TM Lebak – Terhitung semenjak sepekan terakhir tertanggal 21-oktober-2024 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),Dishub,PLN, Telkom yang menyangkut fasilitas publik Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan pemangkasan pohon yang telah termakan usia dan mengalami keropos. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan, terutama mengingat risiko tumbangnya pohon yang berpotensi mengancam keselamatan warga serta infrastruktur di sekitarnya.
Menurut kabid Tata Lingkungan DLH Dasep Novian mengatakan, “pemangkasan ini juga bertujuan untuk menjaga kesehatan lingkungan dan memastikan kenyamanan publik. Beberapa pohon yang sudah tua dan berisiko roboh, khususnya di area padat penduduk, fasilitas umum, dan jalur lalu lintas utama, menjadi fokus utama dalam kegiatan ini,Pemangkasan ini membantu membuang cabang yang mati, sakit, atau rusak, sehingga mendorong pertumbuhan cabang baru yang lebih kuat. Selain itu, pemangkasan juga memastikan sinar matahari dan sirkulasi udara yang lebih baik ke seluruh bagian pohon, yang dapat meningkatkan hasil panen dan menjaga keseimbangan pertumbuhan pohon.