
TANGERANG – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lebak turut mengikuti kegiatan Pendampingan dan Pelatihan Implementasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kewilayahan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 9 September 2026, tersebut dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan diikuti jajaran Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten.
Pendampingan dan pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman jajaran satuan kerja terhadap implementasi SOTK kewilayahan. Melalui kegiatan tersebut, setiap satuan kerja diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi organisasi secara lebih efektif, terstruktur, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pembekalan mengenai penerapan struktur organisasi dan tata kerja, pembagian tugas dan tanggung jawab, hingga penguatan koordinasi antarbagian dalam mendukung pelaksanaan tugas pelayanan pertanahan.
Kantah Kabupaten Lebak turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk terus memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Implementasi SOTK yang berjalan dengan baik diharapkan dapat memberikan kejelasan dalam pembagian tugas, memperkuat koordinasi dan sinergi antarjajaran, serta mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang profesional dan responsif.
Dengan penguatan kapasitas kelembagaan tersebut, pelayanan pertanahan diharapkan semakin efektif, transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan serta kepuasan masyarakat.(Bn)