Profesional Terpadu Indonesia Raya (Postidar)
Jakarta TM – Mencermati kondisi sosial-politik yang mulai memanas, Profesional Terpadu Indonesia Raya (Postidar) menilai situasi tersebut masih dalam batas wajar. Terlebih, rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dinilai masih berada dalam koridor demokrasi.
Dalam rilisnya, Selasa (25/8/2026) di Jakarta, Postidar menyatakan, demonstrasi merupakan mekanisme konstitusional dalam menyampaikan aspirasi. Namun demikian, Postidar memberikan catatan penting bahwa kerja keras Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai menunjukkan hasil dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.
Menurut Presidium Postidar Ahmad Kailani, sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Prabowo dan Gibran telah bekerja keras mempersatukan berbagai kekuatan di dalam negeri. Tidak hanya di dalam negeri, lanjut Kailani, Prabowo juga mencanangkan diplomasi dengan semangat persahabatan (friendship), sebagaimana disampaikan dalam pidatonya, “seribu teman terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak.”
“Lalu, apa hasilnya? Satu per satu pohon diplomasi Presiden Prabowo mulai berbuah. Salah satu hasilnya adalah bangkitnya lapangan gas Abadi di Blok Masela, Maluku, yang sempat mangkrak selama hampir 30 tahun,” ujar Kailani.
Menurut Kailani, kerja keras pemerintah yang mulai memberikan dampak bagi masyarakat justru mulai diusik oleh berbagai narasi yang berkembang, baik melalui opini di media sosial maupun aksi demonstrasi, termasuk rencana aksi pada 27 Agustus 2026.
Sementara itu, Presidium Postidar Agus Teddy Sumantri mengatakan keberlanjutan stabilitas sosial dan ekonomi merupakan fondasi utama bagi kemajuan Indonesia. Karena itu, Teddy menilai rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 perlu dilakukan secara tertib dan tidak boleh mengganggu stabilitas nasional.
“Indonesia saat ini sedang berada dalam fase penting growing up, sebuah momentum pertumbuhan ekonomi yang membutuhkan fokus, kerja keras, serta sinergi dari seluruh elemen bangsa,” ujar Teddy.
Menurut dia, di tengah ketidakpastian dan tantangan global yang semakin kompleks, stabilitas nasional menjadi modal utama agar Indonesia mampu bersaing dan bertahan di panggung internasional. Presidium Postidar lainnya, Sulaiman Haikal, mengatakan dirinya meyakini aksi pada 27 Agustus 2026 tidak akan menimbulkan sesuatu yang dapat menggoyahkan stabilitas negara. (Red)

