
LEBAK – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Kamis (07/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergitas lintas sektor guna mendukung pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Lebak.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran internal Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak. Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lebak, Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Lebak, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, unsur Kodim 0603 Lebak, Unit 1 Sat Reskrim Polres Lebak, serta sejumlah kepala dinas terkait.
Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lebak, Kepala Bappeda Kabupaten Lebak, serta Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak.
Dari unsur Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, rapat dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Anugrah Sastriowibowo, S.H., LL.M., QRMP., beserta jajaran mulai dari Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Pertanahan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Pengendalian Pertanahan dan Penanganan Sengketa, hingga Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan. Turut hadir pula para koordinator kelompok substansi, staf teknis, serta konsultan perorangan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria.
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dalam memperkuat koordinasi antarinstansi guna mendorong penataan aset dan penataan akses masyarakat terhadap tanah secara berkeadilan, produktif, dan berkelanjutan.
Dalam rapat koordinasi itu, berbagai agenda strategis dibahas mulai dari sinkronisasi program reforma agraria, percepatan penyelesaian persoalan pertanahan, hingga penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program pemerintah pusat di bidang agraria dan tata ruang.
Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Anugrah Sastriowibowo, S.H., LL.M., QRMP., menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, sinergitas antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis menjadi faktor penting dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh stakeholder dapat menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam menyukseskan program reforma agraria di Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria ini diharapkan mampu melahirkan langkah-langkah konkret dalam percepatan pelaksanaan reforma agraria yang berorientasi pada pemerataan penguasaan tanah, penguatan ekonomi masyarakat, serta terciptanya kepastian hukum pertanahan di Kabupaten Lebak.(Ben)