
SERANG – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak memperkuat sinergi dalam pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Perumahan Pengembang serta Pemanfaatan, Pemeliharaan, dan Perbaikan PSU Perumahan di wilayah Provinsi Banten, Selasa (27/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lebak serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak.
Kegiatan ini berfokus pada koordinasi dan sinkronisasi pengelolaan PSU perumahan sesuai kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, rapat juga membahas penyepakatan dan penandatanganan berita acara kesepakatan PSU perumahan Tahun 2026.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan pengelolaan PSU perumahan dapat berjalan lebih tertib, optimal, dan berkelanjutan. Sinergi tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan kawasan permukiman yang berkualitas, nyaman, dan layak bagi masyarakat.
Dengan pengelolaan PSU yang semakin baik, diharapkan kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas dan infrastruktur perumahan dapat terpenuhi secara optimal. (HUMAS BPN LEBAK)
Editor: Benny