TMSerang – Sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) bernama Bani Ma’mun Kobak di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, mengalami perusakan massal oleh warga pada Minggu (1/12/2024).
Warga yang marah merusak seluruh bangunan kobong dan tempat tinggal pimpinan ponpes. Tak hanya itu, dua gazebo yang berada di antara kobong juga dibakar. Aksi massa diduga dipicu oleh tuduhan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes, berinisial KH, terhadap seorang santriwati.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, membenarkan kejadian ini. “Benar, telah terjadi perusakan bangunan ponpes oleh sejumlah warga. Peristiwa ini dipicu dugaan tindakan asusila oleh pimpinan ponpes,” ungkapnya kepada media.
KH berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Serang dan Polsek Cikande saat bersembunyi di plafon sebuah rumah warga dekat lokasi ponpes. “Saat ini KH sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang,” tambah Condro Sasongko.
Sementara itu, Kepala Desa Gembor Udik, Arsyad, menjelaskan bahwa kemarahan warga terjadi sekitar pukul 14.00 hingga 15.00 WIB. Ia menambahkan bahwa kebanyakan warga yang terlibat dalam aksi ini berasal dari luar desa.
“Gazebo untuk anak santri ikut dibakar, tapi segera dipadamkan. Warga berkumpul hingga sore, sementara puluhan personel kepolisian berjaga untuk mencegah situasi memburuk,” ujar Arsyad.
Arsyad juga mengungkapkan bahwa KH selama ini dikenal sangat tertutup, bahkan aparat desa setempat pun tidak mengenalnya. Kasus ini telah dilaporkan dan kini dalam penanganan pihak kepolisian. (Rus)