
Lebak — Menanggapi dan bentuk klarifikasi atas Pemberitaan di salah satu media online yang tayang pada sabtu (02/05/2026) terkait dugaan pungutan sebesar Rp1 juta per lubang tambang batu bara di wilayah Lebak Selatan, khususnya Kecamatan Bayah, memunculkan beragam tanggapan dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Salah satu pihak yang dikaitkan dalam pemberitaan itu, berinisial P, menyampaikan klarifikasi dan bantahan atas tudingan yang beredar. Dalam keterangannya kepada wartawan, P menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan praktik pungutan sebagaimana yang diberitakan.
“Sumpah demi Tuhan, saya tidak pernah memungut uang koordinasi sebesar Rp1 juta seperti yang dituduhkan kepada saya. Terlebih, saya juga bukan penambang,” ujarnya. Minggu, (04/05/2026).
Lebih lanjut, P berharap agar setiap informasi yang disampaikan ke publik dapat disertai dengan penjelasan yang utuh dan berbasis fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Silakan sebutkan secara jelas penambang mana yang saya minta uang sebesar Rp1 juta, agar semuanya terang dan tidak berkembang menjadi opini publik yang merugikan banyak pihak,” tegasnya.
P juga menilai bahwa penyampaian informasi yang belum terkonfirmasi secara Utuh dan menyeluruh berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang tepat di tengah masyarakat.
Terkait upaya konfirmasi sebelumnya, P menegaskan bahwa dirinya tidak dalam posisi menghindar. Ia menjelaskan bahwa pada saat dihubungi wartawan, dirinya tengah fokus mendampingi orang tuanya yang sedang menjalani perawatan intensif di ruang ICU salah satu rumah sakit di Bogor.
“Saya sama sekali tidak menghindar. Saat itu saya sedang mengurusi orang tua saya yang sakit dan dirawat di ICU di salah satu rumah sakit di Bogor. Memang saya sempat dihubungi wartawan, namun waktunya belum tepat dan saya belum sempat menemui karena fokus pada kondisi ibu saya,” jelasnya.
Di sisi lain, Dugaan seorang oknum anggota kepolisian berinial WH yang turut disebut dalam pemberitaan tersebut juga memberikan klarifikasi. Ia mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pungutan maupun keterlibatannya dalam kegiatan tambang sebagaimana yang disampaikan.
“Saya juga tidak tahu, dan tidak pernah merasa terlibat dalam kegiatan tambang seperti yang disebutkan,” ungkapnya. Saat di konfirmasi melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp.
Situasi ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menyajikan informasi kepada publik, terutama dalam isu-isu yang menyangkut nama baik individu maupun institusi. Prinsip verifikasi, keberimbangan, dan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di ruang publik.
Hingga saat ini, belum terdapat bukti resmi yang dapat menguatkan dugaan pungutan sebagaimana yang diberitakan. Oleh karena itu, diharapkan adanya penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara objektif, sekaligus menjaga kondusivitas di wilayah Lebak Selatan.(Red)