Toko kelontong rumah tangga di Jl. Raya Jatimekar, Jatimekar, Kec. Jatiasih, Kota Bekasi yang diduga kuat menjual obat terlarang golongan G secara ilegal. (Foto/Aseh).
Toko kelontong rumah tangga di Jl. Raya Jatimekar, Jatimekar, Kec. Jatiasih, Kota Bekasi yang diduga kuat menjual obat terlarang golongan G secara ilegal. (Foto/Aseh).