Juli 19, 2026
15:59
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pengeroyokan, Aktivis Uun Dapat Dukungan Berbagai Kalangan
  • Utama

Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pengeroyokan, Aktivis Uun Dapat Dukungan Berbagai Kalangan

Avatar Rendy Juli 19, 2026 3 minutes read

Lebak – Dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang aktivis di Kabupaten Lebak berinisial UU (Uun) menuai perhatian publik. Peristiwa tersebut diduga terjadi setelah korban menyampaikan kritik dan ucapan yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Lebak.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga didatangi oleh sekelompok oknum yang disebut berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas), kemudian dibawa secara paksa dari rumahnya. Dalam keterangannya, UU mengaku mengalami pemukulan dan intimidasi sebelum dibawa ke rumah Ketua DPRD Lebak dan berada di lokasi tersebut sekitar satu jam.

Video yang memperlihatkan dugaan penculikan dan kekerasan terhadap korban telah beredar luas di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat maupun kalangan aktivis.
Menanggapi peristiwa tersebut, Presidium FORWATU Banten, Arwan, S.Pd., M.Si., mengecam keras dugaan aksi penculikan dan pengeroyokan terhadap UU. Menurutnya, apabila peristiwa tersebut benar terjadi, maka tindakan tersebut telah mencederai prinsip Indonesia sebagai negara hukum.(Rusli)

“Kekerasan dan penculikan tidak dibenarkan di negara hukum ini. Video yang viral memperlihatkan korban diduga diculik, digebuki, dan diintimidasi hingga kondisinya menyedihkan,” ujar Arwan.

Terkait isu bahwa korban sebelumnya diduga melontarkan ucapan yang dianggap menyerang kehormatan Ketua DPRD Lebak, Arwan menegaskan hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Jika kehormatan diserang, gunakan jalur hukum. Ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh, termasuk ketentuan dalam UU ITE maupun aturan mengenai pencemaran nama baik. Bukan dengan memerintahkan sekelompok orang melakukan pengeroyokan demi memberikan efek jera. Ini merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum,” tegasnya.

Senada dengan itu, salah seorang aktivis senior di Kabupaten Lebak, Akhmad Hakiki Hakim yang akrab di sapa Kiki, menegaskan bahwa perbedaan pendapat maupun kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan tidak boleh dibalas dengan tindakan di luar koridor hukum.

“Kita negara demokrasi dan negara hukum. Seandainya tidak suka dengan ucapan atau kritikan seseorang, sebaiknya laporkan kepada aparat penegak hukum, jangan menggunakan jalur premanisme,” tegas Kiki.

Arwan juga mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait dugaan peristiwa tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Ia mendesak Polda Banten agar mengusut perkara secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami meminta Polda Banten serius mengusut tuntas kasus ini, menangkap seluruh pelaku di lapangan, serta mengungkap siapa pun yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut,” pungkas Arwan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ketua DPRD Lebak maupun pihak-pihak yang disebut dalam peristiwa tersebut terkait dugaan yang beredar. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.”(“Rusli.s”)

Info Penulis

Avatar

Rendy

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Wali Kota Banjar Serahkan Bantuan Permakanan Program Berdaya Bantu Tahun 2026 di Karangpanimbal
Next: BBWS Citanduy Lakukan Normalisasi Sungai Cibaganjing di Desa Madura

Berita Terkait

  • Utama

Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Avatar Rendy Juli 19, 2026
IMG-20260718-WA0029
  • Daerah
  • Utama

Wali Kota Banjar Serahkan Bantuan Permakanan Program Berdaya Bantu Tahun 2026 di Karangpanimbal

Avatar Rendy Juli 18, 2026 0
5590034c-d287-4f0a-a4e3-a9eeb954710a
  • Utama

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Kembali Melaksanakan Pelayanan Akhir Pekan

Avatar Rendy Juli 18, 2026

Recent Posts

  • Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung
  • BBWS Citanduy Lakukan Normalisasi Sungai Cibaganjing di Desa Madura
  • Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pengeroyokan, Aktivis Uun Dapat Dukungan Berbagai Kalangan
  • Wali Kota Banjar Serahkan Bantuan Permakanan Program Berdaya Bantu Tahun 2026 di Karangpanimbal
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Kembali Melaksanakan Pelayanan Akhir Pekan

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.