TM Lebak – Tidak di temukannya papan informasi pada Proyek rehabilitasi Saung Kreatif UMKM di area Plaza Rangkas, Kecamatan cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan tajam media karena diduga tidak transparan dalam pelaksanaannya.

Proyek yang diduga didanai dari anggaran pemerintah ini tidak dilengkapi dengan papan informasi, yang sebenarnya sangat penting untuk transparansi anggaran serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang jumlah biaya yang dianggarkan pemerintah pada kegiatan pelaksanaan tersebut. Selasa, 05/11/2024.
Selain itu, berdasarkan pantauan awak media dilokasi, terdapat beberapa temuan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Banyak ditemukan penggunaan besi dengan ukuran 0,8 meter dan 0,6 meter, yang lebih kecil dari standar. Bahkan, beberapa material bekas diduga akan dipasangkan kembali. Ketidakhadiran papan informasi semakin menimbulkan kesan bahwa proyek ini menjadi proyek siluman serta dilaksanakan tanpa pengawasan yang memadai, Sehingga menjadikan proyek ini proyek yang tidak Bertuan.
Sementara itu diwaktu yang sama awak media mencoba mengonfirmasi pelaksana atau mandor proyek tersebut di lokasi, namun tidak menemukan pihak pelaksana di tempat. Menurut salah seorang pekerja, yang enggan di sebutkan namanya (x) pengawas Atau mandor proyek jarang berada di lokasi, sehingga sehingga awak media sulit untuk mendapatkan informasi dan dikonfirmasi.
Perlu diketahui Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap proyek yang menggunakan dana pemerintah wajib transparan. Dinas terkait di Kabupaten Lebak diharapkan segera turun tangan untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek rehabilitasi ini demi memastikan pekerjaan dilakukan sesuai dengan standar dan anggaran yang sudah ditetapkan.
Maka dari itu agar pihak dinas terkait segera melakukan pengawasan lebih aktif dan intensif pada proyek ini untuk mencegah adanya penyimpangan yang merugikan keuangan negara. (Tim)