di Kelurahan Perbutulan Sumber.
Coklit itu adalah Pencocokan dan Penelitian kegiatan yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih, sementara yang kita temukan adalah para petugas Coklit masih ada yang bertugas tidak sesuai dengan SKnya.Papar Abdullah.
Ada juga yang kami temukan hasil pencoklitan secara prosedur belum memenuhi kaidah pencoklitan, seperti stiker tidak dipasang.
Menurut Abdullah, dalam pencoklitan di KPU dilakukan sistem IT yang berbasis Coklit, terkadang sistem IT KPU ini tidak berfungsi dalam situasi – situasi tertentu, ketika sinyal tidak ada diwilayah tertentu, maka seharusnya orang yang sudah dicoklit datanya sudah masuk ke sistem Coklit IT yang ada di KPU, namun datanya tidak masuk akibat kendala – kendala tekhnisnya.
Selain itu juga ada kendala – kendala proses di Panwas Kecamatan dan Desa yaitu terkait transfaransi basis informasi penduduk yang sudah tercoklit, kita tidak mendapatkan informasi yang utuh sehingga ini juga merupakan kendala tekhnis pengawasan Bawaslu yang harus kita hadapi.
Termasuk daftar hadir yang akan di Coklit, tidak adanya koordinasi dengan baik dari KPU dan tentunya akan mengganggu dalam proses validasi Coklit itu sendiri.
Kita ingin nanti daftar pemilih tetap yang tidak lagi banyak persoalan, nanti DPT ini bukan daftar persoalan tetap, maka proses pengawasan Coklit ini kita harus ketat sehingga yang nanti menjadi daftar pemilih tetap tidak ada persoalan lagi.
Kemudian fungsi pengawasan Coklit ini tidak ada lagi data pemilih yang tidak terdaftar atau tidak masuk ke daftar pemilih tetap.
Selain itu juga fungsi pengawasan Bawaslu terhadap Coklit ini untuk memastikan bahwa ketika akurasi data pemilih itu akan berpengaruh terhadap rencana logistik KPU dalam hal teknis karena dengan terkait Surat Suara dan logistik lainnya.
“Itulah fungsi pengawasan Bawaslu terkait proses Coklit untuk memastikan bahwa satu warga Negara Indonesia secara syarat memenuhi dan menjadi hak konstitusi warga Negara yang tercatat sebagai daftar pemilih dan mengkoreksi ketika ada data pemilih yang berpotensi memunculkan persoalan.”Pungkas Abdullah.
(Mahmud)
spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page