Friday, April 10, 2026
spot_img
HomeMetropolitanIzin Pembangunan Tower Telekomunikasi di Belakang Rumah Kades Weninggelih Jonggol Tuai Sorotan

Izin Pembangunan Tower Telekomunikasi di Belakang Rumah Kades Weninggelih Jonggol Tuai Sorotan

advertisment
Google search engine
advertisment
Google search engine
TM Kab Bogor – Pembangunan tower menara telekomunikasi milik salah satu perusahaan swasta yang dibangun dibelakang halaman rumah milik Kepala Desa di Jl Prapatan, Desa Weninggelih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan media ini.
Pasalnya, ketika dikonfirmasi prihal kelengkapan izin yang merupakan syarat utama kegiatan pembangunan konstruksi tower, awak media justeru malah dipingpong ke seorang Sekertaris Desa (Sekdes) Weninggih oleh pihak mandor pekerjaan.
“Oh akang dari media ya, saya diinstruksikan oleh Pak Sekdes (Weninggelih-red) kalau ada wartawan, ormas maupun LSM diarahkan kordinasi dengan beliau saja,” jawab mandor kepada media ini melalui pesan whatsapp, Jumat (8/7/25).
Dikonfirmasi dilokasi kegiatan, salah satu pekerja menerangkan kepada media ini bahwa tower merupakan milik provider Indosat. Dengan ketinggian mencapai 62 meter dengan luas lahan 10×10 meter dengan 3 (tiga) kaki pondasi tiang tower.
Memicu keingintauan peran Sekdes yang disebut mandor menjadi pihak yang sentral dalam keberlangsungan pembangunan tower yang diketahui untuk memperluas jaringan pancaran signyal provider indosat yang kerjakan PT Centralfama.
Namun sayangnya media ini tidak berhasil menemui Sekdes yang diduga membackup kegiatan pembangunan tower, maupun Kades Weninggelih yang area belakang rumahnya menjadi titik lokasi pembangunan.
Untuk diketahui, menara telekomunikasi, yang selanjutnya disebut menara, adalah bangunan yang berfungsi sebagai penunjang jaringan telekomunikasi yang desain/bentuk konstruksinya disesuaikan dengan keperluan jaringan telekomunikasi.
Dengan itu, kelengkapan perizinan seperti izin lokasi (UKL-UPL), IMB dan PBG menjadi prioritas untuk bisa menjadi pendukung proses pekerjaan pembangunan konstruksi dari tower menara telokomunikasi yang berada persis di belakang rumah Kades Weninggelih tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih belum mendapat informasi resmi baik dari Mandor pekerja, Sekdes maupun Kades terkait izin resmi pembangunan tower tersebut. (RDI/Tim)
spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page