
Serang – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang menggelar audiensi di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang pada Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi dalam mendukung penyelesaian pelayanan sertipikat tanah bagi masyarakat.
Ketua PPDI Kabupaten Serang, Hendra Saputra, hadir bersama sejumlah pengurus PPDI Kabupaten Serang. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Lucky Lukman Hakim.
Dalam pertemuan tersebut, Lucky Lukman Hakim yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan perangkat desa dalam mendukung pelayanan pertanahan yang sesuai dengan ketentuan.
“Sinergi antara perangkat desa dan Kantor Pertanahan diperlukan untuk membangun komunikasi yang baik, khususnya terkait kesesuaian data dan kelengkapan persyaratan dalam proses pelayanan pertanahan,” ujarnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang juga mengapresiasi peran PPDI dalam meningkatkan pemahaman perangkat desa mengenai prosedur pengurusan sertipikat tanah. Melalui koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan, diharapkan informasi mengenai persyaratan dan tahapan pelayanan pertanahan dapat tersampaikan dengan lebih baik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan sebelum mengajukan permohonan sertipikat tanah. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu hal penting untuk mendukung kelancaran proses pelayanan dan memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pemohon mengenai tahapan yang harus dilalui.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang mengimbau masyarakat agar mengajukan permohonan pelayanan pertanahan secara langsung melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Serang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Serang, Hendra Saputra, menyambut baik pelaksanaan audiensi tersebut. Menurutnya, pertemuan ini menjadi langkah untuk mempererat sinergi antarlembaga dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Serang.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antara PPDI dan Kantor Pertanahan Kabupaten Serang. PPDI juga diharapkan dapat berperan sebagai jembatan informasi antara Kantor Pertanahan dan masyarakat, sehingga pemahaman mengenai prosedur pelayanan pertanahan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
Dengan sinergi yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang informatif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.(Humas BPN kabser)
Editor:Rusli